• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
11 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Indonesia-Malaysia Matangkan kerjasama Bilateral Perlindungan PMI

by Editor
9 Mei 2021
Indonesia-Malaysia Matangkan kerjasama Bilateral Perlindungan PMI

Menaker) Ida Fauziyah

23
SHARES
143
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia terus mematangkan kerja sama tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Malaysia.

Hingga saat ini, kerjasama dimaksud masih terus dibahas secara konkrit oleh kedua negara dikarenakan counter-draft (draf tanggapan) Pemerintah Malaysia atas initial draft Memorandum of Understanding (MoU) sektor domestik yang telah disampaikan oleh Pemerintah Indonesia pada bulan September 2016, baru disampaikan kepada Pemerintah Indonesia pada Agustus 2020.

BACA JUGA

Malaysia Dekati Status Negara Berpenghasilan Tinggi

Malaysia Dekati Status Negara Berpenghasilan Tinggi

2 Agustus 2026
Indonesia-Arab Saudi Perluas Kerja Sama Sektor Transportasi

Indonesia-Arab Saudi Perluas Kerja Sama Sektor Transportasi

17 Juli 2026
Indonesia Naik ke Peringkat 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

Indonesia Naik ke Peringkat 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia

21 Juni 2026

“Pemerintah Indonesia meminta kembali agar perundingan renewal MoU dapat segera dilakukan dan memperoleh posisi yang menguntungkan semua pihak (win-win solution). Saya berharap kita bisa tuntaskan MoU ini mengikuti apa yang pernah menjadi guidance dari masing-masing negara,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat melakukan video conference dengan Menteri Sumber Manusia Malaysia, Datuk Seri Saravanan, beserta jajarannya, seperti dilansir dari Kemnaker.go.id, Sabtu (8/5/2021).

Menaker Ida berharap kedua negara bisa menuntaskan pembaharuan/renewal MoU sektor domestik berdasarkan skema One Channel Recruitment. “Saya berharap kita bisa tuntaskan MoU ini mengikuti apa yang pernah menjadi guidance dari masing-masing Negara,” lanjut Menaker Ida.

Ida juga menginginkan Datuk Seri bisa memberikan atensi terhadap isu tentang One Channel Recruitmen dan spesifikasi jabatan, one worker one task.

Ida Fauziyah menambahkan, adanya spesifikasi jabatan dalam draf MoU merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa setiap CPMI yang akan bekerja ke luar negeri telah memiliki kompetensi khusus.

Pemerintah RI pun menyadari tiap-tiap negara penempatan memiliki aturan ketenagakerjaan terkait sektor domestik, sehingga tujuh spesifikasi jabatan yang tercantum dalam Kepmenaker Nomor 354 Tahun 2015 tentang jabatan yang dapat diduduki oleh Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri pada pengguna perseorangan perlu disesuaikan.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, spesifikasi jabatan dalam draf MoU untuk penempatan dan pelindungan sektor domestik saat ini telah disesuaikan/disimplifikasi menjadi lima jabatan. Yakni Housekeeper and Family Cook, Child and Baby Care, Elderly Caretaker,

Family Driver, dan Gardener (housekeeper telah digabung dengan family cook dan child care worker telah digabung dengan babysitter).

Ditegaskan Menaker Ida, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, penempatan PMI hanya dapat dilakukan ke negara penempatan yang telah memiliki; (1) dokumen kerjasama bilateral dengan Pemerintah Indonesia, (2) regulasi yang mengatur tenaga kerja asing, serta (3) program jaminan sosial,

“Kami berharap agar tata kelola penempatan PMI sektor domestik ke Malaysia ke depan dapat berlangsung melalui satu saluran/mekanisme yang disepakati oleh pemerintah kedua negara sehingga dapat lebih mudah dalam melakukan kontrol dan pengawasan,” ujarnya.

Sementara itu, Datuk Seri Saravanan Murugan mendukung langkah yang akan dilakukan dan pihaknya akan memperkenalkan satu aplikasi yang dapat membantu PMI di Malaysia. “Sistem aplikasi ini mampu membantu PMI untuk pihak Kementerian SDM Malaysia, apabila PMI memperoleh perlakuan tidak baik dari majikannya,” katanya.

Datuk Seri Saravanan menyambut positif adanya komitmen bersama Indonesia dengan Malaysia soal PMI di Malaysia. Pihak Kerajaan Malaysia pun telah memiliki kebijakan baru untuk membantu PMI di negeri Jiran.

Sebelumnya, lanjut Datuk Seri Saravanan, para PMI yang masuk ke Malaysia, menyaratkan harus memiliki tempat tinggal. Tapi regulasi baru, Kerajaan Malaysia akan memberikan bantuan rumah-rumah yang layak seperti warga Malaysia.

“Selain itu, juga ada jaminan sosial dari segi kesehatan, tabungan dan perumahan. Ini adalah langkah-langkah baru yang telah dilakukan oleh Pemerintah Malaysia,” katanya.

Share9SendTweet6
Previous Post

Pemda Diminta Antisipasi Naiknya Jumlah Zona Kuning

Next Post

Kemnaker: Laporkan Pelanggar THR ke Posko Terdekat

Next Post
Kemnaker: Laporkan Pelanggar THR ke Posko Terdekat

Kemnaker: Laporkan Pelanggar THR ke Posko Terdekat

Menaker Minta Pekerja Bongkar Muat Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Menaker Minta Pekerja Bongkar Muat Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Lakukan Pengawasan, Kemenhub Catat 1,3 Juta Kendaraan Angkutan Barang Patuhi Aturan

Lakukan Pengawasan, Kemenhub Catat 1,3 Juta Kendaraan Angkutan Barang Patuhi Aturan

11 Agustus 2026
ETLE HUB Sistem Digital Terintegrasi Guna Dukung Implementasi Zero ODOL 2027

ETLE HUB Sistem Digital Terintegrasi Guna Dukung Implementasi Zero ODOL 2027

11 Agustus 2026
AHRT Bidik Podium di Mandalika

AHRT Bidik Podium di Mandalika

10 Agustus 2026
Remaja Mojokerto Didorong Cegah Stunting Sejak Dini

Remaja Mojokerto Didorong Cegah Stunting Sejak Dini

10 Agustus 2026
Kemenhub Luncurkan ETLE HUB, Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Teknologi

Kemenhub Luncurkan ETLE HUB, Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Teknologi

10 Agustus 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1564 shares
    Share 626 Tweet 391
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1596 shares
    Share 638 Tweet 399
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1567 shares
    Share 627 Tweet 392
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    1545 shares
    Share 618 Tweet 386
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1846 shares
    Share 738 Tweet 462

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.