• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
16 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home TRAVEL & LIFESTYLE

Protokol Kesehatan Bantu Pelaku Seni dan Budaya Terus Berkarya

Kegiatan atau layanan museum, bioskop, ruang pertunjukan, cagar budaya, taman budaya, galeri, sanggar, padepokan, ruang pamer seni, pertunjukan seni, hingga produksi audiovisual bisa beroperasi lagi

by Editor
8 Juli 2020
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid

36
SHARES
226
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Bekraf) menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona Baru (COVID-19) di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19, Selasa (7/7).

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan, pemerintah mendorong kegiatan kebudayaan tetap hidup pada masa pandemi, dengan memastikan kesehatan dan keselamatan pelaku budaya. Panduan teknis ini diharapkan membuat sektor kebudayaan kembali bergeliat setelah melambat akibat pandemi selama beberapa bulan terakhir.

BACA JUGA

Perbandingan Varian COVID-19 XEC dan JN.1

Perbandingan Varian COVID-19 XEC dan JN.1

3 Juni 2025
COVID-19 Meningkat di Asia, Riau Siaga dan Imbau Warga Waspada

COVID-19 Meningkat di Asia, Riau Siaga dan Imbau Warga Waspada

26 Mei 2025
Peringatan 70 Tahun KAA, Kementerian Kebudayaan Hadirkan Pameran Filateli KAA di Bandung

Peringatan 70 Tahun KAA, Kementerian Kebudayaan Hadirkan Pameran Filateli KAA di Bandung

29 April 2025

“Para pelaku budaya sekarang punya payung hukum untuk berkegiatan dengan dikeluarkannya SKB. Tentu saja pelaksanaan di lapangan perlu disesuaikan dengan penetapan status keamanan oleh kepala daerah. Panduan hanya dapat dilakukan jika daerah tersebut termasuk zona hijau,” ujar Hilmar dalam siaran pers yang diterima KabarSDGs, kemarin.

Menurut Hilmar, penerapan protokol kesehatan bisa disesuaikan masing-masing daerah. Namun, penerjemahan prosedur operasional standar tidak boleh lebih longgar dari panduan teknis pemerintah.

Hilmar mengimbau protokol kesehatan bidang kebudayaan segera disosialisasikan, sehingga panduan teknis tersebut bisa diterjemahkan dengan baik. “Yang penting implementasinya. Perlu gotong royong sosialisasi panduan teknis ini sehingga betul-betul dapat diimpementasikan,” tuturnya.

Kegiatan kebudayaan dan ekonomi kreatif yang melamban turut memengaruhi laju pertumbuhan ekonomi. Karenanya, Kemenparekraf/Bekraf berupaya mendorong penyelenggaraan industri pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran (MICE) pada masa new normal.

Direktur Industri Kreatif, Film, Televisi, dan Animasi Kemenparekraf/Bekraf Syaifullah menilai, protokol kesehatan memungkinkan industri MICE menggelar kegiatan, dengan memadukan aktivitas dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). “Terbitnya SKB merupakan jalan tengah bagi upaya menggerakkan ekonomi, kendati kesehatan tetap lebih penting,” katanya.

Terbitnya protokol kesehatan memastikan kegiatan atau layanan museum, bioskop, ruang pertunjukan, cagar budaya, taman budaya, galeri, sanggar, padepokan, ruang pamer seni, pertunjukan seni, hingga produksi audiovisual bisa beroperasi lagi.

Ketua Koalisi Seni Indonesia Kusen Alipah Hadi menyambut positif penerbitan SKB. “Para penggerak kesenian, khususnya seni pertunjukan, dapat memiliki dasar untuk kemudian mencari berbagai strategi dalam melakukan pengembangan-pengembangan metode berkesenian,” ujarnya.

Hal senada diutarakan Sekretaris Jenderal Asosiasi Museum Indonesia Pusat Sigit Gunardjo. Menurut dia, museum sebagai “rumah” kebudayaan tidak boleh berhenti. “Musem harus terus melayani masyarakat dengan berbagai cara, metode, dan kegiatan baru sehingga tugas museum untuk menyebarkan pengetahuan dapat terus berlangsung. SKB ini tentu membangu.”

Ketua Badan Perfilman Indonesia (BPI) Chand Parwez mengatakan, petunjuk teknis pemerintah memperkuat protokol kesehatan bidang produksi audiovisual dan bioskop yang telah disusun BPI. Ia berharap aturan tersebut dipatuhi bersama dan pelaksanaannya tidak terburu-buru.

Kemendikbud dan Kemenparekraf/Bekraf mendata 226.586 seniman dan pekerja kreatif di Indonesia terdampak pandemi COVID-19. Sebaliknya, menurut data Koalisi Seni Indonesia, 204 acara seni besar yang melibatkan banyak pelaku dan penikmat seni terpaksa ditunda atau dibatalkan.

Share14SendTweet9
Previous Post

Tiap Jam 13 Orang Meninggal Akibat TBC

Next Post

Dafam Berbagi ke-30 Panti Asuhan, Serentak di Tiga Kota

Next Post
Dafam Berbagi ke-30 Panti Asuhan,  Serentak di Tiga Kota

Dafam Berbagi ke-30 Panti Asuhan, Serentak di Tiga Kota

Wapres dan Mendikbud Tinjau SMAN 4 Sukabumi

Wapres dan Mendikbud Tinjau SMAN 4 Sukabumi

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Layanan Kesehatan Door To Door Jangkau Warga IKN

Layanan Kesehatan Door To Door Jangkau Warga IKN

15 April 2026
Pelatihan Anyaman Rotan Dorong Ekonomi Kreatif IKN

Pelatihan Anyaman Rotan Dorong Ekonomi Kreatif IKN

15 April 2026
Perpanjangan Jalur KRL Menuju Karawang Segera Dibangun

Perpanjangan Jalur KRL Menuju Karawang Segera Dibangun

15 April 2026
Pemkab Asahan Luncurkan Podcast Asahan Cerdas

Pemkab Asahan Luncurkan Podcast Asahan Cerdas

15 April 2026
Gandeng PolTax UI, Kementerian Ekraf Siapkan Usulan Royalti yang Adaptif

Gandeng PolTax UI, Kementerian Ekraf Siapkan Usulan Royalti yang Adaptif

14 April 2026

POPULAR

  • Ancaman Spyware Modern Uji Ketahanan Siber Indonesia

    Ancaman Spyware Modern Uji Ketahanan Siber Indonesia

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kemenkes Integrasikan Diari Diabetes Digital Primaku ke Aplikasi SatuSehat

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Gubernur Bukhara Tawari Indonesia Destinasi Umrah Plus di Uzbekistan

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Port Connect 2025: Sinergi IPCC dan PTP Nonpetikemas Kembangkan Talenta Muda untuk Ekonomi Maritim

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Wisata Bromo Ditutup Sementara demi Pemulihan Alam

    25 shares
    Share 10 Tweet 6

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.