JAKARTA, KabarSDGs – Pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, UU Kesehatan telah disahkan dengan pasti oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Ia menegaskan, hak-hak tenaga kesehatan (Nakes) tidak akan hilang dalam UU Kesehatan yang baru disahkan tersebut.
Pengesahan Omnibus Law UU Kesehatan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, yang diadakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari Selasa (11/7/2023). Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Rapat Paripurna dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPR, yaitu Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel. Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dan beberapa menteri lainnya juga turut hadir dalam rapat tersebut.
Proses pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU dimulai dengan pembacaan laporan hasil pembicaraan tingkat I mengenai RUU Kesehatan. Laporan tersebut disampaikan oleh Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX DPR dan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan.
Setelah penyampaian laporan tersebut, Puan membacakan mengenai komposisi fraksi yang setuju dan tidak setuju dengan RUU Kesehatan. Fraksi-fraksi yang menolak dan yang menyetujui diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat mereka.
Kemudian, Puan menanyakan persetujuan anggota dewan terhadap pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU. Anggota DPR yang hadir menyatakan setuju.
“Apakah Rancangan Undang-Undang Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan sebagai pimpinan sidang.
“Setuju,” jawab peserta rapat, diikuti dengan ketukan palu sidang dari Puan sebagai tanda bahwa UU Kesehatan telah resmi disahkan oleh DPR.
Puan juga menekankan, setiap aspirasi yang diberikan oleh pelaku pelayanan kesehatan telah dipertimbangkan dalam butir-butir pasal yang terdapat dalam UU Kesehatan.
“Hak-hak bagi Nakes yang sebelumnya telah dicantumkan dalam UU Kesehatan tidak akan hilang dalam UU ini. Bahkan, hak-hak bagi nakes akan ditingkatkan dalam hal pemberian kesejahteraan guna mencapai kehidupan yang lebih baik,” ucap Puan.
Discussion about this post