Badung, Kabar SDGs – Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6), sebagai langkah konkret dalam menangani limbah rumah tangga yang mengandung bahan berbahaya dan beracun. Fasilitas tersebut disiapkan untuk menampung limbah berisiko sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak yang memiliki izin pengolahan.
Peresmian dilakukan oleh Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026. Kegiatan itu turut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari unsur pemerintah, pengelola TPS3R, bank sampah, hingga komunitas pemerhati lingkungan.
Dalam sambutannya, Bagus Alit Sucipta menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan tantangan bersama yang hanya dapat diselesaikan melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat. Ia menilai pengalaman Badung dalam menghadapi persoalan sampah setelah penutupan TPA Suwung menunjukkan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menjaga lingkungan.
“Badung bukan hanya etalase pariwisata Bali, tetapi juga etalase pariwisata Indonesia di mata dunia. Apa yang terjadi di Badung akan cepat menjadi perhatian publik, termasuk persoalan sampah. Karena itu, menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari sumber mulai menunjukkan perkembangan positif. Hal tersebut terlihat dari meningkatnya partisipasi warga dalam menyiapkan sampah yang sudah dipisahkan sesuai jenisnya sebelum diangkut.
“Saat ini masyarakat sudah mulai terbiasa memilah sampah. Mereka bahkan aktif menanyakan jadwal pengangkutan dan menyiapkan sampah dalam kondisi terpilah. Ini menunjukkan edukasi yang selama ini dilakukan mulai membuahkan hasil. Sehebat apa pun teknologi yang kita miliki, jika sampah tidak dipilah sejak dari rumah tangga, maka proses pengelolaannya tidak akan berjalan optimal. Kesadaran masyarakat adalah fondasi utama keberhasilan pengelolaan sampah,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan fasilitas TPSSS-B3 menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kabupaten Badung.
“Kita akan terus menghadapi berbagai tantangan, termasuk sampah rumah tangga dan kiriman sampah saat musim angin barat. Namun saya yakin, selama pemerintah dan masyarakat tetap kompak, setiap persoalan dapat kita selesaikan bersama. Semangat gotong royong inilah yang harus terus kita jaga,” kata Bagus Alit Sucipta.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung, Made Rai Warastuthi, menjelaskan bahwa volume limbah rumah tangga yang mengandung bahan berbahaya dan beracun terus meningkat dari tahun ke tahun. Jenis limbah tersebut meliputi baterai bekas, limbah elektronik, lampu neon, oli, cat, aerosol, hingga obat-obatan kedaluwarsa.
“Selama ini masyarakat masih kesulitan menentukan tempat pembuangan limbah B3 rumah tangga. Melalui TPSSS-B3 ini, kami menyediakan fasilitas aman agar limbah berbahaya tidak bercampur sampah domestik biasa. Fasilitas ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat sekaligus mendukung Program Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Badung,” jelasnya.
Menurut Made Rai Warastuthi, keberadaan TPSSS-B3 Mengwitani diharapkan dapat menjadi contoh pengelolaan limbah rumah tangga berbahaya yang dapat diterapkan di daerah lain di Bali melalui kerja sama dengan pemerintah desa, TPS3R, dan bank sampah.
Selain peluncuran fasilitas tersebut, rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Badung juga diisi dengan kegiatan donor darah bersama Palang Merah Indonesia yang melibatkan petugas kebersihan dan jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung.










Discussion about this post