JAKARTA, KabarSDGs – Berdasarkan informasi dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), selama tiga tahun terakhir, telah terjadi pemulangan dua jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) ke tanah air. Menyikapi situasi ini, Pemerintah Indonesia sedang meningkatkan upaya untuk mencegah pengiriman PMI secara ilegal ke luar negeri dalam rangka perdagangan manusia.
Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa saat ini upaya pencegahan difokuskan pada PMI ilegal yang diperdagangkan.
“Menko Polhukam dan Kepolisian berperan dalam melakukan pengawasan yang ketat untuk meminimalisir terjadinya perdagangan manusia dan menghindari korban yang tak perlu,” ujarnya dalam siaran tertulisnya.
Di samping itu, Wapres juga menjelaska, Pemerintah menganggap salah satu penyebab tingginya jumlah PMI ilegal adalah rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah sedang berusaha menangani kemiskinan dengan lebih cepat di beberapa wilayah yang memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi, seperti di Nusa Tenggara Timur.
“Langkah ini diambil untuk mengurangi perdagangan manusia. Pemerintah terus meningkatkan pengawasan terhadap pengiriman PMI dengan menjalin kerja sama dengan negara-negara lain. Hal ini juga berlaku untuk pengawasan di berbagai daerah di Indonesia,” ungkapnya.
Wapres menjelaskan, Pemerintah juga akan membuat perjanjian dengan negara-negara lain untuk tidak menerima pekerja migran yang ilegal. Pekerja migran yang berstatus legal dapat diawasi dengan baik, sementara korban-korban yang terjadi biasanya berasal dari pekerja migran ilegal.
“Selain pencegahan dari luar negeri, Pemerintah juga ketat dalam pengawasan di seluruh provinsi di Indonesia,” pungkasnya.












Discussion about this post