• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
30 Oktober 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Pemkot Balikpapan Gratiskan PBB Kurang dari Rp100 Ribu

by SDGS Admin
6 April 2025
Pemkot Balikpapan Gratiskan PBB Kurang dari Rp100 Ribu
38
SHARES
238
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Balikpapan, Kabar SDGs – Pemerintah Kota Balikpapan mengambil inisiatif yang signifikan untuk mengurangi tekanan ekonomi masyarakat dengan menghapuskan Pajak Bumi dan Bangunan. Kebijakan ini akan diterapkan pada wajib pajak yang memiliki tagihan kurang dari Rp100 ribu mulai tahun 2025. Tujuan dari langkah ini adalah untuk mendukung warga berpendapatan rendah agar tidak perlu menanggung beban tambahan terkait pajak properti mereka.

Selain penghapusan PBB, Pemkot Balikpapan juga memberikan potongan 20% untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Potongan ini berlaku untuk warga yang berusaha mengupgrade status sertifikat tanah mereka dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap menjadi Sertifikat Hak Milik atau setara lainnya. Program diskon untuk BPHTB ini mulai beroperasi pada 1 Maret 2025 dan akan dilanjutkan hingga akhir tahun.

BACA JUGA

Petrosea dan Poltekba Balikpapan Perkuat Kemitraan Ciptakan SDM Unggul Siap Kerja

Petrosea dan Poltekba Balikpapan Perkuat Kemitraan Ciptakan SDM Unggul Siap Kerja

14 Oktober 2025
Delegasi Malaysia Diundang dalam Borneo Flora Festival

Delegasi Malaysia Diundang dalam Borneo Flora Festival

24 Mei 2025
Kawasan MT Haryono Kini Disulap Jadi Wisata Kuliner Balikpapan

Kawasan MT Haryono Kini Disulap Jadi Wisata Kuliner Balikpapan

7 Mei 2025

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Balikpapan, Idham Mustari, menyatakan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat di tengah tantangan ekonomi.

“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama yang menghadapi tekanan ekonomi lebih berat. Dengan kebijakan ini, kami berharap dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” kata Idham baru-baru ini.

Lebih jauh, kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sertifikat tanah yang saat ini masih berstatus BPHTB Terutang dan belum dilunasi. Pada tahun 2024, penerimaan BPHTB Balikpapan mencapai Rp199,4 miliar, sedangkan target untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp165 miliar. Dengan adanya diskon ini, Pemkot yakin bahwa lebih banyak warga dapat melunasi kewajiban mereka.

Pemkot Balikpapan juga menerapkan kebijakan khusus untuk warga yang berpenghasilan rendah.

“Bagi peserta program pembangunan 3 juta rumah, BPHTB akan dihapus dengan syarat memiliki penghasilan rendah dan luas rumah tidak melebihi 36 meter persegi,” ujarnya.

Dia menambahkan langkah ini merupakan bukti komitmen Pemkot untuk memberikan akses yang lebih adil dalam kepemilikan tanah dan perumahan bagi seluruh lapisan masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor properti.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari masyarakat, terutama bagi mereka yang selama ini menghadapi kesulitan ekonomi dalam memenuhi kewajiban pajak properti.

“Dengan penghapusan PBB dan diskon BPHTB ini, diharapkan semakin banyak warga yang bisa mendapatkan kepemilikan tanah dan bangunan dengan biaya yang lebih terjangkau,” tambahnya.

Di sisi lain, salah satu wajib pajak, Alin, menjelaskan bahwa kebijakan ini memberikan dampak baik untuk masyarakat.

“Tahun ini cukup menantang karena ada pemutusan hubungan kerja dan kenaikan harga, jadi kebijakan ini sangat membantu,” tegasnya.

Share15SendTweet10
Previous Post

Pantai Manggar Pasca Lebaran Diramaikan Pengunjung Pasca Lebaran Fasilitas Baru Jadi Daya Tarik

Next Post

Presiden Prabowo Sambut Ribuan Warga di Istana Kepresidenan Jakarta

Next Post
Presiden Prabowo Sambut Ribuan Warga di Istana Kepresidenan Jakarta

Presiden Prabowo Sambut Ribuan Warga di Istana Kepresidenan Jakarta

Kampus UNH Makassar Dibangun dengan Fasilitas Tower 11 Lantai

Kampus UNH Makassar Dibangun dengan Fasilitas Tower 11 Lantai

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Pelindo Operasikan Kembali Fixed Crane 40 Ton di Pelabuhan Sibolga

Pelindo Operasikan Kembali Fixed Crane 40 Ton di Pelabuhan Sibolga

30 Oktober 2025
Lapas Kendal Kembangkan Tambak Bandeng untuk Ketahanan Pangan

Lapas Kendal Kembangkan Tambak Bandeng untuk Ketahanan Pangan

30 Oktober 2025
Delegasi CityNet Asia Pasifik Ikuti Yoga Bersama di Sanur

Delegasi CityNet Asia Pasifik Ikuti Yoga Bersama di Sanur

30 Oktober 2025
Denpasar Perkuat 31 Layanan PDP Tekan Kasus HIV AIDS

Denpasar Perkuat 31 Layanan PDP Tekan Kasus HIV AIDS

30 Oktober 2025
Kementerian PU Genjot Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Padat Karya di Wilayah Indonesia Timur

Kementerian PU Genjot Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Padat Karya di Wilayah Indonesia Timur

30 Oktober 2025

POPULAR

  • Penemuan Ribuan Ton Batu Giok di Aceh Tergolong Langka

    Penemuan Ribuan Ton Batu Giok di Aceh Tergolong Langka

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Bandara Syamsudin Noor Resmi Layani Penerbangan Internasional Perdana

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • RDMP Balikpapan Capai 96,8 Persen Pertamina Siap Masuki Tahap Akhir Megaproyek Energi Nasional

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ini Perbedaan Wisata Religi dan Wisata Halal

    228 shares
    Share 91 Tweet 57
  • Ancaman AI terhadap Eksistensi Media Mengemuka di Indonesia Digital Conference 2025

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.