• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
17 Juli 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Kementerian PU Percepat Penanganan 38 Muara Terdampak Pascabencana di Sumatera

by Riski Yanti
22 Februari 2026
Kementerian PU Percepat Penanganan 38 Muara Terdampak Pascabencana di Sumatera
21
SHARES
132
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat penanganan 38 muara sungai terdampak pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Percepatan ini menjadi bagian penting dari upaya pemulihan infrastruktur sumber daya air sekaligus penguatan perlindungan masyarakat dari risiko banjir dan sedimentasi lanjutan di kawasan hilir.

BACA JUGA

Jembatan Shortcut Enang-Enang Pangkas Waktu Tempuh

Jembatan Shortcut Enang-Enang Pangkas Waktu Tempuh

11 Juli 2026
Kementerian PU Tegaskan Jembatan Enang-Enang Tidak Ditutup

Kementerian PU Tegaskan Jembatan Enang-Enang Tidak Ditutup

11 Juli 2026
Pengerukan Muara Batang Kuranji, Kendalikan Banjir di Kota Padang

Pengerukan Muara Batang Kuranji, Kendalikan Banjir di Kota Padang

7 Juli 2026

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, penanganan muara memerlukan pendekatan teknis yang cermat dan tidak dapat disamaratakan, mengingat setiap muara memiliki karakteristik berbeda baik dari sisi morfologi sungai, sedimentasi, hingga pengaruh pasang surut.

“Sebagian besar muara yang terdampak membutuhkan penanganan menggunakan kapal keruk (dredger), terutama untuk muara sungai besar yang mengalami pendangkalan berat akibat sedimentasi pascabencana,” ujar Menteri Dody.

Tercatat sebanyak 38 muara terdampak pascabencana di Sumatera. Dari jumlah tersebut, 25 muara merupakan kewenangan nasional dan 13 muara kewenangan provinsi.

Dalam rangka percepatan penanganan bencana, seluruh muara tersebut ditangani oleh Kementerian PU secara terintegrasi bersama pemerintah daerah.

Hingga 16 Februari 2026 pukul 15.00 WIB, rata-rata progres penanganan muara telah mencapai 35,5 persen.

Untuk muara kewenangan nasional, progres rata-rata mencapai 40 persen, sedangkan muara kewenangan provinsi mencapai 31 persen. Seluruh pekerjaan ditargetkan selesai paling lambat Oktober 2027.

Percepatan penanganan muara ini merupakan bagian dari prioritas pemerintah dalam menjaga kelancaran sistem aliran sungai dari hulu hingga hilir.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian PU berkoordinasi dengan Satgas Kuala yang dibentuk oleh Menteri Pertahanan sebagai langkah percepatan pendalaman dan normalisasi muara di wilayah terdampak.

Penanganan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta unsur pertahanan guna memastikan efektivitas intervensi teknis di setiap lokasi.

Langkah teknis yang dilakukan meliputi pengerukan sedimentasi dan pendalaman alur muara menggunakan excavator standar long arm, excavator amphibi, alat berat berbasis ponton, maupun kapal keruk (dredger), sesuai dengan kondisi lapangan di masing-masing lokasi.

Selain itu, dilakukan pula normalisasi alur sungai, penguatan tebing, serta pembangunan infrastruktur pengendali sedimen seperti sabo dan struktur pengaman muara lainnya.

Intervensi difokuskan pada muara-muara kunci yang berperan penting dalam mendukung pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan pesisir dan hilir sungai.

Kementerian PU menegaskan bahwa percepatan penanganan muara merupakan bagian dari strategi mitigasi bencana berbasis infrastruktur untuk memperkuat ketahanan wilayah terhadap cuaca ekstrem dan perubahan iklim, sekaligus memastikan perlindungan masyarakat di kawasan terdampak.

Share8SendTweet5
Previous Post

Mitme Day Dorong UMKM Bintan Kuasai Storytelling Digital

Next Post

Struktur Jembatan Besuk Kobokan di Ruas Lumajang–Malang dalam Pemantauan Jelang Mudik Lebaran

Next Post
Struktur Jembatan Besuk Kobokan di Ruas Lumajang–Malang dalam Pemantauan Jelang Mudik Lebaran

Struktur Jembatan Besuk Kobokan di Ruas Lumajang–Malang dalam Pemantauan Jelang Mudik Lebaran

Jembatan Armco Gampong Salah Sirong Segera Dibangun

Jembatan Armco Gampong Salah Sirong Segera Dibangun

Discussion about this post

NEWS UPDATE

ITS Kembangkan Material Komposit Berbasis Sumber Daya Lokal

ITS Kembangkan Material Komposit Berbasis Sumber Daya Lokal

16 Juli 2026
Bali Disiapkan Jadi Pusat Finansial Internasional

Bali Disiapkan Jadi Pusat Finansial Internasional

16 Juli 2026
Danantara Percepat Proyek Hilirisasi Nasional

Danantara Percepat Proyek Hilirisasi Nasional

16 Juli 2026
Danantara Satukan Empat Manajer Investasi BUMN

Danantara Satukan Empat Manajer Investasi BUMN

16 Juli 2026
Bhayangkara Road Race Jadi Ajang Pembinaan Pembalap Muda

Bhayangkara Road Race Jadi Ajang Pembinaan Pembalap Muda

15 Juli 2026

POPULAR

  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    962 shares
    Share 385 Tweet 241
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1242 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    950 shares
    Share 380 Tweet 238

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.