• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
3 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Jubir Penangan Covid-19: Saat Ini Waktu Tepat untuk Penyesuaian Kebijakan Protokol Kesehatan

by SDGS Admin
10 Juni 2023
Jubir Penangan Covid-19: Saat Ini Waktu Tepat untuk Penyesuaian Kebijakan Protokol Kesehatan
25
SHARES
159
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Kondisi penanganan COVID-19 di dunia dan Indonesia menunjukkan perkembangan yang semakin terkendali. Data menunjukkan bahwa sejak awal 2023 hingga 8 Juni 2023, terjadi penurunan kasus harian di seluruh dunia. Angka kasus positif turun 97%, kasus kematian turun 95%, dan kasus aktif turun 4%. Selama tahun 2023, rata-rata persentase kesembuhan di seluruh dunia mencapai 96%.

Di Indonesia, indikator pandemi juga menunjukkan perkembangan yang positif. Sejak awal 2023 hingga saat ini, kasus positif mengalami penurunan sebesar 31%, dari 366 kasus menjadi 254 kasus. Persentase kesembuhan di Indonesia saat ini adalah 97,47%, sama seperti pada awal 2023, sementara kasus kematian mengalami penurunan sebesar 43%. Selain itu, cakupan vaksinasi dosis lengkap di Indonesia mencapai 74,53%, sementara booster dosis pertama mencapai 37,93%, dan booster dosis kedua mencapai 1,73%. Hasil survei imunitas (serosurvey) menunjukkan bahwa cakupan dan kekebalan imunitas penduduk Indonesia saat ini tinggi, mencapai 99% per Januari 2023.

BACA JUGA

Perbandingan Varian COVID-19 XEC dan JN.1

Perbandingan Varian COVID-19 XEC dan JN.1

3 Juni 2025
COVID-19 Meningkat di Asia, Riau Siaga dan Imbau Warga Waspada

COVID-19 Meningkat di Asia, Riau Siaga dan Imbau Warga Waspada

26 Mei 2025
Resmi Masuki Masa Endemi Covid-19, Presiden RI Menyarankan Tetap Hidup Sehat dan Bersih

Resmi Masuki Masa Endemi Covid-19, Presiden RI Menyarankan Tetap Hidup Sehat dan Bersih

22 Juni 2023

Prof. Wiku Adisasmito, Juru Bicara Penanganan COVID-19 menyampaikan, kondisi ini merupakan tanda positif. Selain itu, Badan Kesehatan Dunia telah mencabut Public Health Emergency of International Concern (PHEIC), sehingga saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan penyesuaian kebijakan protokol kesehatan.

“Penyesuaian ini akan berlaku untuk pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, kegiatan skala besar, serta kebijakan di fasilitas publik, dengan tujuan memaksimalkan peningkatan ekonomi di Indonesia,” ujarnya dalam siaran tertulisnya.

Wiku Adisasmito menambahkan, Satgas COVID-19 telah merilis Surat Edaran (SE) No.1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Untuk Mencegah Penularan COVID-19. SE terbaru ini juga mencabut SE No. 24/2022 tentang pelaku perjalanan dalam negeri, SE No. 25/2022 tentang pelaku perjalanan luar negeri, SE No.20/2022 tentang kegiatan skala besar, dan SE No. 19/2021 tentang Satgas di fasilitas publik.

Surat edaran terbaru ini secara umum mengatur protokol kesehatan bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan dalam dan luar negeri, pelaku kegiatan berskala besar, serta kegiatan di fasilitas publik. Beberapa anjuran dalam surat edaran ini antara lain:

1. Melanjutkan vaksinasi COVID-19 hingga dosis booster kedua, terutama bagi masyarakat rentan seperti lansia dan mereka dengan penyakit komorbid.

2. Masyarakat yang dalam keadaan sehat dan tidak berisiko penularan COVID-19 diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun,

jika dalam keadaan tidak sehat atau berisiko penularan, tetap dianjurkan untuk menggunakan masker dengan baik.

3. Selalu membawa hand sanitizer atau mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir untuk menjaga kebersihan dan mencegah penularan virus.

4. Tetap menjaga jarak dengan orang lain, terutama jika dalam keadaan tidak sehat atau berisiko tertular atau menularkan COVID-19.

5. Tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.

Wiku menjelaskan, selain itu, pengelola dan operator fasilitas transportasi, fasilitas publik, dan kegiatan skala besar bersama dengan pemerintah daerah diminta untuk tetap melindungi masyarakat melalui upaya preventif dan promotif.

“Mereka juga harus melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban, dan penegakan hukum terhadap pelaksanaan protokol kesehatan, agar penularan COVID-19 dapat dikendalikan,” ungkapnya.

Meskipun kondisi pandemi belum sepenuhnya dicabut oleh WHO, lanjut Wiku, masyarakat Indonesia perlu bersiap untuk transisi menjadi endemi. Dalam transisi ini, penting untuk menekankan tanggung jawab pribadi dan kolektif dalam mencegah penularan COVID-19.

“Banyak negara telah berhasil mengendalikan COVID-19, sehingga WHO dapat mempertimbangkan pengakhiran pandemi. Saat ini, tanggung jawab masyarakat sangat penting dalam menjaga dan melindungi satu sama lain agar tidak tertular COVID-19,” pungkasnya.

Share10SendTweet6
Previous Post

Pemerintah Tingkatkan Upaya Pencegahan Pengiriman Pekerja Migran Ilegal

Next Post

Peneliti BRIN: Ancaman Sampah Mikroplastik Menghantui Kehidupan Manusia

Next Post
Peneliti BRIN: Ancaman Sampah Mikroplastik Menghantui Kehidupan Manusia

Peneliti BRIN: Ancaman Sampah Mikroplastik Menghantui Kehidupan Manusia

Genome Editing, Teknologi Terbaru untuk Meningkatkan Tanaman Unggul

Genome Editing, Teknologi Terbaru untuk Meningkatkan Tanaman Unggul

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PLN EPI Resmikan Rumah Pembibitan Mangrove Berbasis Teknologi

PLN EPI Resmikan Rumah Pembibitan Mangrove Berbasis Teknologi

2 Agustus 2026
Kreasi Nila Bawa Batik Sidoarjo Tembus Pasar Internasional

Kreasi Nila Bawa Batik Sidoarjo Tembus Pasar Internasional

2 Agustus 2026
Yamaha Hadirkan MAXI Race di Yamaha Sunday Race 2026

Yamaha Hadirkan MAXI Race di Yamaha Sunday Race 2026

2 Agustus 2026
Bank BPD Bali Culture Run 2026 Padukan Olahraga Budaya dan Pariwisata

Bank BPD Bali Culture Run 2026 Padukan Olahraga Budaya dan Pariwisata

2 Agustus 2026
Malaysia Dekati Status Negara Berpenghasilan Tinggi

Malaysia Dekati Status Negara Berpenghasilan Tinggi

2 Agustus 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1313 shares
    Share 525 Tweet 328
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1321 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1320 shares
    Share 528 Tweet 330
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    1301 shares
    Share 520 Tweet 325

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.