• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
22 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Kemenkeu Siapkan Kebijakan Fiskal Dukung Energi Terbarukan

by Editor
8 Desember 2020
Kemenkeu Siapkan Kebijakan Fiskal Dukung Energi Terbarukan

Petugas PLN Distribusi Jakarta Timur tengah memperbaiki salah satu gardu yang terbakar di Kelurahan Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur. Foto: KabarSDGs | Mulya Achdami

24
SHARES
151
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Kementerian Keuangan menyiapkan sejumlah kebijakan fiskal untuk mendukung penyediaan energi terbarukan. Salah satunya akan memberikan sejumlah insentif pajak yang dapat dinikmati para pelaku bidang energi terbarukan.

“Pembebasan PPN atas barang-barang penting untuk energi terbarukan, PPN yang tidak dikenakan atas barang impor untuk kegiatan panas bumi, pembebasan bea masuk untuk energi terbarukan dan juga pengurangan pajak properti sampai dengan 100% pada tahap eksplorasi untuk fasilitas panas bumi,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dikutip KabarSDGs dari laman Kementerian Keuangan, Selasa (8/12/2020).

BACA JUGA

PLTA Batang Toru Didorong Rampung Tahun Ini

PLTA Batang Toru Didorong Rampung Tahun Ini

4 Agustus 2026
Energi Terbarukan Pertamina Dongkrak Ekonomi Petani Ulubelu Lampung

Energi Terbarukan Pertamina Dongkrak Ekonomi Petani Ulubelu Lampung

28 Oktober 2025
Kementerian ESDM Mulai Lelang Daring Penugasan Panas Bumi Lokop Aceh

Kementerian ESDM Mulai Lelang Daring Penugasan Panas Bumi Lokop Aceh

29 Mei 2025

Dari sisi pengeluaran, kata Suahasil, pihaknya menyediakan anggaran kepada kementerian lain, seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) dan juga alokasi anggaran yang diarahkan ke pemerintah daerah, berupa transfer ke daerah dan sebagian transfer terkait dengan sektor energi. Selain itu, kebijakan fiskal ini juga memberikan dukungan melalui sisi pembiayaan.

“Di sini terdapat sejumlah dukungan yang diberikan oleh APBN misalnya suntikan modal kepada BUMN, juga kemitraan pemerintah dengan swasta dengan berbagai instrumen fasilitas pengembangan proyek, penjaminan. Pemerintah sedang berupaya menghubungkan berbagai wilayah Indonesia,” jelasnya.

Terkait kebijakan ini, Suahasil menyatakan pihaknya akan menerima berbagai masukkan, berupa pembahasan yang dapat memberikan saran, bagaimana agar dapat lebih komprehensif dalam mendukung ketersediaan energi terbarukan.

“Lebih penting lagi ke mana arah yang kita inginkan untuk menuju energi terbarukan itu? Sangat penting untuk menentukan arah, dan saya yakin Dewan Energi Nasional juga ada Rencana Umum Energi Nasional,” ujarnya. YAUMAL HUTASUHUT

Share10SendTweet6
Previous Post

AFPI Imbau Masyarakat Jangan Terjebak Fintech Ilegal

Next Post

Satgas Covid-19: Pilkada Serentak Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Next Post
Satgas Covid-19: Pilkada Serentak Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Satgas Covid-19: Pilkada Serentak Harus Terapkan Protokol Kesehatan

Pemerintah Pastikan Vaksin Covid-19 Aman Sebelum Digunakan

BPOM Tunggu Izin EUA Gunakan Vaksin Sinovac

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Kementerian Kebudayaan Percepat Revitalisasi Museum sebagai Penggerak Ekonomi

Kementerian Kebudayaan Percepat Revitalisasi Museum sebagai Penggerak Ekonomi

21 Oktober 2026
BPK Bali Peringati Hari Kebudayaan dengan Aksi Pelestarian Warisan Leluhur

BPK Bali Peringati Hari Kebudayaan dengan Aksi Pelestarian Warisan Leluhur

21 Oktober 2026
Pertamina Dampingi Nelayan Bali Lestarikan Penyu Lekang di Pantai Biaung

Pertamina Dampingi Nelayan Bali Lestarikan Penyu Lekang di Pantai Biaung

21 Oktober 2026
Squid Game The Experience Hadir di Indonesia Buka Peluang Ekonomi Kreatif

Squid Game The Experience Hadir di Indonesia Buka Peluang Ekonomi Kreatif

21 Oktober 2026
Pemkot Surabaya Perketat Penjualan Minuman Beralkohol

Pemkot Surabaya Perketat Penjualan Minuman Beralkohol

20 Oktober 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    4214 shares
    Share 1686 Tweet 1054
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    3825 shares
    Share 1530 Tweet 956
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3924 shares
    Share 1570 Tweet 981
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    3276 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3860 shares
    Share 1544 Tweet 965

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.