• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
27 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home TRAVEL & LIFESTYLE

Layanan Tri Ibadah Hadirkan Konektivitas Haji Tanpa Hambatan

by SDGS Admin
27 April 2026
Layanan Tri Ibadah Hadirkan Konektivitas Haji Tanpa Hambatan
16
SHARES
99
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Balikpapan, Kabar SDGs – Kebutuhan akses internet selama perjalanan ibadah haji kini menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan. Di tengah mobilitas tinggi, perpindahan antarnegara, serta kebutuhan komunikasi dengan keluarga di Indonesia, koneksi digital menjadi penopang kenyamanan jamaah.

Menjawab kebutuhan tersebut, Indosat Ooredoo Hutchison melalui brand Tri menghadirkan layanan Tri Ibadah yang dirancang khusus untuk mendampingi jamaah Indonesia selama musim Haji 2026. Layanan ini tidak hanya menawarkan paket data, tetapi juga menjadi solusi konektivitas yang memastikan jamaah tetap terhubung dalam berbagai situasi.

BACA JUGA

Manasik Haji Aceh Hadirkan Mock Up Pesawat untuk Simulasi Nyata Jemaah

Manasik Haji Aceh Hadirkan Mock Up Pesawat untuk Simulasi Nyata Jemaah

15 Januari 2026
Garuda Indonesia Terbangkam 4.158 Calon Jamaah Haji Hari Pertama

Garuda Indonesia Terbangkam 4.158 Calon Jamaah Haji Hari Pertama

5 Mei 2025
Pemerintah Arab Saudi Berikan Penghargaan kepada Indonesia, Pakistan, dan Bangladesh

Pemerintah Arab Saudi Berikan Penghargaan kepada Indonesia, Pakistan, dan Bangladesh

1 Agustus 2023

Director and Chief Commercial Officer IOH, Bilal Kazmi, menegaskan bahwa layanan ini memiliki makna lebih dari sekadar akses internet. “Bagi kami, konektivitas di momen Haji bukan sekadar soal akses internet, melainkan tentang menghadirkan ketenangan bagi jamaah dalam menjalankan ibadah,” ungkapnya pada Rabu, 22 April 2026.

Data Kementerian Agama Republik Indonesia mencatat jumlah jamaah haji Indonesia pada 2025 mencapai 203.149 orang, sementara sejak 2023 kuota haji berada di angka 221.000 jamaah per tahun. Jumlah tersebut menunjukkan tingginya kebutuhan layanan komunikasi yang stabil, tidak hanya untuk berinteraksi dengan keluarga, tetapi juga untuk mengakses informasi ibadah, navigasi, hingga layanan darurat.

Tri Ibadah hadir dengan berbagai pilihan paket yang dapat disesuaikan dengan durasi perjalanan jamaah. Paket yang tersedia antara lain 19GB dengan tambahan 1GB kuota domestik untuk masa aktif 30 hari seharga Rp650.000, 24GB dengan 1GB kuota domestik untuk 45 hari seharga Rp750.000, 25GB dengan 1GB kuota domestik untuk 30 hari seharga Rp850.000, serta 30GB dengan 1GB kuota domestik untuk 45 hari seharga Rp950.000.

Selain itu, pelanggan juga berkesempatan memperoleh tambahan kuota domestik hingga 2GB selama periode promo yang berlangsung dari 17 Februari hingga 21 Mei 2026. Layanan ini dirancang agar dapat digunakan sejak keberangkatan hingga kembali ke Indonesia tanpa kendala teknis.

Beberapa keunggulan yang ditawarkan meliputi cakupan hingga 16 negara tujuan dan transit, penggunaan lintas negara tanpa perlu aktivasi ulang, masa aktif fleksibel hingga 45 hari, serta kuota besar yang mendukung kebutuhan komunikasi dan akses informasi.

Negara yang masuk dalam cakupan layanan antara lain Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, Qatar, Mesir, hingga Singapura dan Malaysia. Dengan jangkauan tersebut, jamaah tidak perlu mengganti kartu atau paket saat melakukan perjalanan transit.

Untuk mengaktifkan layanan ini, jamaah cukup memilih paket sesuai kebutuhan, melakukan pembelian sebelum keberangkatan, serta mengaktifkan fitur roaming internasional pada perangkat. Setelah tiba di negara tujuan, layanan dapat langsung digunakan.

Dengan kehadiran layanan ini, diharapkan perjalanan ibadah haji menjadi lebih nyaman, praktis, dan tetap terhubung, sehingga jamaah dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang tanpa khawatir kehilangan akses komunikasi.

Share6SendTweet4
Previous Post

Akses Dusun Kepetingan Sidoarjo Jadi Perhatian Pemkab

Next Post

Bantuan Jaring Nelayan Balikpapan Dorong Produktivitas

Next Post
Bantuan Jaring Nelayan Balikpapan Dorong Produktivitas

Bantuan Jaring Nelayan Balikpapan Dorong Produktivitas

Diskon Tiket Whoosh Hingga 50%

Diskon Tiket Whoosh Hingga 50%

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Selat Malaka Dilewati 22% Perdagangan Dunia

Selat Malaka Dilewati 22% Perdagangan Dunia

27 April 2026
Diskon Tiket Whoosh Hingga 50%

Diskon Tiket Whoosh Hingga 50%

27 April 2026
Bantuan Jaring Nelayan Balikpapan Dorong Produktivitas

Bantuan Jaring Nelayan Balikpapan Dorong Produktivitas

27 April 2026
Layanan Tri Ibadah Hadirkan Konektivitas Haji Tanpa Hambatan

Layanan Tri Ibadah Hadirkan Konektivitas Haji Tanpa Hambatan

27 April 2026
Akses Dusun Kepetingan Sidoarjo Jadi Perhatian Pemkab

Akses Dusun Kepetingan Sidoarjo Jadi Perhatian Pemkab

27 April 2026

POPULAR

  • Maestro Patung Yusman Sempurnakan Chattra Borobudur

    Maestro Patung Yusman Sempurnakan Chattra Borobudur

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • KBRI Tokyo Pantau WNI Pasca Gempa Jepang

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Indonesia Luncurkan Program Kerja Sama UNICEF 2026-2030

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Relaksasi Pelaporan SPT Pajak Diberlakukan Hingga Akhir April

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gunadarma Mulai Kuliah Perdana di IKN

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.