Mojokerto, Kabar SDGs – Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo di Jawa Timur telah mencatatkan pencapaian yang membanggakan. Area konservasi yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini berhasil mendapatkan penilaian tertinggi di seluruh negeri dalam evaluasi efektivitas pengelolaan untuk kategori Taman Hutan Raya (Tahura) pada tahun 2024.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan rasa syukur dan kebanggannya atas pencapaian ini. Hal ini dikarenakan Tahura Raden Soerjo merupakan satu-satunya area pelestarian alam yang sepenuhnya di bawah pengelolaan Pemprov Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kehutanan Provinsi.
“Tahura Raden Soerjo adalah aset Pemprov Jatim dan kami mengelolanya secara langsung melalui UPT Tahura R. Soerjo. Tentunya kami sangat bangga meraih peringkat tertinggi di tingkat nasional,” ungkap Khofifah pada hari Minggu, tanggal 8 Juni 2025.
Tahura R. Soerjo berhasil mengalahkan Tahura Sultan Adam yang ada di Kalimantan Selatan dan Tahura Gunung Tumpa di Sulawesi Utara. Penilaian efektivitas pengelolaan ini memakai metode Management Effectiveness Tracking Tool (METT), yang diciptakan oleh WWF dan Bank Dunia, yang kemudian diadopsi dan disesuaikan oleh Pemerintah Indonesia sejak tahun 2007.
“Evaluasi ini diadakan oleh tim yang terdiri dari berbagai instansi, baik yang ada di pusat maupun di daerah. Ini termasuk BBKSDA Jatim, TNBTS, Perum Perhutani, serta akademisi dan komunitas lokal,” jelas Khofifah.
Seluruh elemen, dari pihak pemerintah dan akademisi hingga masyarakat yang tergantung pada kawasan tersebut, relawan, dan komunitas pelestari alam, turut serta dalam proses evaluasi ini. Hasil yang diperoleh kemudian diverifikasi dan ditentukan oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian LHK.
Dengan area seluas 27.868,30 hektare, Tahura R. Soerjo memperoleh penilaian efektivitas pengelolaan konservasi sebesar 86 persen — angka tertinggi di Indonesia dalam kategori Tahura. Nilai tersebut mencerminkan keefektifan pengelolaan berkelanjutan, mencakup pelestarian nilai ekologis, dukungan dari masyarakat lokal, serta pemanfaatan jasa lingkungan.
“Pencapaian ini merupakan hasil dari upaya keras dan kolaborasi dari semua pihak. Dari Pemprov, Pemda, akademisi, relawan, sampai masyarakat adat dan pelestari alam,” lanjutnya.
Khofifah juga menekankan pentingnya Tahura R. Soerjo sebagai bagian dari kawasan Cagar Biosfer UNESCO Bromo Tengger Semeru Arjuno (BTSA). Oleh karena itu, pengelolaannya akan terus diarahkan untuk memenuhi standar internasional, termasuk menjaga nilai budaya dan kearifan lokal masyarakat setempat.
“Momentum ini harus menjadi pendorong semangat bagi semua elemen masyarakat untuk melestarikan warisan budaya, keanekaragaman hayati, dan keseimbangan ekosistem untuk generasi yang akan datang,” ajak Khofifah.
Ia menegaskan komitmen untuk menjaga alam dan budaya bukanlah semata tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban kolektif seluruh bangsa.
“Mari kita lestarikan alam, budaya, dan nilai-nilai kita dengan cara yang konkret. Kita perlu menjaga keseimbangan demi kelangsungan hidup masyarakat dan masa depan generasi yang akan datang,” tutupnya.












Discussion about this post