• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
26 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

PELNI Raih Predikat Badan Publik Informatif

by Riski Yanti
14 Desember 2022
PELNI Raih Predikat Badan Publik Informatif
26
SHARES
162
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) berhasil mendapat predikat sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat. Meraih predikat Informatif untuk pertama kalinya, PT PELNI berhasil melesat ke posisi keenam dari 10 besar BUMN untuk kategori yang sama.

Predikat Perusahaan Publik Informatif diumumkan dan diserahkan langsung oleh Komisioner bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Samrotunnajah kepada Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT PELNI Anik Hidayati pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 di Tangerang, Rabu (14/12).

BACA JUGA

Indonesia – Inggris Luncurkan Indonesia Maritime Transportation Cybersecurity Playbook

Indonesia – Inggris Luncurkan Indonesia Maritime Transportation Cybersecurity Playbook

25 September 2026
PLN Nusantara Power Raih 71 Penghargaan ENSIA 2026

PLN Nusantara Power Raih 71 Penghargaan ENSIA 2026

22 September 2026
Kemenhub Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Keadaan Darurat di Bandara APT Pranoto

Kemenhub Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Keadaan Darurat di Bandara APT Pranoto

21 September 2026

Usai menerima penghargaan, Anik menyampaikan terima kasih kepada Komisi Informasi Pusat yang telah memberikan penghargaan kepada PT PELNI sebagai Badan Publik Informatif dari kelompok BUMN.

“Penghargaan ini menjadi hadiah terbaik di akhir tahun bagi PT PELNI karena kami tidak menyangka langsung berhasil masuk ke posisi 10 besar BUMN yang Informatif. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada KIP yang sudah banyak membantu dan tim kami yang berhasil mewujudkan PELNI sebagai BUMN Informatif. Tugas berikutnya adalah mempertahankan dan meningkatkannya,” ujar Anik.

Sebagai informasi, keterbukaan informasi publik merupakan amanat UU No. 14/2018 dengan KIP sebagai lembaga negara yang mengawal pelaksanaannya melalui Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik dan melaporkannya langsung kepada Presiden.

Setiap tahun, KIP melakukan penilaian terhadap 372 badan publik, termasuk BUMN, dan mengeluarkan penilaiannya kepada publik melalui Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.

Penilaian tersebut dibagi ke dalam kualifikasi badan publik yang Tidak Informatif, Kurang Informatif, Cukup Informatif, Menuju Informatif, dan Informatif dengan rentang nilai masing-masing dari 0 – 39,9 untuk Tidak Informatif dan 90 – 100 untuk Informatif.

“Puji syukur, untuk pertama kalinya PT PELNI dinilai sebagai Badan Publik Informatif dengan raihan poin akhir 97,35. Poin ini didasarkan pada penilaian sejumlah indikator yang meliputi sarana prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, digitalisasi, serta barang dan jasa,” tambah Anik.

PELNI sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang jasa pelayaran saat ini mengoperasikan 26 Kapal Penumpang yang melayani 1.058 ruas dan menyinggahi 76 pelabuhan.

Selain angkutan penumpang, PELNI juga melayani 44 trayek Kapal Perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di wilayah 3TP, di mana Kapal Perintis menyinggahi 281 pelabuhan dengan total 3.695 ruas. PELNI juga mengoperasikan sebanyak 16 Kapal Rede. Untuk pelayanan bisnis logistik, saat ini PELNI mengoperasikan 10 trayek Tol Laut serta 1 trayek khusus untuk Kapal Ternak.

Share10SendTweet7
Previous Post

ASDP Siap Angkut 2,68 Juta Orang Saat Nataru

Next Post

KEK Tanjung Lesung Diprioritaskan Menjadi Wisata Internasional

Next Post
KEK Tanjung Lesung Diprioritaskan Menjadi Wisata Internasional

KEK Tanjung Lesung Diprioritaskan Menjadi Wisata Internasional

Peneliti BRIN Raih Penghargaan Siswa Terbaik The EU-ASEAN HPC School 2022

Peneliti BRIN Raih Penghargaan Siswa Terbaik The EU-ASEAN HPC School 2022

Discussion about this post

NEWS UPDATE

ASDP Hadir dalam Duka, Sampaikan Tali Kasih bagi Keluarga Korban KM Arupadhatu

ASDP Hadir dalam Duka, Sampaikan Tali Kasih bagi Keluarga Korban KM Arupadhatu

25 September 2026
Gaya Archive, Angkat Budaya Lewat Fesyen

Gaya Archive, Angkat Budaya Lewat Fesyen

25 September 2026
Pesan Keselamatan Datang dari Keluarga Pekerja

Pesan Keselamatan Datang dari Keluarga Pekerja

25 September 2026
PLN Group Jalin Kolaborasi Senilai 3,3 Triliun

PLN Group Jalin Kolaborasi Senilai 3,3 Triliun

25 September 2026
Balikpapan Sesuaikan Pembelajaran Hadapi Kabut Asap

Balikpapan Sesuaikan Pembelajaran Hadapi Kabut Asap

25 September 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3067 shares
    Share 1227 Tweet 767
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3388 shares
    Share 1355 Tweet 847
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3067 shares
    Share 1227 Tweet 767
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3030 shares
    Share 1212 Tweet 758
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3073 shares
    Share 1229 Tweet 768

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.