• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
14 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Ketua DPR RI: Hak-hak Tenaga Kesehatan Tidak Hilang dalam UU Kesehatan yang Baru Disahkan

by SDGS Admin
13 Juli 2023
Ketua DPR RI: Hak-hak Tenaga Kesehatan Tidak Hilang dalam UU Kesehatan yang Baru Disahkan
27
SHARES
171
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, UU Kesehatan telah disahkan dengan pasti oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Ia menegaskan, hak-hak tenaga kesehatan (Nakes) tidak akan hilang dalam UU Kesehatan yang baru disahkan tersebut.

Pengesahan Omnibus Law UU Kesehatan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, yang diadakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari Selasa (11/7/2023). Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

BACA JUGA

Kementerian PU Komitmen Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kementerian PU Komitmen Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

19 Februari 2026
Anggota DPR RI Komisi VI Kunjungi Loko Cafe Gambir

Anggota DPR RI Komisi VI Kunjungi Loko Cafe Gambir

4 Februari 2026
Pembajakan Film Rugikan Industri Rp 30 Triliun

Pembajakan Film Rugikan Industri Rp 30 Triliun

7 November 2025

Rapat Paripurna dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPR, yaitu Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel. Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dan beberapa menteri lainnya juga turut hadir dalam rapat tersebut.

Proses pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU dimulai dengan pembacaan laporan hasil pembicaraan tingkat I mengenai RUU Kesehatan. Laporan tersebut disampaikan oleh Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX DPR dan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan.

Setelah penyampaian laporan tersebut, Puan membacakan mengenai komposisi fraksi yang setuju dan tidak setuju dengan RUU Kesehatan. Fraksi-fraksi yang menolak dan yang menyetujui diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat mereka.

Kemudian, Puan menanyakan persetujuan anggota dewan terhadap pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU. Anggota DPR yang hadir menyatakan setuju.

“Apakah Rancangan Undang-Undang Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan sebagai pimpinan sidang.

“Setuju,” jawab peserta rapat, diikuti dengan ketukan palu sidang dari Puan sebagai tanda bahwa UU Kesehatan telah resmi disahkan oleh DPR.

Puan juga menekankan, setiap aspirasi yang diberikan oleh pelaku pelayanan kesehatan telah dipertimbangkan dalam butir-butir pasal yang terdapat dalam UU Kesehatan.

“Hak-hak bagi Nakes yang sebelumnya telah dicantumkan dalam UU Kesehatan tidak akan hilang dalam UU ini. Bahkan, hak-hak bagi nakes akan ditingkatkan dalam hal pemberian kesejahteraan guna mencapai kehidupan yang lebih baik,” ucap Puan.

Share11SendTweet7
Previous Post

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Adakan Pelatihan Sertifikasi CSR-Comdev di Medan

Next Post

Mangrove for Jakarta, Upaya Melestarikan Tanaman Bakau di Muara Angke

Next Post
Mangrove for Jakarta, Upaya Melestarikan Tanaman Bakau di Muara Angke

Mangrove for Jakarta, Upaya Melestarikan Tanaman Bakau di Muara Angke

Pemerintah Indonesia Siapakan Paket Wisata dalam Menyambut Perhelatan FIFA World Cup U-17

Pemerintah Indonesia Siapakan Paket Wisata dalam Menyambut Perhelatan FIFA World Cup U-17

Discussion about this post

NEWS UPDATE

MJO Picu Hujan Tinggi di Riau

MJO Picu Hujan Tinggi di Riau

14 Mei 2026
Jembatan Bailey Dirampungkan Dukung Percepatan Sekolah Rakyat Brebes

Jembatan Bailey Dirampungkan Dukung Percepatan Sekolah Rakyat Brebes

14 Mei 2026
DLH Tubaba Tinjau Dugaan Limbah Dapur MBG

DLH Tubaba Tinjau Dugaan Limbah Dapur MBG

14 Mei 2026
Akses Tol Pattimura Dibangun untuk Tingkatkan Konektivitas Kota Salatiga

Akses Tol Pattimura Dibangun untuk Tingkatkan Konektivitas Kota Salatiga

14 Mei 2026
Waspada! Penipuan Pencari Kerja Atas Nama KAI Services

Waspada! Penipuan Pencari Kerja Atas Nama KAI Services

14 Mei 2026

POPULAR

  • Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • PTPN IV PalmCo Perkuat Transisi Energi Hijau Lewat Pembangunan 16 Pabrik CBG

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • KAI Services Buka Lowongan Pramugara dan Pramugari Kereta Api

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Izin Bus ALS Berpotensi Dicabut Kemenhub

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Wamenaker Dorong Pemuda Ciptakan Lapangan Kerja Baru

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.