Badung, Kabar SDGs – Pemerintah Kabupaten Badung mulai menerapkan modernisasi pertanian melalui Gerakan Tanam Padi dengan metode Pertanian Modern Advanced Agriculture System (PMAAS) di Subak Tanah Yeng, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (29/8). Program ini menjadi langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan produktivitas pangan sekaligus menjaga keberlanjutan lahan pertanian dan memperkuat ketahanan pangan di tengah semakin terbatasnya lahan.
Gerakan tersebut dipimpin langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa. Pelaksanaan tanam padi juga dirangkai dengan penandatanganan kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana dengan Subak Tanah Yeng sebagai offtaker atau penjamin pasar hasil pertanian.
Dalam kegiatan itu, Bupati Adi Arnawa menyerahkan bantuan benih padi kepada Pekaseh serta pupuk kepada Pangliman untuk mendukung tahap awal budidaya menggunakan teknologi pertanian modern.
“Astungkara, pada hari yang baik ini kita dapat melaksanakan penanaman padi berbasis teknologi baru melalui PMAAS. Saya minta setelah menanam, jangan kemudian ditinggalkan. Ini harus dikawal terus oleh seluruh pihak untuk mengantisipasi tantangan lapangan dan memastikan teknologi ini memberikan hasil riil,” tegas Bupati Adi Arnawa saat memberikan sambutan di Jaba Pura Puseh Desa Adat Sedang.
Menurut Adi Arnawa, penerapan PMAAS bermula dari gagasan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung. Melihat pentingnya program tersebut, pemerintah daerah menyatakan kesiapannya memberikan dukungan anggaran untuk memastikan penerapan teknologi dapat berjalan secara berkelanjutan.
Pemkab Badung menilai keberhasilan pembangunan pertanian tidak semata-mata ditentukan oleh peningkatan produksi. Aspek kesejahteraan dan kenyamanan petani juga menjadi bagian penting dalam kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah.
Sejumlah bentuk dukungan telah diberikan kepada masyarakat petani, di antaranya beasiswa pendidikan jenjang S1 bagi anak petani, pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pemberian akses layanan kesehatan dan pendidikan gratis. Bupati juga meminta aparatur desa, tenaga penyuluh, dan pengurus subak aktif menyampaikan informasi mengenai berbagai program tersebut agar dapat diketahui dan dimanfaatkan secara merata oleh petani penggarap.
Dari sisi pemasaran, Pemkab Badung juga menyiapkan skema hilirisasi melalui keterlibatan Perumda Pasar. Lembaga tersebut diminta berperan sebagai pihak yang menyerap hasil produksi petani sehingga hasil panen memiliki kepastian pasar dan memberikan keuntungan yang layak bagi petani.
“Perumda Pasar harus menyiapkan anggaran untuk menyerap produk petani kita. Ini ekosistem pasar yang pasti,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana mengatakan PMAAS merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pertanian RI, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, kelembagaan petani, serta BBRMP Bali.
Penerapan sistem tersebut dilakukan melalui sejumlah tahapan yang terukur. Prosesnya mencakup penyiapan dan pengolahan lahan secara presisi, pengaturan tata kelola air menggunakan sistem digital, pemupukan dan pemeliharaan tanaman, hingga pengendalian hama dengan dukungan data satelit dan sensor. Seluruh proses juga mendapatkan pengawasan dari penyuluh lapangan hingga memasuki masa panen.
“Dengan pengawalan ketat ini, kami menargetkan produktivitas padi melonjak hingga 10-12 ton per hektar,” ungkap Raka Sukadana.
Pada tahap awal, gerakan tanam di Subak Tanah Yeng diterapkan pada lahan seluas 50 hektar. Dari luasan tersebut, produksi diperkirakan mencapai 500-550 ton Gabah Kering Panen (GKP).
Untuk mendukung proses pembelajaran bagi petani, Pemkab Badung juga telah menyiapkan demplot atau lahan percontohan seluas 5 are di setiap kecamatan di Kabupaten Badung. Lahan tersebut menjadi sarana edukasi penerapan pertanian modern dengan pendampingan langsung dari Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Pengembangan PMAAS juga telah dipersiapkan melalui dukungan pendanaan pada 2026. Melalui APBD Perubahan Badung 2026, pemerintah daerah mengalokasikan Rp1 miliar untuk mengembangkan lahan seluas 40 hektar di empat kecamatan. Rinciannya meliputi Abiansemal seluas 16 hektar, Mengwi 10 hektar, Kuta Utara 10 hektar, dan Petang 4 hektar.
Selain dukungan anggaran daerah, Kementerian Pertanian RI melalui APBN 2026 juga mulai merencanakan perluasan penerapan PMAAS hingga 194 hektar di wilayah Kabupaten Badung.
Dengan menghubungkan proses produksi dari sektor hulu hingga pemasaran di hilir, penerapan PMAAS diharapkan dapat menjadi contoh pengembangan pertanian modern yang berkelanjutan di Bali. Model tersebut diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga memastikan peningkatan kesejahteraan petani berjalan beriringan.
Kegiatan gerakan tanam tersebut turut dihadiri anggota DPRD Badung I Gede Budiyoga yang mewakili Ketua DPRD, Ketua Komisi II DPRD Badung Made Sada, perwakilan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Asisten Perekonomian dan Pembangunan I Made Agus Aryawan, sejumlah pimpinan OPD terkait, Kepala BBRMP Bali, Direktur Utama Perumda Pasar, Majelis Madya Subak, serta jajaran Tripika, Perbekel, dan Bendesa Adat Sedang.










Discussion about this post