• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
30 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim Di IKN

by SDGS Admin
9 Maret 2026
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim Di IKN
22
SHARES
136
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Kalimantan Timur, Kabar SDGs – Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 resmi dilantik dan dikukuhkan dalam sebuah acara yang digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Senin (2/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut menjadi simbol keterlibatan dunia usaha dalam mendukung pembangunan pusat pemerintahan baru Indonesia.

Prosesi pelantikan dihadiri Ketua Umum KADIN Indonesia, Anindya Novyan Bakrie. Ia menilai Kalimantan Timur memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak utama ekonomi nasional, terlebih dengan kehadiran IKN yang diproyeksikan sebagai pusat pertumbuhan baru di Indonesia.

BACA JUGA

Peluang Kerja IKN Dorong Perempuan Balikpapan Tingkatkan Keterampilan

Peluang Kerja IKN Dorong Perempuan Balikpapan Tingkatkan Keterampilan

25 April 2026
Gunadarma Mulai Kuliah Perdana di IKN

Gunadarma Mulai Kuliah Perdana di IKN

22 April 2026
IKN Perkuat Posisi Global Lewat Kunjungan PBB

IKN Perkuat Posisi Global Lewat Kunjungan PBB

17 April 2026

“Saya sepakat sekali dengan apa yang disampaikan Bapak Basuki, Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Gubernur Kalimantan Timur. Bahwa banyak sekali potensi di Kalimantan Timur, dari sisi energi terbarukan. Dan, khusus buat IKN ini, sangat potensial untuk pengembangan PLTS,” ungkap Anindya.

Menurutnya, KADIN Kalimantan Timur diharapkan mampu memainkan peran strategis dalam memperkuat sektor energi sekaligus menarik investasi yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pembangunan di IKN.

Ketua Umum KADIN Kalimantan Timur terpilih periode 2025–2030, Putri Ananda Nur Ramadhani, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk mendorong dunia usaha di daerah agar berkembang secara inklusif, adaptif terhadap perubahan, serta memiliki daya saing yang kuat di tingkat nasional maupun global.

“Kaltim kini tidak hanya dikenal sebagai daerah kaya sumber daya alam, tetapi telah menjadi simpul strategis pembangunan nasional dan pusat pertumbuhan baru,” katanya.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara, Basuki Hadimuljono, menyambut baik pelaksanaan pelantikan di kawasan Nusantara. Ia menilai momentum tersebut dapat menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara Otorita IKN dan KADIN Kalimantan Timur dalam mendorong pembangunan ekonomi di kawasan ibu kota baru.

Basuki menekankan pentingnya tiga aspek utama bagi para pelaku usaha, yaitu kemampuan beradaptasi, kolaborasi yang kuat, serta komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.

“Transformasi ekonomi di Nusantara tidak akan maksimal tanpa keterlibatan aktif pengusaha lokal yang mampu bersaing secara nasional maupun global,” tandasnya.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menambahkan bahwa pemilihan IKN sebagai lokasi pelantikan bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi langkah strategis untuk mendorong pelaku usaha berpartisipasi langsung dalam pembangunan ibu kota baru Indonesia.

“Kaltim tengah berada pada fase strategis dengan berbagai peluang investasi terbuka, mulai dari sektor energi, infrastruktur, hingga pengembangan kawasan ekonomi,” tukasnya.

Pelantikan kepengurusan baru KADIN Kalimantan Timur tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan Dewan Pengurus KADIN Indonesia.

Share9SendTweet6
Previous Post

Menteri Ekraf Siapkan KUR Berbasis KI hingga Rp10 Triliun untuk Pelaku Ekraf

Next Post

Wali Kota Balikpapan Imbau Warga Tidak Panic Buying

Next Post
Wali Kota Balikpapan Imbau Warga Tidak Panic Buying

Wali Kota Balikpapan Imbau Warga Tidak Panic Buying

Pemerintah Percepat Pengisian Huntara Bagi Korban Banjir Aceh

Pemerintah Percepat Pengisian Huntara Bagi Korban Banjir Aceh

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

30 April 2026
OJK Luncurkan Program PINTAR Reksa Dana Dorong Inklusi Investasi

OJK Luncurkan Program PINTAR Reksa Dana Dorong Inklusi Investasi

30 April 2026
Pelatihan Kopi Wanagiri Dorong Daya Saing Petani

Pelatihan Kopi Wanagiri Dorong Daya Saing Petani

30 April 2026
Nias Selatan Peringati Hari Otonomi Daerah ke Tiga Puluh

Nias Selatan Peringati Hari Otonomi Daerah ke Tiga Puluh

30 April 2026
Badung Perkuat Pengelolaan Keuangan Lewat Koordinasi Kemendagri

Badung Perkuat Pengelolaan Keuangan Lewat Koordinasi Kemendagri

29 April 2026

POPULAR

  • Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Korban Meninggal Dunia Bertambah, KAI Batasi Perjalanan KRL Sampai Stasiun Bekasi

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, KAI Lakukan Evakuasi

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Relaksasi Pelaporan SPT Pajak Diberlakukan Hingga Akhir April

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.