• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
16 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Revisi UU 22/2009 Harus Mengatasi Darurat Keselamatan dan Krisis Komitmen Pemerintah terhadap Angkutan Jalan

by SDGS Admin
7 Maret 2025
Revisi UU 22/2009 Harus Mengatasi Darurat Keselamatan dan Krisis Komitmen Pemerintah terhadap Angkutan Jalan
25
SHARES
154
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, Kabar SDGs – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) harus menjadi momentum perbaikan sistem transportasi darat secara menyeluruh. MTI menyoroti dua masalah utama yang mendesak: darurat keselamatan jalan dan lemahnya komitmen pemerintah dalam pengelolaan angkutan jalan, hal ini disampaikan MTI dihadapan komisi V DPR RI dalam masukan terkait penyusunan RUU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ketua Umum MTI, Tory Damantoro, menekankan bahwa perubahan UU ini harus menjadi tonggak perbaikan sistem transportasi yang lebih sistematis, bukan sekadar pembagian tugas dan kewenangan antar-lembaga.

BACA JUGA

Akses Transportasi Umum ke Kawasan Perumahan

Akses Transportasi Umum ke Kawasan Perumahan

7 Oktober 2025
Transportasi Dinilai sebagai Instrumen Keadilan Sosial

Transportasi Dinilai sebagai Instrumen Keadilan Sosial

24 September 2025
Indonesia Uji Coba Taksi Terbang Pertama

Indonesia Uji Coba Taksi Terbang Pertama

27 Juni 2025

“Kami mendorong revisi UU ini agar menjadi landasan kebijakan yang lebih komprehensif dalam perbaikan sektor transportasi darat. Regulasi ini tidak boleh hanya berfokus pada operasional tugas dan fungsi kelembagaan semata, tetapi harus memastikan bahwa sistem transportasi kita lebih terstruktur, efisien, dan berorientasi pada keselamatan serta layanan publik yang lebih baik,” ujar Tory.

Sekretaris Jenderal MTI, Dr. Haris Muhammadun, menyoroti persoalan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang hingga kini masih menjadi ancaman serius bagi keselamatan di jalan.

“Kasus ODOL tidak bisa diselesaikan hanya dengan penegakan hukum di jalan. Diperlukan pendekatan supply chain yang jelas, dengan pengaturan sistem dan kapasitas simpul lintasan angkutan barang yang memadai. Pemerintah harus memastikan bahwa moda angkutan yang digunakan sesuai dengan karakteristik komoditas yang diangkut, sehingga kapasitas beban bisa terdistribusi secara optimal,” tegas Haris.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum MTI, Djoko Setijowarno, menyoroti pentingnya transformasi kelembagaan dalam penyelenggaraan angkutan umum, termasuk transportasi berbasis aplikasi seperti ojek online (ojol).

“Perbaikan angkutan umum membutuhkan reformasi kelembagaan, baik di sisi regulator maupun operator. Ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi perlu diatur dengan jelas agar dapat mendukung keselamatan dan efisiensi keseluruhan sistem angkutan umum,” ujar Djoko.

Djoko juga mengusulkan mandatory angkutan umum mengingat peran dan manfaat angkutan umum mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045. Ditambahkannya keberadaan angkutan umum tdk sekedar mengatasi kemacetan, polusi udara, namun lebih dari itu. Bahkan, bisa membantu terwujudnya pertumbuhan ekonomi 8%. Angkutan umum yang dimaksud untuk membawa penumpang dan barang (logistik).

MTI berharap bahwa revisi UU LLAJ kali ini benar-benar menjadi terobosan untuk membangun sistem transportasi darat yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan. Regulasi yang kuat dan kebijakan yang tepat akan menjadi kunci dalam memastikan keselamatan masyarakat serta efisiensi sistem transportasi nasional.

Share10SendTweet6
Previous Post

Garuda Indonesia Group Siapkan 1,9 Juta Kursi Angkutan Lebaran 2025

Next Post

Jasa Keuangan Tetap Stabil Terlepas Tantangan Ekonomi Global

Next Post
Jasa Keuangan Tetap Stabil Terlepas Tantangan Ekonomi Global

Jasa Keuangan Tetap Stabil Terlepas Tantangan Ekonomi Global

Desa Golo Loni Launching Wisata Flying Fox Pertama di Flores

Desa Golo Loni Launching Wisata Flying Fox Pertama di Flores

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Pelaku Ekraf IKN Didorong Kuasai Transaksi Digital

Pelaku Ekraf IKN Didorong Kuasai Transaksi Digital

15 Mei 2026
Astra Perkuat Kepemimpinan Perempuan Lewat AWN 2026

Astra Perkuat Kepemimpinan Perempuan Lewat AWN 2026

15 Mei 2026
Dinkes Tanjungpinang Waspadai Ancaman Hantavirus

Dinkes Tanjungpinang Waspadai Ancaman Hantavirus

15 Mei 2026
Mahasiswa UPER Ciptakan Drone Otonom SkyFast

Mahasiswa UPER Ciptakan Drone Otonom SkyFast

15 Mei 2026
MJO Picu Hujan Tinggi di Riau

MJO Picu Hujan Tinggi di Riau

14 Mei 2026

POPULAR

  • Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    Titik Longsor Jalan Lintas Curup-Lebong Mulai Diperbaiki Dengan Anggaran Rp 200 Miliar

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • PTPN IV PalmCo Perkuat Transisi Energi Hijau Lewat Pembangunan 16 Pabrik CBG

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • KAI Services Buka Lowongan Pramugara dan Pramugari Kereta Api

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Surabaya Perkuat Wisata Event Lewat HJKS 2026

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • BPDP Promosikan Produk UMKM Sawit di PALMEX 2026

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.