Bintan, Kabar SDGs – Sejak diterapkannya Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2022 mengenai Optimalisasi Pengumpulan Zakat dari Aparatur Sipil Negara, Badan Amil Zakat Nasional Bintan mencatat peningkatan yang luar biasa dalam pengumpulan zakat. Ini terbukti melalui banyaknya program bermanfaat yang dirancang oleh BAZNAS Bintan dalam dua tahun terakhir.
BAZNAS Bintan tidak hanya menyerahkan zakat secara biasa, melainkan melakukan distribusi melalui berbagai kebijakan dan inisiatif. Pendistribusian zakat di Bintan meliputi paket stunting bulanan, bantuan sembako bagi yang membutuhkan, serta dukungan modal usaha.
“Alhamdulillah BAZNAS kini lebih bebas dalam menyalurkan dana zakat melalui program-program yang bermanfaat. Saat ini, sudah ada beasiswa, semoga ini menjadi berkah bagi kita semua,” ungkap Roby dalam sambutannya saat melaksanakan Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Baitul Makmur Tanjung Uban, Selasa (11/03).
Berkat kebijakan pengumpulan zakat di lingkungan ASN, pengumpulan ZIS di Bintan melonjak hingga hampir 85 persen. Di tahun 2022, total ZIS yang berhasil dihimpun mencapai lebih dari Rp. 600 Juta. Sementara itu, jumlah tersebut meningkat menjadi lebih dari Rp. 2,1 Miliar pada tahun 2023. Lebih mengagumkan lagi, hingga bulan November 2024, akumulasi ZIS mencapai Rp. 3,4 Miliar.
Roby selanjutnya mengajak seluruh umat Muslim untuk menyalurkan zakat, yang pada gilirannya akan memberi manfaat bagi orang-orang di sekitar. Terutama di bulan yang penuh berkah ini, dirinya mendorong masyarakat untuk terus memperkuat kebersamaan melalui kepedulian sosial.
Discussion about this post