• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
21 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

VKTR Berpotensi Dapat Pendanaan Rp2 Triliun

by SDGS Admin
5 September 2026
VKTR Berpotensi Dapat Pendanaan Rp2 Triliun
19
SHARES
119
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, Kabar SDGs – PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk (VKTR) berpeluang memperoleh pendanaan hingga Rp2 triliun dari PT Danantara Investment Management (DIM) dan/atau afiliasinya. Dana tersebut direncanakan untuk memperkuat ekspansi bisnis mobility-as-a-service (MaaS), termasuk mendukung pengadaan kendaraan komersial berbasis listrik.

Rencana pembiayaan itu dituangkan melalui penandatanganan indicative non-binding term sheet yang melibatkan VKTR, DIM dan/atau afiliasinya sebagai calon investor, serta PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) yang bertindak sebagai penanggung.

BACA JUGA

LABA Masuk Bisnis Baterai Kendaraan Listrik

LABA Masuk Bisnis Baterai Kendaraan Listrik

26 September 2026
Organda Surabaya Siapkan Angkot Listrik

Organda Surabaya Siapkan Angkot Listrik

31 Agustus 2026
Polytron Dorong Adopsi Motor Listrik di Surabaya

Polytron Dorong Adopsi Motor Listrik di Surabaya

30 Agustus 2026

Dokumen term sheet tersebut ditandatangani pada 28 Agustus 2026. Kesepakatan awal ini menjadi dasar bagi para pihak untuk melanjutkan proses pembahasan mengenai kemungkinan kerja sama pendanaan bagi pengembangan bisnis VKTR.

Direktur sekaligus Corporate Secretary PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk, Indah Permatasari Saugi, menjelaskan bahwa rencana pembiayaan tersebut berkaitan dengan pengembangan dan perluasan usaha MaaS yang tengah dijalankan perusahaan.

“Penandatanganan Term Sheet tersebut merupakan bagian dari proses penjajakan dan pembahasan awal Para Pihak sehubungan dengan potensi kerja sama berupa pendanaan untuk mendukung pengembangan dan ekspansi kegiatan usaha mobility-as-a-service (MaaS) yang dilakukan oleh Perseroan,” kata Indah sebagaimana diumumkan otoritas Bursa Efek Indonesia, Selasa (1/9/2026).

Berdasarkan kesepakatan awal yang tercantum dalam term sheet, nilai pokok pembiayaan yang tengah dijajaki mencapai maksimal Rp2 triliun. Pendanaan tersebut juga dirancang memiliki hak opsi konversi, sementara mekanisme dan persyaratan lebih lanjut masih akan dituangkan dalam dokumen perjanjian definitif.

VKTR berencana menggunakan pembiayaan tersebut untuk mendukung pengadaan bus listrik dan/atau truk listrik. Adapun kemungkinan penggunaan dana untuk kebutuhan lainnya masih akan dibahas dan ditetapkan bersama oleh para pihak melalui dokumen definitif.

Rencana pendanaan ini sejalan dengan arah pengembangan VKTR dalam bidang kendaraan listrik dan mobilitas berkelanjutan. Perusahaan berupaya memperbesar pemanfaatan kendaraan listrik, terutama untuk kebutuhan transportasi dan kendaraan komersial.

Meski term sheet telah ditandatangani, VKTR menegaskan bahwa kesepakatan tersebut belum menjadi perjanjian pendanaan yang bersifat mengikat. Dokumen tersebut masih merupakan bagian dari proses pembahasan awal dan belum memastikan bahwa pendanaan akan terealisasi.

Pelaksanaan kerja sama nantinya tetap bergantung pada tercapainya kesepakatan serta penandatanganan dokumen definitif oleh seluruh pihak yang terlibat. Karena itu, nilai hingga Rp2 triliun yang disebutkan dalam term sheet masih merupakan indikasi awal dan belum dapat diperlakukan sebagai dana yang telah diterima VKTR.

Apabila proses tersebut berlanjut hingga menghasilkan dokumen definitif yang menimbulkan hak dan kewajiban mengikat, perseroan menyatakan akan menjalankan ketentuan yang berlaku mengenai transaksi afiliasi dan/atau benturan kepentingan.

Ketentuan tersebut antara lain mengacu pada Peraturan OJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Perseroan juga akan memperhatikan regulasi mengenai transaksi material sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, apabila ketentuan tersebut relevan terhadap transaksi yang nantinya dilakukan.

Penjajakan pendanaan dengan DIM tersebut berpotensi memberikan VKTR tambahan sumber pembiayaan untuk mempercepat pengembangan bisnis kendaraan listrik. Fokus penggunaannya mencakup pengadaan bus listrik dan truk listrik, apabila seluruh proses pembahasan hingga penandatanganan dokumen definitif dapat diselesaikan.

Share8SendTweet5
Previous Post

Tangke Bawa Musik Aceh ke Danau Toba

Next Post

Imbas Sebaran Abu Vulkanik, Bandara Soetta Tutup Hingga 9.30 WIB

Next Post
Kemenhub Tegaskan Penyesuaian Fuel Surcharge Bukan Kenaikan Tarif Dasar Tiket Pesawat

Imbas Sebaran Abu Vulkanik, Bandara Soetta Tutup Hingga 9.30 WIB

ASDP Maksimalkan 23 Kapal Tangani Kepadatan Kendaraan di Ketapang

ASDP Maksimalkan 23 Kapal Tangani Kepadatan Kendaraan di Ketapang

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Pemkot Surabaya Perketat Penjualan Minuman Beralkohol

Pemkot Surabaya Perketat Penjualan Minuman Beralkohol

20 Oktober 2026
Pertamina Bawa 40 Produk UMKM Binaan ke Balikpapan Expo 2026

Pertamina Bawa 40 Produk UMKM Binaan ke Balikpapan Expo 2026

20 Oktober 2026
Badung Dorong Transformasi Pariwisata Berkualitas dan Merata

Badung Dorong Transformasi Pariwisata Berkualitas dan Merata

20 Oktober 2026
Antrean SPBU Bali Mulai Berkurang pada Hari Kedua Ganjil-Genap Pertalite

Antrean SPBU Bali Mulai Berkurang pada Hari Kedua Ganjil-Genap Pertalite

20 Oktober 2026
Festival Kuliner Wonderful Indonesia Perluas Pasar Usaha Kuliner Nusantara

Festival Kuliner Wonderful Indonesia Perluas Pasar Usaha Kuliner Nusantara

19 Oktober 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    4195 shares
    Share 1678 Tweet 1049
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3905 shares
    Share 1562 Tweet 976
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    3256 shares
    Share 1302 Tweet 814
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3896 shares
    Share 1558 Tweet 974

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.