• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
16 Januari 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Pemkot Balikpapan Gratiskan PBB Kurang dari Rp100 Ribu

by SDGS Admin
6 April 2025
Pemkot Balikpapan Gratiskan PBB Kurang dari Rp100 Ribu
43
SHARES
271
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Balikpapan, Kabar SDGs – Pemerintah Kota Balikpapan mengambil inisiatif yang signifikan untuk mengurangi tekanan ekonomi masyarakat dengan menghapuskan Pajak Bumi dan Bangunan. Kebijakan ini akan diterapkan pada wajib pajak yang memiliki tagihan kurang dari Rp100 ribu mulai tahun 2025. Tujuan dari langkah ini adalah untuk mendukung warga berpendapatan rendah agar tidak perlu menanggung beban tambahan terkait pajak properti mereka.

Selain penghapusan PBB, Pemkot Balikpapan juga memberikan potongan 20% untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. Potongan ini berlaku untuk warga yang berusaha mengupgrade status sertifikat tanah mereka dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap menjadi Sertifikat Hak Milik atau setara lainnya. Program diskon untuk BPHTB ini mulai beroperasi pada 1 Maret 2025 dan akan dilanjutkan hingga akhir tahun.

BACA JUGA

Surabaya Jadi Rujukan Sidoarjo dalam Pengelolaan Anggaran dan Pajak Daerah

Surabaya Jadi Rujukan Sidoarjo dalam Pengelolaan Anggaran dan Pajak Daerah

10 Januari 2026
Minat Warga pada Balikpapan City Trans Meningkat

Minat Warga pada Balikpapan City Trans Meningkat

5 Januari 2026
Balikpapan Luncurkan Calendar of Event 2026

Balikpapan Luncurkan Calendar of Event 2026

26 Desember 2025

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Balikpapan, Idham Mustari, menyatakan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat di tengah tantangan ekonomi.

“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama yang menghadapi tekanan ekonomi lebih berat. Dengan kebijakan ini, kami berharap dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” kata Idham baru-baru ini.

Lebih jauh, kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian sertifikat tanah yang saat ini masih berstatus BPHTB Terutang dan belum dilunasi. Pada tahun 2024, penerimaan BPHTB Balikpapan mencapai Rp199,4 miliar, sedangkan target untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp165 miliar. Dengan adanya diskon ini, Pemkot yakin bahwa lebih banyak warga dapat melunasi kewajiban mereka.

Pemkot Balikpapan juga menerapkan kebijakan khusus untuk warga yang berpenghasilan rendah.

“Bagi peserta program pembangunan 3 juta rumah, BPHTB akan dihapus dengan syarat memiliki penghasilan rendah dan luas rumah tidak melebihi 36 meter persegi,” ujarnya.

Dia menambahkan langkah ini merupakan bukti komitmen Pemkot untuk memberikan akses yang lebih adil dalam kepemilikan tanah dan perumahan bagi seluruh lapisan masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor properti.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari masyarakat, terutama bagi mereka yang selama ini menghadapi kesulitan ekonomi dalam memenuhi kewajiban pajak properti.

“Dengan penghapusan PBB dan diskon BPHTB ini, diharapkan semakin banyak warga yang bisa mendapatkan kepemilikan tanah dan bangunan dengan biaya yang lebih terjangkau,” tambahnya.

Di sisi lain, salah satu wajib pajak, Alin, menjelaskan bahwa kebijakan ini memberikan dampak baik untuk masyarakat.

“Tahun ini cukup menantang karena ada pemutusan hubungan kerja dan kenaikan harga, jadi kebijakan ini sangat membantu,” tegasnya.

Share17SendTweet11
Previous Post

Pantai Manggar Pasca Lebaran Diramaikan Pengunjung Pasca Lebaran Fasilitas Baru Jadi Daya Tarik

Next Post

Presiden Prabowo Sambut Ribuan Warga di Istana Kepresidenan Jakarta

Next Post
Presiden Prabowo Sambut Ribuan Warga di Istana Kepresidenan Jakarta

Presiden Prabowo Sambut Ribuan Warga di Istana Kepresidenan Jakarta

Kampus UNH Makassar Dibangun dengan Fasilitas Tower 11 Lantai

Kampus UNH Makassar Dibangun dengan Fasilitas Tower 11 Lantai

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Lima Investor Teken Tujuh Kerja Sama Pemanfaatan Lahan di IKN

Lima Investor Teken Tujuh Kerja Sama Pemanfaatan Lahan di IKN

16 Januari 2026
Pertamina Jajaki Kerja Sama Strategis Dukung Ekosistem Berkelanjutan IKN

Pertamina Jajaki Kerja Sama Strategis Dukung Ekosistem Berkelanjutan IKN

16 Januari 2026
Nusantara Dilirik Akademisi Dunia Sebagai Model Kota Berkelanjutan

Nusantara Dilirik Akademisi Dunia Sebagai Model Kota Berkelanjutan

16 Januari 2026
Pemuda Lingkungan Tanam Harapan Lewat Gerakan Satu Bibit Sejuta Manfaat

Pemuda Lingkungan Tanam Harapan Lewat Gerakan Satu Bibit Sejuta Manfaat

16 Januari 2026
Presiden Resmikan 166 Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan Hingga Wilayah 3T

Presiden Resmikan 166 Sekolah Rakyat Perkuat Akses Pendidikan Hingga Wilayah 3T

15 Januari 2026

POPULAR

  • Pembangunan Superblok Pakuwon di IKN Segera Dimulai Maret 2026

    Pembangunan Superblok Pakuwon di IKN Segera Dimulai Maret 2026

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Jaringan Konektivitas Jalan Tol Trans Sumatera dan Kesiapan Tol Fungsional

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Kementerian PU Targetkan Pembangunan 1.606 Unit Huntara di Aceh dan Tapanuli Selatan Tuntas Sebelum Ramadhan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Akses Internet Desa Kalimantan Timur Capai 95 Persen

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Poco Umumkan Peluncuran Poco M8 Dengan Layar Lengkung 3D Tahan Ekstrem

    21 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.