• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
15 Mei 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Indonesia-Malaysia Matangkan kerjasama Bilateral Perlindungan PMI

by Editor
9 Mei 2021
Indonesia-Malaysia Matangkan kerjasama Bilateral Perlindungan PMI

Menaker) Ida Fauziyah

19
SHARES
120
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia terus mematangkan kerja sama tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Malaysia.

Hingga saat ini, kerjasama dimaksud masih terus dibahas secara konkrit oleh kedua negara dikarenakan counter-draft (draf tanggapan) Pemerintah Malaysia atas initial draft Memorandum of Understanding (MoU) sektor domestik yang telah disampaikan oleh Pemerintah Indonesia pada bulan September 2016, baru disampaikan kepada Pemerintah Indonesia pada Agustus 2020.

BACA JUGA

Microsoft Gelontorkan Rp27 Triliun ke Indonesia

Microsoft Gelontorkan Rp27 Triliun ke Indonesia

19 April 2025
Badan Bank Tanah Teken MoU dengan BAZNAS, Siap Bangun Masjid hingga Pondok Pesantren

Badan Bank Tanah Teken MoU dengan BAZNAS, Siap Bangun Masjid hingga Pondok Pesantren

12 Maret 2025
Kemenhub dan UEA Bahas Peluang Kerja Sama Bidang Penerbangan

Kemenhub dan UEA Bahas Peluang Kerja Sama Bidang Penerbangan

27 Februari 2025

“Pemerintah Indonesia meminta kembali agar perundingan renewal MoU dapat segera dilakukan dan memperoleh posisi yang menguntungkan semua pihak (win-win solution). Saya berharap kita bisa tuntaskan MoU ini mengikuti apa yang pernah menjadi guidance dari masing-masing negara,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat melakukan video conference dengan Menteri Sumber Manusia Malaysia, Datuk Seri Saravanan, beserta jajarannya, seperti dilansir dari Kemnaker.go.id, Sabtu (8/5/2021).

Menaker Ida berharap kedua negara bisa menuntaskan pembaharuan/renewal MoU sektor domestik berdasarkan skema One Channel Recruitment. “Saya berharap kita bisa tuntaskan MoU ini mengikuti apa yang pernah menjadi guidance dari masing-masing Negara,” lanjut Menaker Ida.

Ida juga menginginkan Datuk Seri bisa memberikan atensi terhadap isu tentang One Channel Recruitmen dan spesifikasi jabatan, one worker one task.

Ida Fauziyah menambahkan, adanya spesifikasi jabatan dalam draf MoU merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa setiap CPMI yang akan bekerja ke luar negeri telah memiliki kompetensi khusus.

Pemerintah RI pun menyadari tiap-tiap negara penempatan memiliki aturan ketenagakerjaan terkait sektor domestik, sehingga tujuh spesifikasi jabatan yang tercantum dalam Kepmenaker Nomor 354 Tahun 2015 tentang jabatan yang dapat diduduki oleh Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri pada pengguna perseorangan perlu disesuaikan.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, spesifikasi jabatan dalam draf MoU untuk penempatan dan pelindungan sektor domestik saat ini telah disesuaikan/disimplifikasi menjadi lima jabatan. Yakni Housekeeper and Family Cook, Child and Baby Care, Elderly Caretaker,

Family Driver, dan Gardener (housekeeper telah digabung dengan family cook dan child care worker telah digabung dengan babysitter).

Ditegaskan Menaker Ida, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, penempatan PMI hanya dapat dilakukan ke negara penempatan yang telah memiliki; (1) dokumen kerjasama bilateral dengan Pemerintah Indonesia, (2) regulasi yang mengatur tenaga kerja asing, serta (3) program jaminan sosial,

“Kami berharap agar tata kelola penempatan PMI sektor domestik ke Malaysia ke depan dapat berlangsung melalui satu saluran/mekanisme yang disepakati oleh pemerintah kedua negara sehingga dapat lebih mudah dalam melakukan kontrol dan pengawasan,” ujarnya.

Sementara itu, Datuk Seri Saravanan Murugan mendukung langkah yang akan dilakukan dan pihaknya akan memperkenalkan satu aplikasi yang dapat membantu PMI di Malaysia. “Sistem aplikasi ini mampu membantu PMI untuk pihak Kementerian SDM Malaysia, apabila PMI memperoleh perlakuan tidak baik dari majikannya,” katanya.

Datuk Seri Saravanan menyambut positif adanya komitmen bersama Indonesia dengan Malaysia soal PMI di Malaysia. Pihak Kerajaan Malaysia pun telah memiliki kebijakan baru untuk membantu PMI di negeri Jiran.

Sebelumnya, lanjut Datuk Seri Saravanan, para PMI yang masuk ke Malaysia, menyaratkan harus memiliki tempat tinggal. Tapi regulasi baru, Kerajaan Malaysia akan memberikan bantuan rumah-rumah yang layak seperti warga Malaysia.

“Selain itu, juga ada jaminan sosial dari segi kesehatan, tabungan dan perumahan. Ini adalah langkah-langkah baru yang telah dilakukan oleh Pemerintah Malaysia,” katanya.

Share8SendTweet5
Previous Post

Pemda Diminta Antisipasi Naiknya Jumlah Zona Kuning

Next Post

Kemnaker: Laporkan Pelanggar THR ke Posko Terdekat

Next Post
Kemnaker: Laporkan Pelanggar THR ke Posko Terdekat

Kemnaker: Laporkan Pelanggar THR ke Posko Terdekat

Menaker Minta Pekerja Bongkar Muat Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Menaker Minta Pekerja Bongkar Muat Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Sumsel Majukan Ekonomi Daerah dengan Program 100000 Sultan Muda

Sumsel Majukan Ekonomi Daerah dengan Program 100000 Sultan Muda

14 Mei 2025
Stasiun Bekasi: Stasiun Integrasi dalam Strategi Modernisasi Perkeretaapian Nasional

Stasiun Bekasi: Stasiun Integrasi dalam Strategi Modernisasi Perkeretaapian Nasional

14 Mei 2025
Pergelaran KISA Sukses Karimunjawa Siap Jadi Destinasi Skydiving Internasional

Pergelaran KISA Sukses Karimunjawa Siap Jadi Destinasi Skydiving Internasional

14 Mei 2025
W3RL Pertama Digelar di Mandalika, Kemenekraf Puji Kolaborasi Lintas Sektor Ekraf

W3RL Pertama Digelar di Mandalika, Kemenekraf Puji Kolaborasi Lintas Sektor Ekraf

14 Mei 2025
Regional Nusantara Layani 800.000 Lebih Kendaraan Selama Libur Panjang Waisak

Regional Nusantara Layani 800.000 Lebih Kendaraan Selama Libur Panjang Waisak

14 Mei 2025

POPULAR

  • Pantai Karang Potong Cianjur, Objek Wisata Estetik dengan Tiket Terjangkau

    Pantai Karang Potong Cianjur, Objek Wisata Estetik dengan Tiket Terjangkau

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Indonesia Akan Jadi Tamu Kehormatan Abu Dhabi International Book Fair 2026

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Hujan Sejak Subuh di Samarinda Akibatkan Banjir dan Longsor

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Agak Laen Direncanakan di-Remake Jadi Film Korea

    20 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.