• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
7 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Kajian Produk Tembakau Alternatif Perlu Kolaborasi Multidisiplin

by SDGS Admin
4 Juni 2023
Kajian Produk Tembakau Alternatif Perlu Kolaborasi Multidisiplin
34
SHARES
214
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Direktur Eksekutif Centre for Youth and Population Research (CYPR), Dedek Prayudi menerangkan, kajian ilmiah mengenai produk tembakau alternatif perlu melibatkan semua pemangku kepentingan atau kolaborasi multidisiplin dengan pendekatan pentahelix.

Dalam pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta pada hari Minggu (4/6), Dedek menjelaskan, pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media massa memiliki peran penting dalam melakukan riset dan menyebarkan informasi yang akurat dan komprehensif kepada masyarakat.

BACA JUGA

RUKKI, TCSC IAKMI, dan CISDI Tekankan Perlunya Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum terhadap Rokok Elektronik

RUKKI, TCSC IAKMI, dan CISDI Tekankan Perlunya Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum terhadap Rokok Elektronik

21 Februari 2026
Aksi Peringatan Hari Kesehatan Nasional: Hentikan Kompromi dengan Korporasi Rokok

Aksi Peringatan Hari Kesehatan Nasional: Hentikan Kompromi dengan Korporasi Rokok

12 November 2025
Gapokin Gelar Pemeriksaan Mata Gratis Bagi Pelajar dan Guru di Tanjungpinang

Gapokin Gelar Pemeriksaan Mata Gratis Bagi Pelajar dan Guru di Tanjungpinang

23 September 2025

“Dengan menggunakan metode penelitian yang sesuai dengan standar dan tinjauan sistematis, hasil kajian ilmiah tersebut dapat menjadi dasar untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai produk tembakau alternatif,” ujarnya.

Dedek menekankan, riset terhadap produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, kantong nikotin, dan rokok elektrik (vape), harus dilakukan secara mendetail untuk memahami perbedaan profil risiko dan karakteristiknya dibandingkan dengan rokok.

“Kami menyarankan agar pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya mempertimbangkan penelitian lebih lanjut yang dilakukan oleh beberapa universitas dalam negeri, seperti Universitas Padjadjaran, untuk membuktikan bahwa produk tembakau alternatif memiliki profil risiko yang lebih rendah daripada rokok,” ungkapnya.

Dedek menegaskan, asalkan hasil kajian ilmiah tersebut disosialisasikan dengan baik dan diterima oleh semua pemangku kepentingan, karena didasarkan pada data sains yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, maka produk tembakau alternatif akan diterima dengan baik oleh masyarakat.

Seorang Akademisi dari Fakultas Kesehatan Gigi Universitas Padjadjaran, Dr. Amaliya juga sependapat. Menurutnya, produk tembakau alternatif dapat menjadi pilihan bagi perokok dewasa untuk mengonsumsi nikotin dengan risiko yang lebih rendah daripada rokok.

“Penelitian klinis yang dilakukan olehnya bersama dengan Dr. Agus Susanto dan Dr. Jimmy Gunawan membuktikan bahwa pengguna rokok elektrik (vape) yang telah berhenti merokok menunjukkan perbaikan kualitas gusi yang sama dengan non-perokok,” ungkapnya.

Dr. Amaliya melanjutkan, hal itu terlihat dari tingkat peradangan dan pendarahan gusi yang sama dengan yang dialami oleh non-perokok, menunjukkan bahwa kondisi pertahanan gusi pengguna rokok elektrik telah pulih normal.

Share14SendTweet9
Previous Post

Aldi Satya Mahendra Juara 1 Ajang R3 bLU cRU European Championship 2023 di Italia

Next Post

Kemenag Minta Garuda Indonesia Tepat Waktu terkait Jadwal Penerbangan Jemaah Haji

Next Post
Kemenag Minta Garuda Indonesia Tepat Waktu terkait Jadwal Penerbangan Jemaah Haji

Kemenag Minta Garuda Indonesia Tepat Waktu terkait Jadwal Penerbangan Jemaah Haji

Menko PMK Apresiasi CSR Award 2023 yang Diselenggarakan oleh B-Universe

Menko PMK Apresiasi CSR Award 2023 yang Diselenggarakan oleh B-Universe

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PT PAL Indonesia Salurkan Bantuan Rp83 Juta Untuk Korban Bencana NTT

PT PAL Indonesia Salurkan Bantuan Rp83 Juta Untuk Korban Bencana NTT

7 September 2026
Budidaya Ikan Baung Riau Didorong Jadi Komoditas Unggulan

Budidaya Ikan Baung Riau Didorong Jadi Komoditas Unggulan

7 September 2026
ASDP Optimalkan Layanan Penyeberangan Merak-Bakauheni

ASDP Optimalkan Layanan Penyeberangan Merak-Bakauheni

7 September 2026
Kewaspadaan Ditingkatkan di Wilayah Terdampak Karhutla

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Menkes Meminta Masyarakat Batasi Aktivitas di Luar Rumah

7 September 2026
Tugas Satgas Tanggap Darurat Infrastruktur Diperluas, Tangani seluruh Wilayah RI

Tugas Satgas Tanggap Darurat Infrastruktur Diperluas, Tangani seluruh Wilayah RI

7 September 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2661 shares
    Share 1064 Tweet 665
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    2339 shares
    Share 936 Tweet 585
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2342 shares
    Share 937 Tweet 586
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2376 shares
    Share 950 Tweet 594
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    2339 shares
    Share 936 Tweet 585

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.