• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
6 Desember 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Kajian Produk Tembakau Alternatif Perlu Kolaborasi Multidisiplin

by SDGS Admin
4 Juni 2023
Kajian Produk Tembakau Alternatif Perlu Kolaborasi Multidisiplin
30
SHARES
188
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Direktur Eksekutif Centre for Youth and Population Research (CYPR), Dedek Prayudi menerangkan, kajian ilmiah mengenai produk tembakau alternatif perlu melibatkan semua pemangku kepentingan atau kolaborasi multidisiplin dengan pendekatan pentahelix.

Dalam pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta pada hari Minggu (4/6), Dedek menjelaskan, pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media massa memiliki peran penting dalam melakukan riset dan menyebarkan informasi yang akurat dan komprehensif kepada masyarakat.

BACA JUGA

Aksi Peringatan Hari Kesehatan Nasional: Hentikan Kompromi dengan Korporasi Rokok

Aksi Peringatan Hari Kesehatan Nasional: Hentikan Kompromi dengan Korporasi Rokok

12 November 2025
Gapokin Gelar Pemeriksaan Mata Gratis Bagi Pelajar dan Guru di Tanjungpinang

Gapokin Gelar Pemeriksaan Mata Gratis Bagi Pelajar dan Guru di Tanjungpinang

23 September 2025
Kaos kesehatan Relive mulai dipasarkan di Indonesia

Kaos kesehatan Relive mulai dipasarkan di Indonesia

20 Agustus 2025

“Dengan menggunakan metode penelitian yang sesuai dengan standar dan tinjauan sistematis, hasil kajian ilmiah tersebut dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai produk tembakau alternatif,” ujarnya.

Dedek menekankan, riset terhadap produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, kantong nikotin, dan rokok elektrik (vape), harus dilakukan secara mendetail untuk memahami perbedaan profil risiko dan karakteristiknya dibandingkan dengan rokok.

“Kami menyarankan agar pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya mempertimbangkan penelitian lebih lanjut yang dilakukan oleh beberapa universitas dalam negeri, seperti Universitas Padjadjaran, untuk membuktikan bahwa produk tembakau alternatif memiliki profil risiko yang lebih rendah daripada rokok,” ungkapnya.

Dedek menegaskan, asalkan hasil kajian ilmiah tersebut disosialisasikan dengan baik dan diterima oleh semua pemangku kepentingan, karena didasarkan pada data sains yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, maka produk tembakau alternatif akan diterima dengan baik oleh masyarakat.

Seorang Akademisi dari Fakultas Kesehatan Gigi Universitas Padjadjaran, Dr. Amaliya juga sependapat. Menurutnya, produk tembakau alternatif dapat menjadi pilihan bagi perokok dewasa untuk mengonsumsi nikotin dengan risiko yang lebih rendah daripada rokok.

“Penelitian klinis yang dilakukan olehnya bersama dengan Dr. Agus Susanto dan Dr. Jimmy Gunawan membuktikan bahwa pengguna rokok elektrik (vape) yang telah berhenti merokok menunjukkan perbaikan kualitas gusi yang sama dengan non-perokok,” ungkapnya.

Dr. Amaliya melanjutkan, hal itu terlihat dari tingkat peradangan dan pendarahan gusi yang sama dengan yang dialami oleh non-perokok, menunjukkan bahwa kondisi pertahanan gusi pengguna rokok elektrik telah pulih normal.

Share12SendTweet8
Previous Post

Aldi Satya Mahendra Juara 1 Ajang R3 bLU cRU European Championship 2023 di Italia

Next Post

Kemenag Minta Garuda Indonesia Tepat Waktu terkait Jadwal Penerbangan Jemaah Haji

Next Post
Kemenag Minta Garuda Indonesia Tepat Waktu terkait Jadwal Penerbangan Jemaah Haji

Kemenag Minta Garuda Indonesia Tepat Waktu terkait Jadwal Penerbangan Jemaah Haji

Menko PMK Apresiasi CSR Award 2023 yang Diselenggarakan oleh B-Universe

Menko PMK Apresiasi CSR Award 2023 yang Diselenggarakan oleh B-Universe

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Workshop Tari Nusantara Hadirkan Kolaborasi Gerak sebagai Identitas Budaya IKN

Workshop Tari Nusantara Hadirkan Kolaborasi Gerak sebagai Identitas Budaya IKN

5 Desember 2025
Pembangunan Mini Teater Perpustakaan Bontang Dipastikan Berjalan dengan Pengawasan Ketat

Pembangunan Mini Teater Perpustakaan Bontang Dipastikan Berjalan dengan Pengawasan Ketat

5 Desember 2025
DPMPTSP Bontang Perkuat Layanan Inklusif untuk Warga Berkebutuhan Khusus

DPMPTSP Bontang Perkuat Layanan Inklusif untuk Warga Berkebutuhan Khusus

5 Desember 2025
PMI Kirim 100 Ribu Telur Asin untuk Penyintas Banjir Sumatera dan Aceh

PMI Kirim 100 Ribu Telur Asin untuk Penyintas Banjir Sumatera dan Aceh

5 Desember 2025
Program MBG, Kementerian PU Siapkan Pembangunan SPPG di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

Program MBG, Kementerian PU Siapkan Pembangunan SPPG di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

5 Desember 2025

POPULAR

  • Muara Enim Hadirkan Program Perlindungan dan Beasiswa S2 bagi Guru

    Muara Enim Hadirkan Program Perlindungan dan Beasiswa S2 bagi Guru

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Longsor Putus Akses Jalan Nasional Sipirok

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Aceh Tengah Mulai Merasakan Dukungan Bantuan dan Berharap Infrastruktur Kembali Pulih

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • WEGE Paparkan Tantangan Industri Dan Sesuaikan Dana IPO Untuk Jaga Likuiditas

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Kementerian PU Tindak Lanjuti Usulan Jembatan Gantung di Nias Selatan

    20 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.