Tanjung Jabung Barat, Kabar SDGs – Anggota DPR RI Edi Purwanto menegaskan bahwa komoditas pinang dan kayu manis harus mendapatkan perlindungan serta pengembangan hilirisasi agar memberi manfaat lebih besar bagi petani, khususnya di Jambi. Ia menilai kedua komoditas tersebut layak ditetapkan sebagai bagian dari komoditas strategis nasional.
Pernyataan itu ia sampaikan saat Rapat Pleno Badan Legislasi pada Selasa (2/9/2025) di ruang rapat Baleg DPR RI. Legislator dari daerah pemilihan Jambi ini mencontohkan potensi besar pinang asal Tanjung Jabung Barat.
“Pinang Betara dari Tanjung Jabung Barat adalah pinang terbaik di dunia, namun fluktuasi harga setelah panen membuat kesejahteraan petani sulit tercapai,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia termasuk salah satu negara pengekspor pinang terbesar dengan tujuan utama ke India, Pakistan, Bangladesh, dan kawasan Timur Tengah. Namun, Edi mengingatkan bahwa gejolak harga yang tidak menentu masih menjadi kendala utama bagi petani.
“Diperlukan regulasi yang jelas dan dukungan pemerintah untuk melindungi petani sekaligus mendorong hilirisasi komoditas pinang dan kayu manis agar nilai tambahnya meningkat,” tegas Edi.
Menurutnya, persoalan serupa juga dialami oleh kayu manis. Ia mengajak agar semua pihak mengikuti dorongan Presiden dalam mengubah pola ekspor bahan mentah menjadi produk olahan bernilai lebih tinggi.
“Dengan semangat Presiden dan seluruh pihak, kita harus mengubah budaya ekspor bahan mentah menjadi produk olahan bernilai tinggi, supaya kesejahteraan petani tidak hanya menjadi impian,” pungkasnya.
Dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Komoditas Strategis, Edi Purwanto meminta agar pinang dan kayu manis masuk dalam daftar yang diatur dalam regulasi tersebut.
“Saya mendorong dua komoditas yakni pinang dan kayu manis untuk masuk dalam RUU sebagai komoditas strategis yang tujuannya kedepqn petani kita bisa lebih sejahtera,” tutupnya.












Discussion about this post