JAKARTA, KabarSDGs – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) berhasil mendapat predikat sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat. Meraih predikat Informatif untuk pertama kalinya, PT PELNI berhasil melesat ke posisi keenam dari 10 besar BUMN untuk kategori yang sama.
Predikat Perusahaan Publik Informatif diumumkan dan diserahkan langsung oleh Komisioner bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Samrotunnajah kepada Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PELNI Anik Hidayati pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 di Tangerang, Rabu (14/12).
Usai menerima penghargaan, Anik menyampaikan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat yang telah memberikan penghargaan kepada PT PELNI sebagai Badan Publik Informatif dari kelompok BUMN.
“Penghargaan ini menjadi hadiah terbaik di akhir tahun bagi PT PELNI karena kami tidak menyangka langsung berhasil masuk ke posisi 10 besar BUMN yang Informatif. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada KIP yang sudah banyak membantu dan tim kami yang berhasil mewujudkan PELNI sebagai BUMN Informatif. Tugas berikutnya adalah mempertahankan dan meningkatkannya,” ujar Anik.
Sebagai informasi, keterbukaan informasi publik merupakan amanat UU No. 14/2018 dengan KIP sebagai lembaga negara yang mengawal pelaksanaannya melalui Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik dan melaporkannya langsung kepada Presiden.
Setiap tahun, KIP melakukan penilaian terhadap 372 badan publik, termasuk BUMN, dan mengeluarkan penilaiannya kepada publik melalui Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.
Penilaian tersebut dibagi ke dalam kualifikasi badan publik yang Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif dengan rentang nilai masing-masing dari 0 – 39,9 untuk Tidak Informatif dan 90 – 100 untuk Informatif.
“Puji syukur, untuk pertama kalinya PT PELNI dinilai sebagai Badan Publik Informatif dengan raihan poin akhir 97,35. Poin ini didasarkan pada penilaian sejumlah indikator yang meliputi sarana prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, digitalisasi, serta barang dan jasa,” tambah Anik.
PELNI sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang jasa pelayaran saat ini mengoperasikan 26 Kapal Penumpang yang melayani 1.058 ruas dan menyinggahi 76 pelabuhan.
Selain angkutan penumpang, PELNI juga melayani 44 trayek Kapal Perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di wilayah 3TP, di mana Kapal Perintis menyinggahi 281 pelabuhan dengan total 3.695 ruas. PELNI juga mengoperasikan sebanyak 16 Kapal Rede. Untuk pelayanan bisnis logistik, saat ini PELNI mengoperasikan 10 trayek Tol Laut serta 1 trayek khusus untuk Kapal Ternak.
Discussion about this post