• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
20 May 2022
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home TRAVEL & LIFESTYLE

Protokol Kesehatan Bantu Pelaku Seni dan Budaya Terus Berkarya

Kegiatan atau layanan museum, bioskop, ruang pertunjukan, cagar budaya, taman budaya, galeri, sanggar, padepokan, ruang pamer seni, pertunjukan seni, hingga produksi audiovisual bisa beroperasi lagi

by Alvin Tamba
8 July 2020
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid

22
SHARES
135
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Bekraf) menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona Baru (COVID-19) di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19, Selasa (7/7).

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan, pemerintah mendorong kegiatan kebudayaan tetap hidup pada masa pandemi, dengan memastikan kesehatan dan keselamatan pelaku budaya. Panduan teknis ini diharapkan membuat sektor kebudayaan kembali bergeliat setelah melambat akibat pandemi selama beberapa bulan terakhir.

BACA JUGA

Permintaan Melonjak, KAI Tambah Perjalanan KA Lebaran

Pandemi Covid-19 Membaik, Prokes Pada Layanan Transportasi Disesuaikan

18 May 2022
Seni Pertunjukan di Solo harus Dikembangkan

Seni Pertunjukan di Solo harus Dikembangkan

30 April 2022
Kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia Semakin Membaik

Kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia Semakin Membaik

5 April 2022

“Para pelaku budaya sekarang punya payung hukum untuk berkegiatan dengan dikeluarkannya SKB. Tentu saja pelaksanaan di lapangan perlu disesuaikan dengan penetapan status keamanan oleh kepala daerah. Panduan hanya dapat dilakukan jika daerah tersebut termasuk zona hijau,” ujar Hilmar dalam siaran pers yang diterima KabarSDGs, kemarin.

Menurut Hilmar, penerapan protokol kesehatan bisa disesuaikan masing-masing daerah. Namun, penerjemahan prosedur operasional standar tidak boleh lebih longgar dari panduan teknis pemerintah.

Hilmar mengimbau protokol kesehatan bidang kebudayaan segera disosialisasikan, sehingga panduan teknis tersebut bisa diterjemahkan dengan baik. “Yang penting implementasinya. Perlu gotong royong sosialisasi panduan teknis ini sehingga betul-betul dapat diimpementasikan,” tuturnya.

Kegiatan kebudayaan dan ekonomi kreatif yang melamban turut memengaruhi laju pertumbuhan ekonomi. Karenanya, Kemenparekraf/Bekraf berupaya mendorong penyelenggaraan industri pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran (MICE) pada masa new normal.

Direktur Industri Kreatif, Film, Televisi, dan Animasi Kemenparekraf/Bekraf Syaifullah menilai, protokol kesehatan memungkinkan industri MICE menggelar kegiatan, dengan memadukan aktivitas dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring). “Terbitnya SKB merupakan jalan tengah bagi upaya menggerakkan ekonomi, kendati kesehatan tetap lebih penting,” katanya.

Terbitnya protokol kesehatan memastikan kegiatan atau layanan museum, bioskop, ruang pertunjukan, cagar budaya, taman budaya, galeri, sanggar, padepokan, ruang pamer seni, pertunjukan seni, hingga produksi audiovisual bisa beroperasi lagi.

Ketua Koalisi Seni Indonesia Kusen Alipah Hadi menyambut positif penerbitan SKB. “Para penggerak kesenian, khususnya seni pertunjukan, dapat memiliki dasar untuk kemudian mencari berbagai strategi dalam melakukan pengembangan-pengembangan metode berkesenian,” ujarnya.

Hal senada diutarakan Sekretaris Jenderal Asosiasi Museum Indonesia Pusat Sigit Gunardjo. Menurut dia, museum sebagai “rumah” kebudayaan tidak boleh berhenti. “Musem harus terus melayani masyarakat dengan berbagai cara, metode, dan kegiatan baru sehingga tugas museum untuk menyebarkan pengetahuan dapat terus berlangsung. SKB ini tentu membangu.”

Ketua Badan Perfilman Indonesia (BPI) Chand Parwez mengatakan, petunjuk teknis pemerintah memperkuat protokol kesehatan bidang produksi audiovisual dan bioskop yang telah disusun BPI. Ia berharap aturan tersebut dipatuhi bersama dan pelaksanaannya tidak terburu-buru.

Kemendikbud dan Kemenparekraf/Bekraf mendata 226.586 seniman dan pekerja kreatif di Indonesia terdampak pandemi COVID-19. Sebaliknya, menurut data Koalisi Seni Indonesia, 204 acara seni besar yang melibatkan banyak pelaku dan penikmat seni terpaksa ditunda atau dibatalkan.

Share9SendTweet6
Previous Post

Tiap Jam 13 Orang Meninggal Akibat TBC

Next Post

Dafam Berbagi ke-30 Panti Asuhan, Serentak di Tiga Kota

Next Post
Dafam Berbagi ke-30 Panti Asuhan,  Serentak di Tiga Kota

Dafam Berbagi ke-30 Panti Asuhan, Serentak di Tiga Kota

Wapres dan Mendikbud Tinjau SMAN 4 Sukabumi

Wapres dan Mendikbud Tinjau SMAN 4 Sukabumi

Discussion about this post

NEWS UPDATE

BPBD Se-Provinsi Bali Berkomitmen Sukseskan GPDRR 2022

BPBD Se-Provinsi Bali Berkomitmen Sukseskan GPDRR 2022

20 May 2022
Program Hilirisasi Industri dapat Naikkan Nilai Tambah Bahan Baku Dalam Negeri

Program Hilirisasi Industri dapat Naikkan Nilai Tambah Bahan Baku Dalam Negeri

19 May 2022
Pendaftaran Kompetisi Jurnalistik Formula E Berakhir 20 Mei 2022

Pendaftaran Kompetisi Jurnalistik Formula E Berakhir 20 Mei 2022

19 May 2022
Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Raih Penghargaan Bergengsi dari ACI

Kebutuhan Pesawat di Indonesia Tinggi, Maskapai Diminta Komunikasi dengan Boeing

18 May 2022
Indonesia Ditawari jadi Anggota Tetap Dewan ICAO

Indonesia Ditawari jadi Anggota Tetap Dewan ICAO

18 May 2022

POPULAR

  • Salatiga Didukung Sebagai Kota Destinasi Gastronomi

    Salatiga Didukung Sebagai Kota Destinasi Gastronomi

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Indonesia FoLU Net-Sink 2030, Komitmen Pemerintah untuk Penanganan Isu Perubahan Iklim

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tanah Alun-alun Utara Yogyakarta Mulai Direnovasi

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Siti Salamah Membawa Pemulung Ke Level Lebih Baik

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • UNICEF: Ketersediaan Air Bersih Dunia Mengkhawatirkan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.