• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
4 November 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Semen Baturaja Siapkan Merger Anak Usaha BMU

by SDGS Admin
4 November 2026
Semen Baturaja Siapkan Merger Anak Usaha BMU
15
SHARES
95
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Palembang, Kabar SDGs – PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (SMBR) berencana melakukan penggabungan anak usahanya, PT Baturaja Multi Usaha (BMU), ke dalam perusahaan induk. Langkah korporasi ini menjadi bagian dari strategi streamlining atau penyederhanaan struktur bisnis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan perusahaan.

Rencana penggabungan tersebut mulai diformalkan melalui penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) atau Perjanjian Penggabungan Bersyarat pada 30 Oktober 2026.

BACA JUGA

PTP Nonpetikemas Cabang Jambi Perkuat Distribusi Semen melalui Pelabuhan Talang Duku

PTP Nonpetikemas Cabang Jambi Perkuat Distribusi Semen melalui Pelabuhan Talang Duku

9 April 2026

Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (2/11/2026), kesepakatan tersebut dilakukan antara SMBR sebagai perusahaan induk dan BMU sebagai entitas anak.

Corporate Secretary SMBR, Hari Liandu, menjelaskan bahwa Semen Baturaja memiliki hampir seluruh saham Baturaja Multi Usaha sehingga mempunyai kendali terhadap perusahaan yang akan digabungkan tersebut.

“SMBR saat ini memiliki 99,94 persen saham BMU dari total modal ditempatkan. Dengan kepemilikan tersebut, Semen Baturaja memiliki kendali atas perusahaan yang akan digabungkan,” kata Corporate Secretary SMBR, Hari Liandu, Senin, 2 November 2026.

Meski perjanjian penggabungan bersyarat telah ditandatangani, proses merger belum dapat dinyatakan efektif. Realisasinya masih menunggu pemenuhan berbagai persyaratan yang telah disepakati serta persetujuan dari pihak dan otoritas terkait. Seluruh tahapan juga harus mengikuti anggaran dasar masing-masing perusahaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam skema transaksi tersebut, PT Semen Baturaja akan bertindak sebagai entitas penerima penggabungan atau surviving entity. Sementara itu, PT Baturaja Multi Usaha akan berakhir karena hukum setelah penggabungan berlaku efektif, tanpa harus melalui proses likuidasi.

Hari Liandu menegaskan bahwa rencana penggabungan kedua perusahaan tersebut tidak akan memberikan pengaruh material terhadap keberlangsungan kegiatan usaha Semen Baturaja.

“Transaksi tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan,” ujarnya.

Melalui rencana merger ini, SMBR berupaya menyederhanakan struktur organisasi bisnis dengan mengintegrasikan anak usaha ke dalam perusahaan induk. Strategi tersebut menjadi bagian dari penataan entitas dalam kelompok usaha agar pengelolaan kegiatan operasional dapat dilakukan secara lebih terintegrasi.

Meski demikian, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan, perseroan belum menguraikan secara terperinci jadwal efektif penggabungan maupun proyeksi manfaat finansial yang akan diperoleh dari pelaksanaan transaksi tersebut.

Sebelum proses merger dapat direalisasikan, SMBR dan BMU diwajibkan memenuhi seluruh ketentuan dalam Perjanjian Penggabungan Bersyarat serta mendapatkan persetujuan dari pihak-pihak dan otoritas yang memiliki kewenangan.

Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, penggabungan akan berlaku efektif secara hukum dan seluruh kegiatan usaha yang sebelumnya dijalankan BMU akan berada dalam struktur perusahaan induk, yakni PT Semen Baturaja (Persero) Tbk.

Perkembangan pelaksanaan merger ini menjadi salah satu perhatian investor dalam mencermati strategi restrukturisasi SMBR. Realisasi penggabungan diharapkan dapat mendukung penyederhanaan struktur usaha sekaligus memperkuat efektivitas pengelolaan bisnis perseroan ke depan.

Share6SendTweet4
Previous Post

Champion Pacific Siapkan Rp163,44 Miliar untuk Buyback Saham dan Delisting

Next Post

Peretasan Binance Jadi Peringatan bagi Industri Kripto Indonesia

Next Post
Peretasan Binance Jadi Peringatan bagi Industri Kripto Indonesia

Peretasan Binance Jadi Peringatan bagi Industri Kripto Indonesia

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Peretasan Binance Jadi Peringatan bagi Industri Kripto Indonesia

Peretasan Binance Jadi Peringatan bagi Industri Kripto Indonesia

4 November 2026
Semen Baturaja Siapkan Merger Anak Usaha BMU

Semen Baturaja Siapkan Merger Anak Usaha BMU

4 November 2026
Champion Pacific Siapkan Rp163,44 Miliar untuk Buyback Saham dan Delisting

Champion Pacific Siapkan Rp163,44 Miliar untuk Buyback Saham dan Delisting

4 November 2026
PT Bukit Asam Likuidasi Anak Usaha BMP untuk Tingkatkan Efisiensi

PT Bukit Asam Likuidasi Anak Usaha BMP untuk Tingkatkan Efisiensi

4 November 2026
KAI Buka Pemesanan Tiket Kereta untuk Keberangkatan 1 Desember 2026

KAI Buka Pemesanan Tiket Kereta untuk Keberangkatan 1 Desember 2026

3 November 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    4524 shares
    Share 1810 Tweet 1131
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    4197 shares
    Share 1679 Tweet 1049
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    4234 shares
    Share 1694 Tweet 1059
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    4171 shares
    Share 1668 Tweet 1043
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    4135 shares
    Share 1654 Tweet 1034

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.