• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
5 Juli 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY LINGKUNGAN

KLHK Gelar Rakernas AMDAL Untuk Bangun Sinergi Transformasi Persetujuan Lingkungan

by Riski Yanti
23 November 2023
KLHK Gelar Rakernas AMDAL Untuk Bangun Sinergi Transformasi Persetujuan Lingkungan
28
SHARES
175
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Dalam sepuluh tahun ini, telah dilakukan corrective measures and actions atas kebijakan dan langkah berkenaan dengan penanganan sektor lingkungan hidup di Indonesia, khususnya dalam hal proses perijinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Tujuannya tidak lain memberikan kemudahan untuk ruang menjadi produktif bagi masyarakat sebagaimana hak untuk produktif bagi warga negara yang dimandatkan dalam UUD Pasal 27 dan Pasal 28.

BACA JUGA

Ilustrasi sungai.

Pertamina dan Kementerian LHK Kolaborasi dalam Keberlanjutan Lingkungan

8 Oktober 2024
Gerakan Pramuka Harus Berperan Aktif Melindungi dan Kelola Sumber Daya Alam

Gerakan Pramuka Harus Berperan Aktif Melindungi dan Kelola Sumber Daya Alam

30 September 2024
Siti Nurbaya Pimpin Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Gunung Rinjani: Semangat Nusantara Baru, Indonesia Maju

Siti Nurbaya Pimpin Upacara HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Gunung Rinjani: Semangat Nusantara Baru, Indonesia Maju

19 Agustus 2024

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan berkenaan dengan AMDAL ini, upaya mengembangkan artikulasi langkah-langkah nyata lapangan sebagai implementasi dan implikasi atas kebijakan yang telah diambil dalam rangka corrective actions termasuk yang dilakukan secara bertahap karena cukup berat dan kompleks.

“Kita semua tahu bahwa tidak mudah melakukan improvement ini, dan untuk itulah menjadi sangat penting saat ini kita bersama-sama dalam Rapat Kerja Nasional,” ujar Menteri Siti dalam sambutannya saat membuka Rapat Kerja Nasional AMDAL di Jakarta, Rabu (22/11).

Sebagai instrumen pengendali dan alat pengambil keputusan suatu perizinan berusaha layak dengan sudut pandang pada sisi lingkungan, Menteri Siti mengungkapkan Amdal, UKL-UPL dan Persetujuan Lingkungan tidak terlepas pada tantangan penyederhanaan proses, dan kecepatan penyelesaian proses Persetujuan Lingkungan.

“Untuk itulah maka harus dengan tetap memperhatikan kualitas pengambilan keputusan kelayakan lingkungan yang memadai,” katanya.

Upaya sistematisasi perijinan lingkungan di waktu yang lalu atau persetujuan lingkungan sekarang menurut UUCK, terus dilakukan oleh pemerintah. Hal ini untuk mencapai sasaran nasional dengan tetap menjaga lingkungan.

Pengendalian lingkungan melalui instrumen tidak hanya environmental impact assesment (AMDAL), juga melalui strategic environmental asessment (SEA) atau KLHS dan life cycle asessment (LCA), juga terus dilakukan oleh pemerintah.

“Proses AMDAL dipermudah secara prosedural birokratis, namun dengan tetap menjaga prinsip-prinsip perlindungan dan pengelolaan lingkungan yang tepat sebagaimana prinsip-prinsip yang ditegaskan dalam UU Nomor 32 Tahun 2009,” ungkap Menteri Siti.

Proses tersebut juga diiringi dengan pembinaan dan pengawasan melalui unit kerja eselon I, Badan Standardisasi dan Instrumen LHK (BSI). Langkah sistematis ini, secara teknis rinci akan terus dikembangkan.

Dalam kaitan itu pula, Menteri Siti mengatakan kehadiran BSI KLHK sebagai unit kerja di KLHK dimaksudkan untuk pengembangan instrumen, pengawasan dan pengendalian standar untuk aspek lingkungan dalam kegiatan dan usaha.

Dalam pelaksanaannya juga bersama-sama dengan Direktorat Jenderal Teknis pembinaan sebelum sampai pada hal-hal krusial, yang akhirnya bila perlu akan masuk ke Direktorat Jenderal Penegakan Hukum.

“Jadi ada gradasi pengawasan mulai dari sesuai standar dulu, kemudian ada persoalan apa di teknisnya, apabila sudah sama-sama beres ternyata memang ada indikasi pelanggaran dan sebagainya. Ini kita bangun antara kesederhanaan perizinan dengan pengendalian perizinan, itu yang menjadi bersenyawa,” katanya.

Menutup sambutannya, Menteri Siti berharap pelaksanaan Rakernas AMDAL Tahun 2023 dapat menyempurnakan instrumen yang diperlukan, sehingga memadai untuk mendukung efisiensi proses persetujuan lingkungan.

“Saya berharap Rakernas Amdal tahun 2023 ini, dapat menghasilkan sesuatu yang sesuai temanya yaitu Sinergi Dan Kolaborasi Dalam Tranformasi Persetujuan Lingkungan Untuk Kemajuan Investasi Menuju Indonesia Maju Dan Sejahtera,” pungkasnya.

Turut hadir pada kesempatan ini yaitu Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Kepala Badan Standardisasi dan Instrumen LHK, Penasihat Senior Menteri LHK, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Administrator dan Pengawas K/L Pusat dan Daerah, Pimpinan Badan Koordinasi PSL, Pimpinan Asosiasi Ahli Lingkungan Hidup, akademisi, pakar ahli, Pimpinan Dunia Usaha, serta para pelaku usaha dan kegiatan.

Share11SendTweet7
Previous Post

Unpam – PSA Malaysia Bersinergi Bentuk Mahasiswa Jadi Penggerak Perekonomian

Next Post

Hub Edu Fest 2023, Dorong Minat Pelajar Berkarir di Bidang Transportasi

Next Post
Hub Edu Fest 2023, Dorong Minat Pelajar Berkarir di Bidang Transportasi

Hub Edu Fest 2023, Dorong Minat Pelajar Berkarir di Bidang Transportasi

Dua Bandara di Papua Siap Diresmikan

Dua Bandara di Papua Siap Diresmikan

Discussion about this post

NEWS UPDATE

100 Guru di Tegal Kampanye Peduli Keselamatan Lalu Lintas

100 Guru di Tegal Kampanye Peduli Keselamatan Lalu Lintas

1 Juli 2026
Kemenhub Percepat Persiapan Reaktivasi Bandar Udara Husein

Kemenhub Percepat Persiapan Reaktivasi Bandar Udara Husein

1 Juli 2026
PELNI Lakukan Penyesuaian Tarif Angkutan Muatan Mulai 1 Juli 2026

PELNI Lakukan Penyesuaian Tarif Angkutan Muatan Mulai 1 Juli 2026

1 Juli 2026
Sinergi Lintas Sektor Urai Kepadatan Ketapang Gilimanuk, Layanan Berangsur Normal

Sinergi Lintas Sektor Urai Kepadatan Ketapang Gilimanuk, Layanan Berangsur Normal

1 Juli 2026
Honda Care Permudah Layanan Servis Darurat di Balikpapan

Honda Care Permudah Layanan Servis Darurat di Balikpapan

30 Juni 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1003 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    714 shares
    Share 286 Tweet 179

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.