• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
11 September 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home TRAVEL & LIFESTYLE

Susur Sungai Tunan Didorong Jadi Ekowisata Penyangga IKN

by SDGS Admin
30 Juli 2025
Susur Sungai Tunan Didorong Jadi Ekowisata Penyangga IKN
14
SHARES
90
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Penajam Paser Utara, Kabar SDGs – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menegaskan komitmennya dalam mengembangkan sektor pariwisata berbasis alam dan budaya. Langkah konkret itu ditunjukkan melalui kegiatan susur Sungai Tunan di Waru Tua (Logpon SDR), Kecamatan Waru, yang dipimpin langsung oleh Bupati PPU Mudyat Noor, Minggu sore, 27 Juli 2025.

Bupati Mudyat bersama sejumlah pejabat daerah seperti Asisten III Aini, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Andi Israwati Latief, Kepala BPBD, unsur Forkopimda, Camat Waru, serta perwakilan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Waru menyusuri aliran sungai sejauh 2,5 kilometer. Sepanjang perjalanan, rombongan menyaksikan langsung keberadaan bekantan (Nasalis larvatus), primata berhidung panjang yang merupakan satwa endemik Kalimantan dan masih bertahan di habitat aslinya.

BACA JUGA

RM Padang Sederhana Segera Hadir di IKN

RM Padang Sederhana Segera Hadir di IKN

1 September 2025
JNE buka Sales Counter Pertama di IKN

JNE buka Sales Counter Pertama di IKN

1 September 2025
IKN Bangun Sekolah Taruna Nusantara sebagai Pilar Pendidikan Unggulan

IKN Bangun Sekolah Taruna Nusantara sebagai Pilar Pendidikan Unggulan

19 Agustus 2025

“Kami sangat bersyukur bisa bertemu langsung dengan kelompok bekantan. Ini aset langka dunia yang harus kita jaga dan kembangkan,” ujar Bupati Mudyat, menekankan pentingnya perlindungan terhadap spesies tersebut.

Namun di balik kekayaan biodiversitas itu, ia juga mencermati berbagai ancaman yang membayangi, seperti menyusutnya kawasan habitat dan berkurangnya ketersediaan pakan akibat perambahan hutan di sekitar aliran sungai. Pemerintah Kabupaten, menurutnya, akan segera menjalin kolaborasi dengan Dinas Kehutanan, Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memperkuat langkah-langkah konservasi.

Ketua Pokdarwis Waru, Abdul Rahman, turut menyampaikan hasil riset dari Universitas Mulawarman yang mencatat keberadaan 17 kelompok bekantan dengan populasi mencapai 200 ekor di sepanjang kawasan Sungai Waru hingga Tunan. Ia mendorong segera terbentuknya kawasan konservasi khusus untuk bekantan sebagai bagian dari strategi pengembangan ekowisata di PPU.

Selain potensi hayati, Waru Tua juga menyimpan nilai sejarah penting, salah satunya adalah keberadaan Makam Aji Natham, tokoh pejuang Paser yang pernah menyumbangkan perlengkapan senjata dalam perjuangan melawan penjajah Belanda. Warisan sejarah ini dinilai dapat memperkaya daya tarik kawasan sebagai destinasi wisata berbasis konservasi dan budaya.

Abdul Rahman berharap Waru Tua dapat masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai wilayah prioritas pengembangan ekowisata unggulan, apalagi dengan letaknya yang strategis sebagai kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami yakin, dengan dukungan pemerintah daerah dan pusat, Waru Tua bisa menjadi tujuan wisata mancanegara berbasis konservasi dan sejarah,” tutupnya optimis.

Share6SendTweet4
Previous Post

Semangat Merah Putih Dikobarkan Lewat Jalan Sehat dan Gubernur Cup 2025

Next Post

Pemerintah Pusat Tinjau Pengembangan Kawasan Strategis Salib Kasih

Next Post
Pemerintah Pusat Tinjau Pengembangan Kawasan Strategis Salib Kasih

Pemerintah Pusat Tinjau Pengembangan Kawasan Strategis Salib Kasih

Konversi Limbah Sapi Jadi Energi Baru Terbarukan, Greenfields Indonesia Resmikan Reaktor Biogas Kapasitas 12.000 m³ di Blitar

Konversi Limbah Sapi Jadi Energi Baru Terbarukan, Greenfields Indonesia Resmikan Reaktor Biogas Kapasitas 12.000 m³ di Blitar

Discussion about this post

NEWS UPDATE

China Genjot Pertumbuhan Industri Kecerdasan Buatan

China Genjot Pertumbuhan Industri Kecerdasan Buatan

11 September 2025
Aceh Teken Kerjasama Multisektor Dengan Ivanovo Rusia

Aceh Teken Kerjasama Multisektor Dengan Ivanovo Rusia

11 September 2025
Laos Pertimbangkan Alihkan Ekspor Kopi Ke Rusia

Laos Pertimbangkan Alihkan Ekspor Kopi Ke Rusia

11 September 2025
Karang Asam Festival Jadi Kebanggaan Sumsel

Karang Asam Festival Jadi Kebanggaan Sumsel

11 September 2025
Tegaskan Penerapan Tata Kelola Berkelanjutan, Jasa Marga Borong Tiga Penghargaan di TOP GRC Awards 2025

Tegaskan Penerapan Tata Kelola Berkelanjutan, Jasa Marga Borong Tiga Penghargaan di TOP GRC Awards 2025

11 September 2025

POPULAR

  • PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen Sambut Hari Pelanggan Nasional

    PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen Sambut Hari Pelanggan Nasional

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Lomba Desa Anugerah Gapura Sri Baduga Jadi Evaluasi Pembangunan dan Pelayanan Publik

    206 shares
    Share 82 Tweet 52
  • Pergelaran Seni Kenawat Cakak Meriahkan HUT RI di Tulang Bawang Barat

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • OJK Tolak Izin Usaha Bursa Kripto Indonesia

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Pameran SBY Art Community Resmi Dibuka, Hadirkan 31 Karya Seni untuk Perdamaian dan Masa Depan

    20 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.