• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
17 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home OPINION

Refleksi Kemerdekaan Bidang Ekonomi

by SDGS Admin
17 Agustus 2026
Refleksi Kemerdekaan Bidang Ekonomi
14
SHARES
89
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Tujuan bangsa ini berdiri, seperti dinyatakan dalam konstitusi oleh pendiri bangsa, adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan ini sama dan sebagngun dengan tema Kemerdekaan RI ke-81 tahun ini , yaitu “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, dengan filosofi utama mencakup kolektivitas, sinergi, dan pertumbuhan.

Sudah ada kemajuan yang berarti dalam mencapai tujuan kesejahteraan umum tetapi masih jauh dari adil dan setara dengan negara-negara lain. Indonesia terpuruk jatuh perekonomiannya pada tahun 1998 dengan pendapatan sekitar 455 dollar per kapita. Tetapi dengan transisi yang dilakukan oleh Habibie secara perlahan terwujud stabilitas ekonomi dan politik. Nilai tukar distabilkan dari 16400 rupiah per dollar menjadi 6500 rupiah per dollar. Undang-undang BI independen dan undang-undang anti monopoli dibuat, demokrasi dibuka, pers bebas dikembangkan, tahanan politik dibebaskan. Kepemimpinan Gus Dur dan Megawati juga memberi arti terhadap perkembangan ekonomi dan kemudian masuk menjadi negara besar dalam ekonomi, yakni G-20 dengan pendapatan 5 ribu dollar per kapita.

BACA JUGA

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

Saatnya Reformasi Kelembagaan BGN dan Tata Kelola MBG

4 Juni 2026
Usulan Smart State Trading dan Tata Kelola Ekspor SDA Indonesia

Usulan Smart State Trading dan Tata Kelola Ekspor SDA Indonesia

27 Mei 2026
Dolar, Wakaf, dan Pembangunan Berkelanjutan: Peluang di Tengah Krisis

Dolar, Wakaf, dan Pembangunan Berkelanjutan: Peluang di Tengah Krisis

25 Mei 2026

Di balik kemajuan tersebut, Indonesia ternyata masih belum setera dengan negara lain yang berkembang bersama dalam4-5 dekade terakhir ini. Pada tahun 1960-an pendapatan Indonesia dan Korea Selatan tidak jauh berbeda. Namun setelah 50 tahun pendapatan Korea Selatan (36 ribu USD per kapita) 7 kali dari pendapatan Indonesia (5 ribu USD per kapita).

Selain, perkembangan lambat dan belum setara dengan negara lain, kini selama 5 tahun terakhir ini terjadi penurunan kelas menengah, yang merupakan tulang punggung ekonomi. Dalam studi LPEM FEB UI, sebanyak 8,5 juta orang keluar dari kelas menengah. Ini artinya turun kelas dan semakin miskin. Masa kepemimpinan Jokowi lebih banyak akarobat politik daripada membangun strategi dan kebijakan ekonomi. LPEM UI mencatat bahwa pada tahun 2018 jumlah kelas menengah sekitar 60 juta orang (sekitar 23% populasi), namun pada .

Tahun 2023 tinggal sekitar 52 juta orang (18,8% populasi). Ini merupakan pertanda bahwa kesejahteraan golongan menengah dan bawah masih menjadi masalah besar di negeri ini.

Presiden Prabowo mewarisi penurunan kesejahteraan golongan masyarakat yang sudah naik kelas lalu turun kembali karena pertumbuhan ekonomi hanya bergerak moderat 5 persen saja. Itu pun didukung oleh perkembangan golongan atas. Golongan menengah tersebut kini tergerus tabungannya seperti terlihat kelompok penabung paling bawah dengan nilai 100 juga ke bawah semakin banyak jumlahnya dari 292 juta tabungan pada tahun 2019 dengan rata-rata nilai tabungan 2,9 juta per tabungan menjadi 666 juta tabungan dengan nilai rata-rata hanya 2,7 juta per tabungan. Sementara itu golongan atas, pemilik akun di atas 5 milyar meningkat jumlahnya dari 8500 orang menjadi 129 ribu orang dengan rata-rata tabungan meningkat dari 24 milyar per tabungan menjadi 35 milyar per tabungan.

Meskipun selama kemerdekaan ini cukup banyak kemajuan, namun Presiden Prabowo berdiri sebagai pemimpin dalam kondisi tidak ideal. Ketika kelas menengah turun dan ketika tabungan masyarakat tergerus, maka daya tahan terhadap guncangan ekonomi menurun; konsumsi barang tahan lama ditunda; investasi pendidikan dan kesehatan keluarga dikurangi. MAsalah ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat seperti ini memunculkan kecemasan mengenai masa depan pekerjaan dan pendapatan. Dalam ekonomi perilaku, kehilangan rasa aman sering kali memengaruhi persepsi terhadap pemerintah dan kebijakan. Kondisi ini mesti menjadi perhatian karena akan merupakan sumber destabilisasi ekonomi dan sosial politik.

Dengan dasar inilah Presiden Prabowo berusaha mengubah haluan kebijakannya lebih dominan peran negara ketimbang mengembangkan swasta dan pasar. Presiden Prabowo sepanjang saya dengar pidatonya berkali-kali Indonesia dikuasai konglomerasi dan kredit bank menjadi kasir pengusaha besar. Karena itu, struktur ekonomi ini harus ditransformasikan dari struktur ekonomi segitiga yang berpucuk ke atas menjadi struktur ekonomi belah ketupat dimana porsi tengah dan kelas menengahnya kuat.

Apakah transformasi ini bisa dilakukan dengan kebijakan inward looking dan hanya fokus pada sumberdaya alam? Jawaban saya belum bisa karena harus ada upaya lagi agar politik dan kebijakan ekonomi karus berorientasi keluar. Ekonomi nasional justru akan kuat jika jaringan ke luar atau ekonomi sektor luar negeri kuat sehingga bersaing di pasar internasional dengan perolehan devisa yang besar. Indonesia dalam hal ini – yaitu perdagangan luar negeri – sudah kalah jauh dengan Vietnam. Ini yang harus dikejar untuk mengajar pertumbuhan 6-7 persen.

Renungan Kemerdekaan: Masa Depan demokrasi dan Hukum

Renungan kemerdekaan sangat penting untuk mencari akar masalah yang terdalam dari kehidupan berbangsa saat ini. Temuan para guru besar yang aktif dalam diskursus publik saat ini adalah pengabaian terhadap konstitusi dan pelemahan terhadap institusi hukum. Tepatnya kita tengah melihat terjadinya erosi negara hukum dan lemahnya “Checks and Balances” di dalam kehidupan demokrasi Indonesia. Reformasi 1998 adalah penataan dan pembangunan sejumlah institusi untuk memastikan agar kekuasaan tidak terpusat pada satu cabang kekuasaan. Namun, dalam perkembangannya setelah lebih dua dekade berjalan, prinsip checks and balances, independensi lembaga negara, transparansi, dan akuntabilitas menghadapi tekanan yang semakin besar pada saat ini.

Contoh yang vulgar dalak pelemahan dan penyimpangan terhadap konstitusi adalah politisasi Mahkamah Konstitusi (MK). Rekayasa hukum melalui proses seolah-olah legal dipertontonkan oleh Jokowi dalam pemilu 2024 dengan mengelabui batas usia untuk mendudukkan anaknya menjadi wakil presiden. Konstitusi kalah dan kuasa menang. Praktek ini mesti diingat sebagai praktek culas kekuasaan. “Keberhasilan” ini menjadikan kekuasaan eksekutif semakin kuat tetapi melemahkan parlemen. Tidak ada oposisi yang signifikan di parlemen sehingga melemahkan fungsi legislatif sebagai pengontrol dan penyeimbang.

Pada era pemerintahan Joko Widodo, berbagai institusi produk reformasi dilemahkan atau diberangus secara halus dengan cara memangkas independensi dan kewenangannya (KPK), pengangkatan pimpinan dan anggotanya yang loyal kepada presiden dan DPR (KPK, KY, dan ORI). Hasil dari rekayasa kekuasaan ini adalah peranan lembaga-lembaga tersebut memudar dan tidak lagi menjalankan tugas khusus secara independen. Pada masa reformasi dibangun lembaga-lembaga untuk menguatkan yang diharapkan memperkuat demokrasi dan negara hukum. Pada masa reformasi itu institusi baru (state auxiliary bodies) bsru dibangun, seperti KPK, KY, Ombudsman (ORI), Komisi Informasi, sampai Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tetapi semua lembaga pengimbang tersebut sudah dilemahkan peranannya pada masa 5 tahun terakhir ini.

Dengan demikian posisi lembaga eksekutif semakin dominan atas lembaga legislatif dan yudikatif. Dalam politik legislasi dan anggaran parlemen menjadi pasif dan lemah. Proses pembahasan berjalan secepat kilat sesuai kehendak eksekutif, minim transparansi dan partisipasi publik. Tidak hanya itu basis kajian akademik yang biasanya berjalan dengan baik selama ini dilewati begitu saja. Kontroversi yang terjadi di publik dan ini terus berulang setelah putusan MK menunjukkan bahwa legislasi cenderung mengikuti kemuan politik eksekutif. Ini memperlihatkan penggunaan logika yang salah dalam proses legislasi.

Peran DPR seharusnya menjadi pengawas dan menjadi penjaga konstitusi. Tetapi dalam beberapa tahun ini bermetamorfose negatif mirip parlemen jaman Orde Baru dan menjadi stempel dan bahkan ‘juru bicara’ pemerintah. Suara dan kritik publik kurang dan tidak didengar dan bahkan dianggap kegaduhan, yang mengganggu jalannya pemerintahan. Akhirnya kebijakan publik lebih banyak mengikuti kehdendak kekuasaan, yang dibaliknya menempel banyak kelompok kepentingan.

Politik anggaran berada di pasar politik yang gelap (black political market), yang semakin terpusat. Kehendak publik yang luas dan daerah tergerus habis sehingga kekurangan anggaran daerah untk membayar gaji aparatnya. Bahkan DPR yang menjadi pegawal anggaran tidak mendapatkan informasi dan konsultasi memadai dalam perencanaan kegiatan dan penggunaan anggaran skala besar. Kini sekitar 490 Pemerintah Daerah (Pemda) mengalami tekanan fiskal serius dan kesulitan membayar gaji pegawainya. Ini terjadi karena sentralisasi yang semakin kuat dengan bahasa eufimisme tentang adanya penyesuaian dan pemotongan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat di awal tahun untuk efisiensi nasional.

Praktik-praktik menyimpang selama 5 tahun terakhir ini sangat berbahaya karena demokrasi direduksi hanya sebagai ritual pemilu lima tahunan. Tidak ada lagi demokrasi yang berkualitas dengan koreksi dan pengawalan yang kritis terhadap program pemerintah. Hak interpelasi yang merupakan kesaktian parlemen punah dan tidak ada lagi pengawasan anggaran yang detail. Ketegasan parlemen untuk menolak anggaran yang merugikan publik tidak pernah terlihat karena dominasi eksekutif. Ruang demokrasi menyempit, pemerintahan berjalan ke arah demokrasi elektoral tanpa kebebasan sehingga yang terjadi sekedar ritual demokrasi pemilihan umum, tapi kebebasan, akuntabilitas, dan supremasi hukum terkikis.

Di bidang hukum lebih parah lagi dan secara kasat mata terlihat dari rangkaian kejadian korupsi aparat hukum sendiri. Bagaimana mungkin hukum bisa tegak jika aparatnya sendiri merusah tatanan hukum. Dengan fakta seperti ini wajar jika terjadi korupsi yang sistemik dari atas sampai bawah dan dari pusat sampai daerah. Berdasarkan laporan Corruption Perceptions Index (CPI) 2025 yang dirilis oleh Transparency International Indonesia berada kelompok negara yang parah dalam hal korupsi, yakni di peringkat 109. Ini setara dengan negara-negara korup di Afrika, seperti Angola (peringkat 120), Niger (peringkat 124, dan Mesir (Peringkat 130). Hubungan antar kekuasaan juga mengalami komplikasi dimana kerap terjadi intervensi eksekutif, dan politisasi Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA).

Didik J Rachbini
Rektor Universitas Paramadina

Share6SendTweet4
Previous Post

Prabowo Terima Laporan Perkembangan B50 dan Bioetanol

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Refleksi Kemerdekaan Bidang Ekonomi

Refleksi Kemerdekaan Bidang Ekonomi

17 Agustus 2026
Prabowo Terima Laporan Perkembangan B50 dan Bioetanol

Prabowo Terima Laporan Perkembangan B50 dan Bioetanol

17 Agustus 2026
Indika Energy Bentuk Anak Usaha Baru di Bidang Logistik

Indika Energy Bentuk Anak Usaha Baru di Bidang Logistik

17 Agustus 2026
UGM Perkuat Riset AI Lewat Pusat Teknologi

UGM Perkuat Riset AI Lewat Pusat Teknologi

17 Agustus 2026
Pelindo Dorong Angkutan Pelabuhan Rendah Emisi

Pelindo Dorong Angkutan Pelabuhan Rendah Emisi

17 Agustus 2026

POPULAR

  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    1772 shares
    Share 709 Tweet 443
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1808 shares
    Share 723 Tweet 452
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2086 shares
    Share 834 Tweet 522
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1798 shares
    Share 719 Tweet 450
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    1781 shares
    Share 712 Tweet 445

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.