• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
20 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY LINGKUNGAN

Kodam IX Udayana Akan Hentikan Pemakaian Botol Kemasan Plastik di Bawah Satu Liter

by SDGS Admin
25 April 2025
Kodam IX Udayana Akan Hentikan Pemakaian Botol Kemasan Plastik di Bawah Satu Liter
29
SHARES
179
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Denpasar, Kabar SDGs – Pangdam IX/Udayana yang baru, Mayjen TNI Piek Budyakto, memiliki kesempatan untuk bertemu dengan Gubernur Bali, Wayan Koster, di Jayasabha, Denpasar pada hari Senin, tanggal 21 April.

Mayjen TNI Piek Budyakto melakukan silaturahmi serta memperkenalkan diri sebagai penerus posisi tertinggi di Kodam IX/Udayana, menggantikan Mayjen TNI Muhammad Zamroni.

BACA JUGA

Aktivis Himbau Stop Buang Sampah di Sungai Balantieng yang Tercemar Mikroplastik

Aktivis Himbau Stop Buang Sampah di Sungai Balantieng yang Tercemar Mikroplastik

15 Juni 2025
Bupati Kampar Ajak Warga Kurangi Sampah Plastik

Bupati Kampar Ajak Warga Kurangi Sampah Plastik

12 Juni 2025
Sampah di Bulukumba Banyak Ditemukan di Kawasan Sungai

Sampah di Bulukumba Banyak Ditemukan di Kawasan Sungai

8 Juni 2025

Pada kesempatan tersebut, ia memberikan apresiasi terhadap sejumlah kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Koster. Salah satu kebijakan terbaru yang mendapat perhatian luas adalah Surat Edaran (SE) Nomor 9 tahun 2025 mengenai Gerakan Bali Bersih Sampah.

Mayjen TNI Piek Budyakto menyatakan dukungannya dan siap untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Bali, sekaligus meningkatkan hubungan yang lebih erat antara kedua institusi tersebut.

“Kami di Kodam siap mendukung kebijakan Bapak Gubernur seperti pelarangan penggunaan air minum dalam kemasan di bawah satu liter, yang kami anggap sangat penting dan bermanfaat untuk mengurangi sampah plastik. Kami di Kodam juga sudah tidak memakai botol plastik dalam setiap kegiatan kami,” jelas Pangdam Piek Budyakto.

Mantan Dirjen Potensi Pertahanan di Kementerian Pertahanan RI ini mengusulkan pembentukan tim tugas khusus yang melibatkan pihak pemerintah daerah serta Kodam IX Udayana terkait dengan kebijakan tersebut.

Pangdam juga mengakui bahwa banyak kebijakan yang menarik dan inovatif telah dikeluarkan oleh Gubernur Koster, seperti kebijakan mengenai arak Bali yang mengatur aspek produksi, distribusi, dan konsumsi arak Bali, serta pengakuan sebagai warisan budaya tak benda.

Pangdam juga memberikan pujian kepada masyarakat dan pemerintah Bali yang dinilainya sangat harmonis dan bersatu.

“Hal ini terlihat dari kebijakan-kebijakan pemerintah yang berjalan dengan baik di Bali, serta suasana yang selalu damai dan bersatu,” tuturnya.

Kodam IX/Udayana juga menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi dalam pengamanan berbagai acara nasional dan internasional yang diselenggarakan di Bali agar proses pengamanan dapat berlangsung dengan efektif.

Gubernur Bali Wayan Koster, mengajak TNI, khususnya jajaran Kodam IX Udayana, untuk terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam menangani berbagai isu yang dihadapi Bali, seperti masalah sampah dan isu lainnya yang terkait dengan kesejahteraan masyarakat.

“Saya yakin dengan TNI kita dapat mengatasi banyak permasalahan karena sangat dapat diandalkan, dan saya merasa bangga atas kontribusi teman-teman TNI selama ini,” ungkap Gubernur Koster saat menerima kunjungan resmi Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto di Jayasabha, Denpasar.

Gubernur menyatakan bahwa dengan adanya sinergi yang baik, berbagai kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Bali akan lebih tepat sasaran dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

“Saya yakin kebijakan yang tepat dan kerjasama yang baik akan membuat berbagai permasalahan di Bali dapat diselesaikan lebih cepat,” tegasnya.

Ia memberikan contoh mengenai kebijakan pengelolaan sampah di Bali yang difokuskan pada pengurangan sampah plastik sekali pakai serta peningkatan pengelolaan sampah berbasis sumber melalui berbagai regulasi dan program.

Peraturan Gubernur Bali No. 97 Tahun 2018 mengharamkan penggunaan plastik yang tidak dapat digunakan ulang, seperti kantong plastik, sedotan, dan bahan styrofoam. Baru-baru ini, Gubernur Koster bersama Pemerintah Provinsi Bali melarang pemakaian dan penjualan botol plastik sekali pakai, khususnya untuk air minum kemasan (AMDK), yang berkapasitas kurang dari 1 liter.

Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi jumlah sampah plastik dan mendukung kampanye Bali Bersih. Kebijakan ini diatur dalam Surat Edaran Gubernur Bali No. 9 Tahun 2025.

“Selain itu, saya berharap Kodam IX Udayana melalui anggota Babinsa di desa-desa dapat membantu Pemerintah Provinsi dalam mengumpulkan informasi tentang masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal yang layak serta desa-desa yang menghadapi masalah krisis air, untuk diambil langkah lebih lanjut,” ujar Wayan Koster.

Share12SendTweet7
Previous Post

Karyawan Media Bisa Punya Rumah Sendiri, Ini Skemanya!

Next Post

Siswa Rembang Menari Orek-Orek Massal Rayakan Hari Kartini

Next Post
Siswa Rembang Menari Orek-Orek Massal Rayakan Hari Kartini

Siswa Rembang Menari Orek-Orek Massal Rayakan Hari Kartini

Parade Seni dan Budaya Digelar di Grobogan Ajak Partisipasi Pelajar Hingga Seniman Lokal

Parade Seni dan Budaya Digelar di Grobogan Ajak Partisipasi Pelajar Hingga Seniman Lokal

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Koster Bahas Kerja Sama Strategis Bali dan Tiongkok

Koster Bahas Kerja Sama Strategis Bali dan Tiongkok

19 Mei 2026
Jatim Open Woodball Perdana Digelar di Sidoarjo

Jatim Open Woodball Perdana Digelar di Sidoarjo

19 Mei 2026
Kuah Beulangong Aceh Hadir di Jakarta Selatan

Kuah Beulangong Aceh Hadir di Jakarta Selatan

19 Mei 2026
Pembangunan Sekolah Rakyat di Pacitan Capai 50%, Kementerian PU Percepat Penyelesaian

Pembangunan Sekolah Rakyat di Pacitan Capai 50%, Kementerian PU Percepat Penyelesaian

19 Mei 2026
Boat Wisata Terbalik di Perairan Ujong Pancu

Boat Wisata Terbalik di Perairan Ujong Pancu

19 Mei 2026

POPULAR

  • Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • PTPN IV PalmCo Perkuat Transisi Energi Hijau Lewat Pembangunan 16 Pabrik CBG

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Kemnaker Buka Bantuan TKM Pemula 2026

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Pasar Sasagaran Hidupkan Kembali Kuliner Tradisional Purwakarta

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Dana Beasiswa Pekanbaru Segera Cair

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.