Pekanbaru, Kabar SDGs – Pemerintah Provinsi Riau terus mengintensifkan mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Hingga Jumat (20/2/2026), sebanyak lima ton garam atau natrium klorida (NaCl) telah disemai di langit Bumi Lancang Kuning guna memicu hujan buatan.
Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Riau, Jim Gafur, mengungkapkan penyemaian dilakukan secara selektif dengan memprioritaskan wilayah yang memiliki potensi awan hujan. Pada Jumat ini, tim melaksanakan satu kali penerbangan (sortie) penyemaian di kawasan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
“Sejak dimulai pada Senin lalu, total bahan semai yang sudah dilepaskan mencapai lima ton. Operasi ini menyesuaikan dengan keberadaan awan potensial yang terpantau di radar,” ujar Jim Gafur mewakili Kepala BPBD Damkar Riau M Edy Afrizal di Pekanbaru.
Operasi tersebut menggunakan pesawat Cessna Grand Caravan 208B milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana dengan nomor registrasi PK-AKR. Selain untuk membantu memadamkan titik api yang aktif, hujan buatan juga bertujuan menjaga kelembapan lahan gambut agar tidak mudah terbakar di tengah tren penurunan curah hujan.
Berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, curah hujan di wilayah Riau mulai berkurang. Karena itu, OMC direncanakan berlangsung selama satu pekan dengan total cadangan bahan semai mencapai 8.500 kilogram.
“Kami berharap intervensi ini dapat menekan perluasan kebakaran dan mencegah munculnya kabut asap sejak dini,” tambah Jim Gafur.
Data BPBD Riau mencatat akumulasi luas kebakaran lahan di provinsi tersebut telah mencapai 417,94 hektare. Kebakaran tersebar di hampir seluruh kabupaten dan kota, dengan luasan terbesar di Kabupaten Bengkalis 196,01 hektare, disusul Kabupaten Indragiri Hilir 59,70 hektare, Kabupaten Pelalawan 47,50 hektare, Kota Dumai 29,52 hektare, Kabupaten Kampar 29,50 hektare, Kabupaten Siak 20,53 hektare, Kota Pekanbaru 14,08 hektare, Kabupaten Rokan Hilir 10 hektare, serta Kabupaten Kepulauan Meranti 8,40 hektare.
Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 13 Februari hingga 30 November 2026 sebagai langkah antisipasi jangka panjang menghadapi musim kering dan potensi kebakaran yang lebih luas.












Discussion about this post