Pekanbaru, Kabar SDGs – Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas untuk melindungi vegetasi kota di tengah pesatnya pembangunan. Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho secara resmi menerbitkan surat edaran yang melarang penebangan pohon berukuran besar tanpa izin resmi dari Pemko Pekanbaru.
Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen pemerintah kota dalam menjaga kelestarian lingkungan perkotaan, khususnya di sepanjang jalan protokol dan kawasan permukiman. Agung menekankan bahwa tidak boleh ada lagi tindakan sepihak, baik oleh masyarakat maupun pihak swasta, yang berpotensi merusak ekosistem hijau kota.
“Setiap rencana penanganan atau pembersihan pohon besar kini wajib melalui prosedur administrasi yang ketat. Jika permohonan izin disetujui, Pemko Pekanbaru tidak akan memberikan izin untuk menebang habis pohon tersebut, melainkan memberikan solusi teknis yang lebih ramah lingkungan,” ujar Agung, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, pemerintah kota akan memfasilitasi pemindahan pohon ke lokasi yang lebih aman dan sesuai dengan rencana tata ruang hijau kota. Langkah ini dilakukan tanpa harus menghancurkan pohon yang sudah tumbuh besar dan memiliki nilai ekologis tinggi.
“Pohon besar tidak untuk dipotong, tetapi dipindahkan. Pemerintah kota akan memfasilitasi proses pemindahan agar tetap terjaga keberlanjutannya,” katanya.
Agung menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menyeluruh untuk menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan. Ia menilai pohon merupakan aset lingkungan yang tidak ternilai, bukan hanya sebagai peneduh, tetapi juga sebagai penyangga utama stabilitas alam di wilayah kota.
“Pohon memiliki peran vital dalam menyaring polusi udara dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat secara keseluruhan. Vegetasi yang rimbun menjadi faktor kunci untuk menekan suhu udara perkotaan agar tetap sejuk dan nyaman bagi warga,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa larangan penebangan pohon besar juga menyangkut tanggung jawab lintas generasi. Pemerintah kota berupaya memastikan kekayaan alam yang ada saat ini tidak habis oleh kepentingan jangka pendek, melainkan tetap terjaga fungsi dan keberadaannya di masa depan.
“Lingkungan yang terjaga adalah investasi terbaik bagi kesejahteraan masyarakat Pekanbaru di masa depan. Lingkungan yang sehat adalah warisan penting untuk anak cucu kita,” tutup Agung.












Discussion about this post