• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
4 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESEHATAN

Ketua DPR RI: Hak-hak Tenaga Kesehatan Tidak Hilang dalam UU Kesehatan yang Baru Disahkan

by SDGS Admin
13 Juli 2023
Ketua DPR RI: Hak-hak Tenaga Kesehatan Tidak Hilang dalam UU Kesehatan yang Baru Disahkan
27
SHARES
171
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, UU Kesehatan telah disahkan dengan pasti oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Ia menegaskan, hak-hak tenaga kesehatan (Nakes) tidak akan hilang dalam UU Kesehatan yang baru disahkan tersebut.

Pengesahan Omnibus Law UU Kesehatan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, yang diadakan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari Selasa (11/7/2023). Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

BACA JUGA

Kementerian PU Komitmen Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Kementerian PU Komitmen Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

19 Februari 2026
Anggota DPR RI Komisi VI Kunjungi Loko Cafe Gambir

Anggota DPR RI Komisi VI Kunjungi Loko Cafe Gambir

4 Februari 2026
Pembajakan Film Rugikan Industri Rp 30 Triliun

Pembajakan Film Rugikan Industri Rp 30 Triliun

7 November 2025

Rapat Paripurna dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPR, yaitu Lodewijk F Paulus dan Rachmat Gobel. Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dan beberapa menteri lainnya juga turut hadir dalam rapat tersebut.

Proses pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU dimulai dengan pembacaan laporan hasil pembicaraan tingkat I mengenai RUU Kesehatan. Laporan tersebut disampaikan oleh Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX DPR dan Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan.

Setelah penyampaian laporan tersebut, Puan membacakan mengenai komposisi fraksi yang setuju dan tidak setuju dengan RUU Kesehatan. Fraksi-fraksi yang menolak dan yang menyetujui diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat mereka.

Kemudian, Puan menanyakan persetujuan anggota dewan terhadap pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU. Anggota DPR yang hadir menyatakan setuju.

“Apakah Rancangan Undang-Undang Kesehatan dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan sebagai pimpinan sidang.

“Setuju,” jawab peserta rapat, diikuti dengan ketukan palu sidang dari Puan sebagai tanda bahwa UU Kesehatan telah resmi disahkan oleh DPR.

Puan juga menekankan, setiap aspirasi yang diberikan oleh pelaku pelayanan kesehatan telah dipertimbangkan dalam butir-butir pasal yang terdapat dalam UU Kesehatan.

“Hak-hak bagi Nakes yang sebelumnya telah dicantumkan dalam UU Kesehatan tidak akan hilang dalam UU ini. Bahkan, hak-hak bagi nakes akan ditingkatkan dalam hal pemberian kesejahteraan guna mencapai kehidupan yang lebih baik,” ucap Puan.

Share11SendTweet7
Previous Post

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Adakan Pelatihan Sertifikasi CSR-Comdev di Medan

Next Post

Mangrove for Jakarta, Upaya Melestarikan Tanaman Bakau di Muara Angke

Next Post
Mangrove for Jakarta, Upaya Melestarikan Tanaman Bakau di Muara Angke

Mangrove for Jakarta, Upaya Melestarikan Tanaman Bakau di Muara Angke

Pemerintah Indonesia Siapakan Paket Wisata dalam Menyambut Perhelatan FIFA World Cup U-17

Pemerintah Indonesia Siapakan Paket Wisata dalam Menyambut Perhelatan FIFA World Cup U-17

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Sidoarjo Percepat Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

Sidoarjo Percepat Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

4 Mei 2026
Nelayan Tuban Dukung Program Kampung Nelayan Merah Putih

Nelayan Tuban Dukung Program Kampung Nelayan Merah Putih

4 Mei 2026
Beasiswa RPL UIN Ar Raniry Dibuka untuk Guru PAUD Aceh

Beasiswa RPL UIN Ar Raniry Dibuka untuk Guru PAUD Aceh

4 Mei 2026
KAI Services Lolos Sertifikasi ISO 22000

KAI Services Lolos Sertifikasi ISO 22000

4 Mei 2026
USK Kukuhkan Lima Profesor Teknik Dorong Inovasi

USK Kukuhkan Lima Profesor Teknik Dorong Inovasi

4 Mei 2026

POPULAR

  • Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Korban Meninggal Dunia Bertambah, KAI Batasi Perjalanan KRL Sampai Stasiun Bekasi

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, KAI Lakukan Evakuasi

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

    21 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.