• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
26 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home OPINION

Sustainability-Linked Loan: Ketika Bank Berlomba Jual Produk yang Masih Setengah Hati

by SDGS Admin
3 April 2026
Sustainability-Linked Loan: Ketika Bank Berlomba Jual Produk yang Masih Setengah Hati
36
SHARES
227
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Surabaya, KabarSDGs – Bank-bank di Indonesia sekarang ramai promosi sustainability-linked loan. CIMB Niaga launching sejak 2021, BCA punya portfolio SLL outstanding 319 miliar rupiah per Desember 2023, DBS Indonesia juga aktif. Kedengarannya promising: perusahaan yang pinjam dapat insentif kalau capai target sustainability, margin bunga bisa turun. Tapi kalau dilihat lebih dalam, ada yang aneh. Produknya ada, demand mulai tumbuh, tapi implementation-nya masih setengah hati.

Sustainability-linked loan atau SLL beda sama green loan biasa. Kalau green loan, duitnya harus dipake buat proyek hijau spesifik seperti membangun PLTS, energi terbarukan, green building. SLL lebih fleksibel, bisa untuk general corporate purposes. Yang unik: loan agreement nge-link margin bunga dengan Sustainability Performance Targets atau SPT. Biasanya dikasih Key Performance Indicators—misalnya kurangi emisi karbon sekian persen, tingkatkan efisiensi air, atau naikin proporsi perempuan eksekutif. Target tercapai, margin bunga turun. Ga tercapai, bisa naik atau tetap.

BACA JUGA

Ketika Green Financing Indonesia Jadi Rebutan Luar, Lokal Masih Ogah Bergerak

Ketika Green Financing Indonesia Jadi Rebutan Luar, Lokal Masih Ogah Bergerak

10 Maret 2026

HSBC Indonesia bilang bahwa SLL ini sector-agnostic, bisa dipake perusahaan dari industri apa aja, ga harus yang “hijau”. Tekstil bisa, logistik bisa, property juga bisa. Yang penting perusahaan punya komitmen jelas untuk jadi lebih sustainable. Bloomberg New Energy Finance mencatat global SLL facilities mencapai 747 miliar dollar AS di 2021, nomor dua setelah green bonds. Di Southeast Asia, syndicated SLL tumbuh lima kali lipat antara 2017 sampai 2021 jadi 12,5 miliar dollar AS. Indonesia juga ikut naik, meski belum sebesar negara tetangga.

Contoh nyata? Semen Indonesia dan Solusi Bangun Indonesia dapat kredit sindikasi SLL dari 12 bank dengan total 6,89 triliun rupiah. December 2022, melibatkan BNI, Mandiri, CIMB Niaga, HSBC, BCA, DBS Indonesia. CJ Feed Care Indonesia dapet SLL 350 miliar rupiah dari DBS dengan KPI ngurangin greenhouse gas emission intensity 25 persen sampai 2030. Jadi memang ada uptake, tapi angkanya masih kecil banget kalau dibanding total lending perbankan nasional.

BCA melaporkan portfolio sustainable financing 229 triliun rupiah di 2024, naik 12,5 persen. Tapi SLL disbursement cuma 1 miliar rupiah dengan outstanding 319 miliar. Bandingkan total loan portfolio BCA lebih dari 900 triliun. SLL cuma fragment kecil. Bank Mandiri lebih aggresive, ESG credit 285 triliun rupiah sampai September 2024, naik 13 persen, tapi ga jelas berapa yang bener-bener SLL dengan SPT mechanism.

Terus apa masalahnya? Kenapa bank gencar promosi tapi adoption masih lambat? Pertama, complexity. Buat bikin SLL yang credible, bank sama borrower harus sepakat soal baseline metrics, KPI yang relevan, target yang ambitious tapi achievable, methodology measurement, sama independent verification. Banyak perusahaan belum punya data baseline proper. “Emisi karbon kita tahun lalu berapa?” Ga tahu. “Water consumption per unit?” Belum pernah tracking. Gimana mau set SPT kalau data dasarnya ga ada?

Kedua, verification cost. SLL butuh independent party untuk verify SPT tercapai atau tidak. Cost tambahan yang harus ditanggung borrower. Buat perusahaan besar mungkin ga masalah, tapi buat UMKM atau mid-sized companies, cost ini jadi barrier.

Ketiga, regulatory framework masih setengah jalan. OJK udah keluarin POJK 51/2017, roadmap Phase II sampai 2025, Indonesian Green Taxonomy. Tapi implementing regulations detail, especially sanctions kalau banks ga comply jadi masih largely aspirational. OJK launching TKBI Version 3 baru October 2025. Bank Indonesia kasih insentif reserve requirement untuk green lending, tapi juga dikasih ke lending untuk mining, agriculture sectors yang heavy-polluting. Kontradiktif.

Asia Research and Engagement assessment September 2025: bank-bank Indonesia masih laggards dalam decarbonisation dibanding Southeast Asian peers. Empat major banks score average 53 persen, governance 50 persen, risk management 83 persen, opportunity 75 persen, policy commitment cuma 17 persen. Cuma satu yang committed ke net-zero. None punya timelines untuk phase out coal financing. Bank masih financing batubara sambil promosi SLL.

Keempat, KPI quality questionable. Studi nature-linked finance di Southeast Asia nemu supply chain transparency jadi blind spot. Supply chain-related KPIs cuma 10 persen dari disclosures. Banyak KPI yang low impact “reduce paper consumption” atau “increase recycling” yang ga material untuk heavy industry. Greenwashing potential besar.

Kelima, pricing mechanism kurang attractive. Margin adjustment biasanya kecil cuman 5-10 basis points. Untuk perusahaan yang harus invest buat capai SPT, savings dari margin adjustment ga cukup justify investment. Jadi mereka stick to conventional loan yang simpler.

UNDP Indonesia bikin feasibility study tentang SLF dalam Islamic fintech. Kesimpulannya: SLF bisa diimplementasikan if all necessary enablers are in place seperti proper data infrastructure, standardized methodologies, regulatory clarity, verification ecosystem, dan genuine commitment from stakeholders.

Pemerintah sebenarnya sudah kasih support. Kemenkeu launching Regulation 103/2023 tentang Fiscal Support for Energy Transition. Bank Indonesia launching Macroprudential Liquidity Policy October 2023 dengan incentives sampai 50 triliun rupiah untuk green financing. OJK ngetop roadmap dan taxonomy development. Tapi semua top-down. Ground level adoption masih slow.

Chambers assessment 2026: meski ada legal instruments, ada substantial implementation gap. Regulatory push ada, tapi enforcement challenges tetap jadi obstacle. Dispute settlement provisions rarely tested di courts.

Jadi solusinya? Pertama, sederhanakan framework, bikin standardized SPT templates per sector. Kedua, subsidi verification cost untuk SMEs. Ketiga, strengthen enforcement, clear sanctions, mandatory disclosure. Keempat, bigger margin adjustments, 25-50 basis points untuk ambitious SPTs. Kelima, genuine commitment dari banks, stop financing coal sambil promosi SLL, treat sustainability as core business. Keenam, ecosystem development, build network qualified verifiers dan consultants.

Bank-bank berlomba jual SLL sebagai produk inovatif. Tapi kalau implementation setengah hati, ini cuma greenwashing tool, bukan genuine catalyst. Global SLL market 747 miliar dollar AS, Southeast Asia tumbuh pesat, Indonesia punya potential besar. Tapi potential ga otomatis jadi reality. Butuh lebih dari product launch dan marketing. Butuh fundamental shift, dari treating sustainability as compliance burden jadi value creation opportunity. Dari symbolic gestures jadi measurable impact. Dari top-down mandates jadi bottom-up adoption.

 

Nawal Zamar Ikram
Mahasiswa Universitas Airlangga

Share14SendTweet9
Previous Post

TPS Surabaya Terima Kunjungan Industri Perkuat Sinergi Logistik

Next Post

Gubernur Bali Serahkan Bantuan Rp1 Miliar Perbaikan Pura Rusak Diterjang Angin

Next Post
Gubernur Bali Serahkan Bantuan Rp1 Miliar Perbaikan Pura Rusak Diterjang Angin

Gubernur Bali Serahkan Bantuan Rp1 Miliar Perbaikan Pura Rusak Diterjang Angin

K3S Badung Gelar Aksi Sosial Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bantuan Sembako

K3S Badung Gelar Aksi Sosial Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Bantuan Sembako

Discussion about this post

NEWS UPDATE

BRI Dorong UMKM dan Pariwisata Bawomataluo

BRI Dorong UMKM dan Pariwisata Bawomataluo

26 Agustus 2026
PLN Tambah Kapasitas Listrik 3 MW di Sabang

PLN Tambah Kapasitas Listrik 3 MW di Sabang

26 Agustus 2026
Operasional Transportasi Wilayah Kalimantan Berjalan Normal

Operasional Transportasi Wilayah Kalimantan Berjalan Normal

25 Agustus 2026
Pelintasan Sebidang 183 Rangkasbitung Ditutup Permanen

Pelintasan Sebidang 183 Rangkasbitung Ditutup Permanen

25 Agustus 2026
Masyarakat Diimbau Gunakan Kendaraan Berizin dan Laik Jalan

Masyarakat Diimbau Gunakan Kendaraan Berizin dan Laik Jalan

25 Agustus 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2343 shares
    Share 937 Tweet 586
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    2027 shares
    Share 811 Tweet 507
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    2036 shares
    Share 814 Tweet 509
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2080 shares
    Share 832 Tweet 520
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    2044 shares
    Share 818 Tweet 511

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.