Jakarta, Kabar SDGs – Pemerintah Kabupaten Malang meluncurkan inisiatif sekolah unggulan pada hari Kamis, 6 Maret 2025. Dalam proyek ini, Pemkab Malang bekerja sama dengan Universitas Negeri Malang, yang akan fokus pada pendampingan.
Pemkab Malang Memperkenalkan Sekolah Unggulan: Menghasilkan Generasi Berkualitas
Zia’ul Haq, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, memberikan tanggapan positif terhadap inisiatif tersebut. Ia menilai ini sebagai langkah nyata dari Pemkab Malang untuk mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045.
“Ini adalah bukti nyata komitmen Pemkab Malang terhadap pendidikan. Tentunya hal ini juga bertujuan untuk mempersiapkan generasi unggul, terutama dalam upaya menuju Indonesia Emas yang ditargetkan pada tahun 2045,” ujar Zia.
Lebih dari sekadar peluncuran, Zia menyatakan bahwa program sekolah unggulan ini akan mendapatkan pemantauan secara berkala. Untuk memastikan konsistensi, Pemkab Malang juga mengajak UM untuk terlibat.
“Universitas Negeri Malang adalah salah satu institusi dengan banyak program studi di bidang keguruan. Maka kami percaya bahwa kolaborasi ini adalah langkah yang tepat. Kami tidak ingin ini sekadar menjadi acara seremoni,” tambah Zia.
Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya evaluasi dan pemantauan yang terukur. Hal ini bertujuan untuk memberikan dampak yang nyata bagi pendidikan di Kabupaten Malang serta di Jawa Timur.
“Tentunya pendidikan adalah dasar yang sangat penting. Dengan keseriusan ini, kami berharap dapat memberikan pengaruh signifikan bagi pendidikan di Kabupaten Malang secara luas,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, ada 63 institusi pendidikan dalam Kabupaten Malang yang ditetapkan sebagai sekolah unggulan. Dari jumlah tersebut, 33 merupakan sekolah dasar dan 37 adalah sekolah menengah pertama, sementara dua di tingkat PAUD.
Jumlah total sekolah di Kabupaten Malang mencapai 4.784, dengan 2.686 lembaga di PAUD dan TK, 1.524 di sekolah dasar dan MI, serta 574 di SMP dan MTS yang berada di bawah Pemkab Malang.
Di samping itu, Zia mengakui adanya beberapa tantangan yang harus diatasi dalam dunia pendidikan Kabupaten Malang. Beberapa di antaranya adalah kekurangan tenaga pengajar serta kondisi bangunan sekolah yang perlu perbaikan.
Dari catatan yang ada, terdapat 4.724 tenaga pendidik yang berstatus PNS. Sementara itu, untuk tenaga pengajar tidak tetap atau honorer, tercatat sebanyak 11.423 GTT. Pemkab Malang masih membutuhkan sekitar 1.882 tenaga pengajar di tingkat SD dan 792 di tingkat SMP berdasarkan analisis kebutuhan.












Discussion about this post