• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
7 Desember 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Ketua DPR RI: Hak-hak Tenaga Kesehatan Tidak Hilang dalam UU Kesehatan yang Baru Disahkan

by SDGS Admin
13 Juli 2023
Ketua DPR RI: Hak-hak Tenaga Kesehatan Tidak Hilang dalam UU Kesehatan yang Baru Disahkan
25
SHARES
158
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, UU Kesehatan telah disahkan dengan pasti oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Ia menegaskan, hak-hak tenaga kesehatan (Nakes) tidak akan hilang dalam UU Kesehatan yang baru disahkan tersebut.

Pengesahan Omnibus Law UU Kesehatan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, yang diadakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari Selasa (11/7/2023). Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

BACA JUGA

Pembajakan Film Rugikan Industri Rp 30 Triliun

Pembajakan Film Rugikan Industri Rp 30 Triliun

7 November 2025
DPR RI Setujui RUU Kepariwisataan untuk Disahkan Jadi Undang-Undang

DPR RI Setujui RUU Kepariwisataan untuk Disahkan Jadi Undang-Undang

6 Oktober 2025
Rapat Kerja dengan DPD RI, Menteri Dody Tekankan 3 Sasaran Utama PU 608

Rapat Kerja dengan DPD RI, Menteri Dody Tekankan 3 Sasaran Utama PU 608

25 Februari 2025

Rapat Paripurna dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPR, yaitu Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel. Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dan beberapa menteri lainnya juga turut hadir dalam rapat tersebut.

Proses pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU dimulai dengan pembacaan laporan hasil pembicaraan tingkat I mengenai RUU Kesehatan. Laporan tersebut disampaikan oleh Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX DPR dan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan.

Setelah penyampaian laporan tersebut, Puan membacakan mengenai komposisi fraksi yang setuju dan tidak setuju dengan RUU Kesehatan. Fraksi-fraksi yang menolak dan yang menyetujui diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat mereka.

Kemudian, Puan menanyakan persetujuan anggota dewan terhadap pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU. Anggota DPR yang hadir menyatakan setuju.

“Apakah Rancangan Undang-Undang Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan sebagai pimpinan sidang.

“Setuju,” jawab peserta rapat, diikuti dengan ketukan palu sidang dari Puan sebagai tanda bahwa UU Kesehatan telah resmi disahkan oleh DPR.

Puan juga menekankan, setiap aspirasi yang diberikan oleh pelaku pelayanan kesehatan telah dipertimbangkan dalam butir-butir pasal yang terdapat dalam UU Kesehatan.

“Hak-hak bagi Nakes yang sebelumnya telah dicantumkan dalam UU Kesehatan tidak akan hilang dalam UU ini. Bahkan, hak-hak bagi nakes akan ditingkatkan dalam hal pemberian kesejahteraan guna mencapai kehidupan yang lebih baik,” ucap Puan.

Share10SendTweet6
Previous Post

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Adakan Pelatihan Sertifikasi CSR-Comdev di Medan

Next Post

Mangrove for Jakarta, Upaya Melestarikan Tanaman Bakau di Muara Angke

Next Post
Mangrove for Jakarta, Upaya Melestarikan Tanaman Bakau di Muara Angke

Mangrove for Jakarta, Upaya Melestarikan Tanaman Bakau di Muara Angke

Pemerintah Indonesia Siapakan Paket Wisata dalam Menyambut Perhelatan FIFA World Cup U-17

Pemerintah Indonesia Siapakan Paket Wisata dalam Menyambut Perhelatan FIFA World Cup U-17

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PKK Balikpapan Perkuat Kolaborasi Tekan Lonjakan Stunting Lewat Gebyar Karamunting

PKK Balikpapan Perkuat Kolaborasi Tekan Lonjakan Stunting Lewat Gebyar Karamunting

7 Desember 2025
Pemkab Kutai Timur Serahkan Motor Operasional dan Bankeudes untuk Perkuat Peran RT

Pemkab Kutai Timur Serahkan Motor Operasional dan Bankeudes untuk Perkuat Peran RT

6 Desember 2025
Pelindo Daya Sejahtera Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat untuk Tingkatkan Layanan Inklusif

Pelindo Daya Sejahtera Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat untuk Tingkatkan Layanan Inklusif

6 Desember 2025
Semarak Akhir Tahun ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Ragam Budaya Indonesia

Semarak Akhir Tahun ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Ragam Budaya Indonesia

6 Desember 2025
Perayaan Inklusivitas Warnai Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Surabaya

Perayaan Inklusivitas Warnai Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Surabaya

6 Desember 2025

POPULAR

  • Aceh Tengah Mulai Merasakan Dukungan Bantuan dan Berharap Infrastruktur Kembali Pulih

    Aceh Tengah Mulai Merasakan Dukungan Bantuan dan Berharap Infrastruktur Kembali Pulih

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Posko Bencana di Humbang Hasundutan Mulai Bergerak ke Pusat Bencana Sumut

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pembukaan Akses Darat Percepat Penanganan Darurat Bencana Sumatra Utara

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Muara Enim Hadirkan Program Perlindungan dan Beasiswa S2 bagi Guru

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemulihan Jalur Medan Binjai, KA Srilelawangsa Kembali Beroperasi

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.