Surabaya, KabarSDGs – Ada yang aneh dengan green financing di Indonesia. Investor asing antri mau masuk, tapi pelaku lokal malah diam-diam saja. Pasar karbon kita? Harganya anjlok karena yang mau jual banyak, yang mau beli sedikit. Green bonds yang katanya instrumen keren untuk pembiayaan berkelanjutan? Sampai sekarang masih sepi peminat dari korporasi dalam negeri, padahal pemerintah sudah kasih macam-macam insentif.
Dalam ESG Sustainability Forum 2026 yang diselenggarakan CNBC Indonesia, Tiza Mafira dari Indonesia Clean Energy Forum mengungkapkan kenyataan yang cukup menarik.
“Setiap kali kita bertemu dengan perbankan dan lembaga keuangan, yang ditanya adalah proyeknya di mana,” ungkapnya.
Pernyataan ini mencerminkan realitas bahwa uang untuk green financing sebenarnya sudah siap mengalir tetapi yang kurang adalah pipeline proyek yang bankable dan menarik bagi investor.
Indonesia bahkan punya target ambisius lewat Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik yang menargetkan pembangunan pembangkap listrik tenaga surya sebesar 17 gigawatt hingga 2034. Dari angka 2 gigawatt saat ini ke 17 gigawatt, PLN harus melakukan percepatan procurement agar target tercapai dan investor punya opsi untuk berinvestasi.
Namun persoalan tidak berhenti di ketersediaan proyek. Pasar karbon Indonesia menghadapi masalah struktural yang lebih mendasar. Harga karbon di Indonesia saat ini hanya berkisar 2-4 dollar per ton, jauh tertinggal dibanding Singapura yang mencapai 8-16 dollar per ton, apalagi Eropa yang sudah menyentuh 60 dollar per ton. Angka ini bukan sekadar perbedaan harga biasa, malah ini adalah cerminan ketidakseimbangan pasar di mana supply jauh melebihi demand.
“Itu menunjukkan bahwa sebenarnya supply di Indonesia lebih banyak daripada demand. Makanya harganya jatuh,” jelas Tiza.
Untuk mengatasinya, diperlukan pengetatan melalui regulasi. Pemerintah perlu mendorong atau bahkan mewajibkan perusahaan untuk berpartisipasi dalam perdagangan karbon, baik melalui mandatory product market maupun pengenaan pajak karbon.
Kondisi ini kontradiktif mengingat Indonesia punya potensi energi terbarukan terbesar di Asia Tenggara. Data Kementerian ESDM menunjukkan total potensi mencapai 3.600 gigawatt, dengan tenaga surya 3.295 GW dan panas bumi 24 GW. Potensi besar ini menarik investor asing, Indonesia baru mencairkan 3,5 miliar dollar AS dari JETP dan AZEC untuk ekonomi hijau. Total komitmen green financing JETP mencapai 21,4 miliar dollar AS, AZEC sekitar 500 juta dollar AS.
Pemerintah sendiri tidak tinggal diam. Dalam APBN 2026, dialokasikan 404,2 triliun rupiah untuk ketahanan energi nasional termasuk inisiatif ekonomi hijau. Melalui Danantara, Indonesia mempercepat pembangunan waste-to-energy plants yang mulai beroperasi Maret 2026. Pemerintah juga mendorong industri hilir baterai kendaraan listrik dan panel surya, memperluas mandat biofuel dari B40 ke B50, serta mempercepat deployment teknologi carbon capture. Ekonomi hijau diproyeksikan menghasilkan 4,4 juta lapangan kerja baru pada 2029.
Namun semangat ini belum tertular ke sektor swasta lokal dalam penerbitan green bonds. Indonesia pada 2017-2020 memang memimpin volume green bonds di ASEAN, namun jumlah penerbit sangat kecil. Total hanya empat emiten dengan sembilan emisi: pemerintah, PT SMI, Star Energy Geothermal dan TLFF. Padahal pemerintah kasih kemudahan via POJK 16/2017: program pengembangan SDM, sustainable finance award, dan insentif lain. Ternyata belum cukup dorong swasta.
Bandingkan dengan Singapura yang kasih subsidi untuk label “green” sehingga mendorong emiten. Model ini mungkin perlu dipertimbangkan Indonesia. Meski pasar green bonds global tumbuh pesat, representasinya dalam total pasar obligasi masih kurang dari 2 persen.
Persoalan awareness ini memang fundamental. Green financing adalah pendekatan pembiayaan untuk mendukung kegiatan ekonomi berdampak positif terhadap lingkungan. Berbeda dengan pembiayaan konvensional yang fokus pada imbal hasil finansial, green financing menempatkan dampak lingkungan dan sosial sebagai bagian penilaian proyek. Indonesia telah memiliki Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan OJK menerbitkan POJK No.51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan.
Framework sudah ada, regulasi tersedia, pemerintah sudah menerbitkan green sukuk perdana 2018 senilai 1,25 miliar dollar AS yang sukses menarik investor global. Tapi mengapa swasta lokal masih ogah? Kemungkinan besar soal perceived complexity dan cost-benefit yang belum jelas. Perusahaan melihat proses sertifikasi green, verifikasi, dan pelaporan berkala sebagai beban administratif. Mereka belum melihat value proposition jelas: apakah biaya ekstra akan terbayar melalui akses investor lebih luas atau cost of capital lebih rendah?
Target Indonesia mencapai Net Zero Emission pada 2060 membutuhkan investasi masif. Finance gap untuk Nationally Determined Contribution mencapai 83,6 persen. Sektor konstruksi menawarkan jalur powerful untuk mobilisasi modal swasta. Namun menurut Bank Indonesia, green building loans baru 33 triliun rupiah dari lebih dari 2.000 triliun rupiah total lending yang berartikurang dari 2 persen.
Green Building Financing Forum di Jakarta melibatkan stakeholders dari BI, OJK, Kementerian Keuangan, dan berbagai bank untuk menyelaraskan perspektif demand side (developer), supply side (bank), dan regulator. Kementerian Keuangan mendiskusikan reformasi tax expenditure dan potensi pasar karbon. “Green buildings bukan biaya; ini investasi dalam resiliensi dan affordability jangka panjang,” ujar Irwan Dharmawan, Policy Analyst Kemenkeu.
Menariknya, ini nggak cuma soal bangunan atau energi. Indonesia juga kembangkan transition finance untuk coal phase-out. ASEAN Taxonomy mengakomodasi program planned coal phase-out, investasi untuk early retirement pembangkit batubara bisa masuk kategori green kalau periode operasi plant-nya diperpendek maksimal 35 tahun dari yang biasanya 45-60 tahun.
Semua infrastruktur, framework, dan nafsu investor sudah ada. Yang hilang adalah confidence dan momentum dari pelaku bisnis lokal untuk benar-benar merangkul green financing sebagai mainstream option, bukan sekadar compliance exercise atau PR gimmick. Ketika investor asing berebut masuk, seharusnya ini momen emas bagi korporasi Indonesia untuk tidak hanya menjadi penerima pasif, tapi aktif shaping narrative dan capturing value dari transisi hijau ini.
Kalau tidak, yang terjadi adalah situasi yang aneh: kita punya sumber daya, punya permintaan dari luar, tapi value creation-nya malah lebih banyak dinikmati pihak asing karena local players terlambat bergerak. Green financing sudah termasuk inevitable jadi Indonesiaharus siap memanfaatkan momentum ini dan tidak hanya jadi penonton di negeri sendiri.
Nawal Zamar Ikram
Mahasiswa Universitas Airlangga












Discussion about this post