Jakarta, Kabar SDGs – Saham PT Semacom Integrated Tbk (SEMA) mengalami kenaikan tajam dalam perdagangan sepekan terakhir setelah perseroan memperoleh kontrak pengadaan panel listrik untuk proyek data center CGK5 dan CGK7.
Di tengah pergerakan harga saham tersebut, Direktur Utama SEMA Rudi Hartono Intan belum mengungkapkan identitas pihak pemberi kontrak maupun nilai pekerjaan yang diperoleh perusahaan. Dalam tanggapan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 30 September 2026, manajemen menjelaskan bahwa informasi tersebut masih berada dalam cakupan kerahasiaan yang diatur melalui Non-Disclosure Agreement (NDA) dan perjanjian kontrak.
“Identitas dan rincian profil pemberi kerja, struktur proyek, serta informasi teknis dan komersial tertentu termasuk informasi yang bersifat private and confidential,” tulis Rudi Hartono Intan, dalam keterbukaan informasi tersebut.
SEMA menjelaskan bahwa kontrak tersebut diperoleh melalui hubungan kerja sama komersial dengan pihak pemberi kerja. Dalam pekerjaan untuk proyek tersebut, perseroan berperan sebagai pemasok PTU (Power Train Unit) dan SKID.
Manajemen juga memastikan bahwa pihak pemberi kerja tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan SEMA.
Pergerakan saham SEMA menjadi perhatian setelah harga saham perusahaan panel listrik tersebut mencatat kenaikan dalam beberapa sesi perdagangan. Pada 28 September 2026, saham SEMA ditutup pada level Rp330 atau meningkat 25 persen dalam sehari. Kenaikan berlanjut pada 29 September ketika saham tersebut kembali menguat 24,85 persen hingga mencapai Rp412.
Pada perdagangan 30 September 2026, saham SEMA sempat menyentuh Rp498 pada awal sesi sebelum bergerak di sekitar Rp496. Berdasarkan laporan pasar yang mengacu pada data BEI, saham tersebut telah mencatat kenaikan 59,74 persen dalam sepekan dan 343,24 persen dalam sebulan.
Pergerakan tersebut berlangsung setelah perseroan mengumumkan adanya kontrak pengadaan panel listrik untuk proyek data center CGK5 dan CGK7. Kendati demikian, manajemen belum membuka nilai kontrak kepada publik.
Dalam penjelasannya kepada BEI, Rudi mengatakan pekerjaan tersebut memiliki skala yang sangat besar dan nilai yang material bagi perusahaan. Atas pertimbangan tersebut, sejumlah informasi mengenai proyek tidak disampaikan secara terbuka, termasuk identitas pemberi kerja, struktur proyek, nilai kontrak, mekanisme pembayaran, struktur biaya, rincian teknis, serta jadwal pelaksanaan.
Manajemen menyatakan pembatasan informasi tersebut merupakan konsekuensi dari kewajiban menjaga kerahasiaan yang tercantum dalam perjanjian dengan pihak pemberi kerja.
“Rincian tersebut tidak dicantumkan dalam tanggapan publik ini,” kata Rudi.
SEMA juga menyampaikan permintaan koordinasi dengan Bursa terkait penanganan sejumlah informasi yang membutuhkan perlindungan kerahasiaan. Namun, perseroan menegaskan bahwa ketentuan NDA tidak digunakan untuk mengesampingkan kewajiban keterbukaan informasi ataupun kewenangan Bursa dan regulator dalam meminta penjelasan serta dokumen pendukung.
Untuk proyek CGK5 dan CGK7, pekerjaan SEMA tidak mencakup pembangunan keseluruhan sistem kelistrikan data center. Perseroan memiliki ruang lingkup khusus sebagai pemasok PTU dan SKID.
PTU atau Power Train Unit merupakan sistem terintegrasi yang menggabungkan sejumlah komponen kelistrikan dalam satu unit atau kontainer prefabrikasi. Adapun SKID merupakan unit atau rangka yang digunakan untuk mengintegrasikan berbagai komponen infrastruktur kelistrikan, termasuk panel switchboard, dalam sebuah modul sebelum dikirim ke lokasi proyek.
Karena ruang lingkup tersebut, nilai pembangunan keseluruhan fasilitas data center tidak dapat disamakan dengan nilai pekerjaan yang dikerjakan SEMA.
Rudi menyebut pekerjaan CGK5 dan CGK7 sebagai Kontrak Penting dengan mempertimbangkan nilai yang material bagi perseroan, skala pekerjaan, tuntutan pelaksanaan, serta keterkaitannya dengan strategi pengembangan bisnis perusahaan.
Kontrak tersebut diproyeksikan memberikan tambahan kontribusi terhadap pendapatan selama masa pengerjaan dan memperkuat portofolio SEMA di sektor infrastruktur data center.
“Manajemen optimistis bahwa pelaksanaan kontrak ini dapat menjadi pijakan penting untuk memperluas bisnis, memperkuat daya saing teknis, dan menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham,” sambung Rudi lagi.
Meski kontrak dinilai material, manajemen menegaskan bahwa besarnya nilai pekerjaan tidak serta-merta menentukan besarnya laba bersih yang akan diperoleh perseroan. Realisasi pendapatan, laba, dan arus kas akan dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain perkembangan pengerjaan, penerimaan hasil pekerjaan, biaya pengadaan dan pelaksanaan, kebutuhan modal kerja, serta penerapan kebijakan akuntansi.
SEMA sebelumnya juga menyampaikan bahwa kontrak pengadaan panel listrik tersebut tidak memiliki hubungan afiliasi dengan pihak pemberi kerja. Proyek CGK5 dan CGK7 diketahui berada di Kawasan Industri Suryacipta, Subang, Jawa Barat. Sejumlah laporan media menyebut fasilitas tersebut dikembangkan oleh BDx Data Centers, namun dalam tanggapan terbarunya kepada BEI, SEMA tidak mengungkapkan secara rinci identitas pihak yang secara langsung memberikan kontrak kepada perseroan.
Selanjutnya, SEMA akan memantau pelaksanaan pekerjaan beserta pengaruhnya terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan perusahaan. Apabila terdapat perkembangan atau fakta material yang wajib disampaikan kepada publik, perseroan menyatakan akan mengungkapkannya kepada BEI, regulator, dan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.










Discussion about this post