Seluma, Kabar SDGs – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) di Polres Seluma melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap minyak goreng bersubsidi berlabel “Minyak Kita” di daerah Kabupaten Seluma.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tersedianya stok serta menghindari kemungkinan kelangkaan dan penimbunan, terutama di saat meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang bulan suci Ramadan 1446 H.
Pemantauan dilaksanakan di sejumlah toko sembako yang menjual minyak goreng “Minyak Kita” untuk memastikan bahwa harga jual tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur oleh pemerintah.
Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, melalui Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait, yang disampaikan oleh Kanit Tipidter IPDA Alifian Adam, menegaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk mencegah praktik penimbunan dan spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami mengimbau kepada para pedagang agar menjual minyak goreng menurut HET. Apabila ada pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran, seperti penimbunan atau menjual melebihi harga yang ditentukan, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar IPDA Alifian Adam. Minggu, 02 Maret 2025.
Dengan adanya pemeriksaan dan pengawasan ini, diharapkan distribusi minyak goreng bersubsidi dapat terus berjalan dengan baik, harga tetap stabil, dan kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan dapat terpenuhi tanpa hambatan.












Discussion about this post