• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
18 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Pemkot Balikpapan Gratiskan PBB Kurang dari Rp100 Ribu

by SDGS Admin
6 April 2025
Pemkot Balikpapan Gratiskan PBB Kurang dari Rp100 Ribu
51
SHARES
316
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Balikpapan, Kabar SDGs – Pemerintah Kota Balikpapan mengambil inisiatif yang signifikan untuk mengurangi tekanan ekonomi masyarakat dengan menghapuskan Pajak Bumi dan Bangunan. Kebijakan ini akan diterapkan pada wajib pajak yang memiliki tagihan kurang dari Rp100 ribu mulai tahun 2025. Tujuan dari langkah ini adalah untuk mendukung warga berpendapatan rendah agar tidak perlu menanggung beban tambahan terkait pajak properti mereka.

Selain penghapusan PBB, Pemkot Balikpapan juga memberikan potongan 20% untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Potongan ini berlaku untuk warga yang berusaha mengupgrade status sertifikat tanah mereka dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap menjadi Sertifikat Hak Milik atau setara lainnya. Program diskon untuk BPHTB ini mulai beroperasi pada 1 Maret 2025 dan akan dilanjutkan hingga akhir tahun.

BACA JUGA

DPRD Surabaya Soroti Potensi Pajak Rumah Kos

DPRD Surabaya Soroti Potensi Pajak Rumah Kos

3 Juni 2026
Koster Apresiasi Wisatawan Pembayar PWA Bali

Koster Apresiasi Wisatawan Pembayar PWA Bali

20 Mei 2026
Relaksasi Pelaporan SPT Pajak Diberlakukan Hingga Akhir April

Relaksasi Pelaporan SPT Pajak Diberlakukan Hingga Akhir April

27 April 2026

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Balikpapan, Idham Mustari, menyatakan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat di tengah tantangan ekonomi.

“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama yang menghadapi tekanan ekonomi lebih berat. Dengan kebijakan ini, kami berharap dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” kata Idham baru-baru ini.

Lebih jauh, kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sertifikat tanah yang saat ini masih berstatus BPHTB Terutang dan belum dilunasi. Pada tahun 2024, penerimaan BPHTB Balikpapan mencapai Rp199,4 miliar, sedangkan target untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp165 miliar. Dengan adanya diskon ini, Pemkot yakin bahwa lebih banyak warga dapat melunasi kewajiban mereka.

Pemkot Balikpapan juga menerapkan kebijakan khusus untuk warga yang berpenghasilan rendah.

“Bagi peserta program pembangunan 3 juta rumah, BPHTB akan dihapus dengan syarat memiliki penghasilan rendah dan luas rumah tidak melebihi 36 meter persegi,” ujarnya.

Dia menambahkan langkah ini merupakan bukti komitmen Pemkot untuk memberikan akses yang lebih adil dalam kepemilikan tanah dan perumahan bagi seluruh lapisan masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor properti.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari masyarakat, terutama bagi mereka yang selama ini menghadapi kesulitan ekonomi dalam memenuhi kewajiban pajak properti.

“Dengan penghapusan PBB dan diskon BPHTB ini, diharapkan semakin banyak warga yang bisa mendapatkan kepemilikan tanah dan bangunan dengan biaya yang lebih terjangkau,” tambahnya.

Di sisi lain, salah satu wajib pajak, Alin, menjelaskan bahwa kebijakan ini memberikan dampak baik untuk masyarakat.

“Tahun ini cukup menantang karena ada pemutusan hubungan kerja dan kenaikan harga, jadi kebijakan ini sangat membantu,” tegasnya.

Share20SendTweet13
Previous Post

Pantai Manggar Pasca Lebaran Diramaikan Pengunjung Pasca Lebaran Fasilitas Baru Jadi Daya Tarik

Next Post

Presiden Prabowo Sambut Ribuan Warga di Istana Kepresidenan Jakarta

Next Post
Presiden Prabowo Sambut Ribuan Warga di Istana Kepresidenan Jakarta

Presiden Prabowo Sambut Ribuan Warga di Istana Kepresidenan Jakarta

Kampus UNH Makassar Dibangun dengan Fasilitas Tower 11 Lantai

Kampus UNH Makassar Dibangun dengan Fasilitas Tower 11 Lantai

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Bus TMP Gratis Meriahkan HUT Ke-242 Pekanbaru

Bus TMP Gratis Meriahkan HUT Ke-242 Pekanbaru

17 Juni 2026
Danantara Raup USD1,5 Miliar dari Obligasi Global Perdana

Danantara Raup USD1,5 Miliar dari Obligasi Global Perdana

17 Juni 2026
Lebih Dari Separuh Korban Pelecehan di Ruang Digital di Asia Pasifik Menghadapi Konsekuensi Nyata, Namun Sebagian Besar Tidak Pernah Mencari Bantuan

Lebih Dari Separuh Korban Pelecehan di Ruang Digital di Asia Pasifik Menghadapi Konsekuensi Nyata, Namun Sebagian Besar Tidak Pernah Mencari Bantuan

17 Juni 2026
BPJS Kesehatan Ingatkan Ketentuan Denda dan Layanan yang Tidak Dijamin

BPJS Kesehatan Ingatkan Ketentuan Denda dan Layanan yang Tidak Dijamin

17 Juni 2026
Astra Motor Kampung Timur Bagikan Sembako Gratis untuk Pelanggan

Astra Motor Kampung Timur Bagikan Sembako Gratis untuk Pelanggan

16 Juni 2026

POPULAR

  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    400 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    405 shares
    Share 162 Tweet 101
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    402 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    435 shares
    Share 174 Tweet 109
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    399 shares
    Share 160 Tweet 100

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.