• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
12 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Dishub Pekanbaru Rumuskan Aturan Baru dalam Sistem Parkir

by SDGS Admin
26 Februari 2025
Dishub Pekanbaru Rumuskan Aturan Baru dalam Sistem Parkir
29
SHARES
184
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Pekanbaru, Kabar SDGs – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru saat ini tengah merumuskan kebijakan baru untuk mewujudkan visi dan misi Wali Kota Agung Nugroho serta Wakil Wali Kota Markarius dalam periode 2025 hingga 2030. Salah satu prioritas utama dari kebijakan ini ialah untuk menurunkan biaya parkir dan meningkatkan pengelolaan sistem parkir yang ada di kota ini. Untuk mendukung inisiatif tersebut, Dishub telah melaksanakan analisis mendalam terhadap regulasi yang berlaku.

“Landasan hukum salah satunya adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak dan Retribusi Daerah. Aturan ini merinci tarif parkir yang berlaku serta prosedur peninjauannya. Kami sudah membahas topik ini secara detil bersama tim,” kata seorang pejabat dalam rapat evaluasi mengenai efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan daerah, yang dilaksanakan di Aula Kompleks Perkantoran Tenayan Raya pada Senin, 24 Februari 2025.

BACA JUGA

Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Non Tunai Di Ratusan Titik Resmi

Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Non Tunai Di Ratusan Titik Resmi

16 Maret 2026
Jukir Berprestasi di Makasar Mendapat Apresiasi Pemerintah

Jukir Berprestasi di Makasar Mendapat Apresiasi Pemerintah

21 November 2025
Apindo Pekanbaru Gelar Bimtek dan Sertifikasi Chef Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Apindo Pekanbaru Gelar Bimtek dan Sertifikasi Chef Dukung Program Makan Bergizi Gratis

14 Oktober 2025

Di samping itu, ada juga Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025 yang menjadi dasar bagi pelaksanaan kebijakan tersebut. Perwako ini secara resmi disahkan dan diumumkan pada 20 Februari yang lalu.

Sebagai tindakan nyata, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran di bawah Dishub telah mengirimkan surat kepada pengelola parkir untuk memastikan kebijakan ini dapat segera diimplementasikan. Selain itu, evaluasi dilakukan pada 21 Februari untuk menjamin bahwa peraturan tersebut dijalankan sesuai dengan harapan.

Saat ini, sistem pengelolaan parkir di Pekanbaru telah mengalami transformasi. Sebelumnya, Dishub memiliki fungsi ganda sebagai regulator dan operator, namun kini peran sebagai operator telah diserahkan kepada pihak ketiga yang ditunjuk.

Ini selaras dengan prinsip otonomi daerah yang mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan dan manajemen pemerintahan.

Diharapkan, kebijakan baru ini akan menciptakan sistem parkir di Pekanbaru yang lebih teratur dan terjangkau, sehingga mampu memberikan kenyamanan serta mendukung ketertiban masyarakat.

Share12SendTweet7
Previous Post

Pekanbaru Mulai Pengelolaan Sampah Mandiri di Pertengahan 2025

Next Post

Kepedulian di Bulan Ramadhan, KAI Services Gelar Buka Bersama Porter Serentak di 8 Stasiun

Next Post
Kepedulian di Bulan Ramadhan, KAI Services Gelar Buka Bersama Porter Serentak di 8 Stasiun

Kepedulian di Bulan Ramadhan, KAI Services Gelar Buka Bersama Porter Serentak di 8 Stasiun

Jelang Angkutan Lebaran 2025, Menhub Dudy Tinjau Jalur Mudik Jakarta – Jawa Tengah

Jelang Angkutan Lebaran 2025, Menhub Dudy Tinjau Jalur Mudik Jakarta - Jawa Tengah

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Erupsi Anak Krakatau Menurun Namun Warga Diingatkan Tetap Waspada

Erupsi Anak Krakatau Menurun Namun Warga Diingatkan Tetap Waspada

11 September 2026
PLN NP UP Paiton Raih Dua Penghargaan EBTKE

PLN NP UP Paiton Raih Dua Penghargaan EBTKE

11 September 2026
Sidoarjo Dorong Ekosistem Seni dan Budaya Lewat Darjonesia Dance Festival

Sidoarjo Dorong Ekosistem Seni dan Budaya Lewat Darjonesia Dance Festival

11 September 2026
Menjadi Jembatan Perubahan bagi UMKM

Menjadi Jembatan Perubahan bagi UMKM

11 September 2026
Jakarta Barat Siapkan TPS 3R Percontohan

Jakarta Barat Siapkan TPS 3R Percontohan

10 September 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2799 shares
    Share 1120 Tweet 700
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    2479 shares
    Share 992 Tweet 620
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2473 shares
    Share 989 Tweet 618
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    2447 shares
    Share 979 Tweet 612
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    2458 shares
    Share 983 Tweet 615

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.