• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
20 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Indonesia-Malaysia Matangkan kerjasama Bilateral Perlindungan PMI

by Editor
9 Mei 2021
Indonesia-Malaysia Matangkan kerjasama Bilateral Perlindungan PMI

Menaker) Ida Fauziyah

23
SHARES
142
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia terus mematangkan kerja sama tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Malaysia.

Hingga saat ini, kerjasama dimaksud masih terus dibahas secara konkrit oleh kedua negara dikarenakan counter-draft (draf tanggapan) Pemerintah Malaysia atas initial draft Memorandum of Understanding (MoU) sektor domestik yang telah disampaikan oleh Pemerintah Indonesia pada bulan September 2016, baru disampaikan kepada Pemerintah Indonesia pada Agustus 2020.

BACA JUGA

Indonesia Perkuat Ekraf Jadi Mesin Baru Hadapi Persaingan Kekuatan Global

Indonesia Perkuat Ekraf Jadi Mesin Baru Hadapi Persaingan Kekuatan Global

19 Juni 2026
Konser Michael Wong, Indonesia Makin Dilirik Musisi Dunia

Konser Michael Wong, Indonesia Makin Dilirik Musisi Dunia

7 Juni 2026
Kemenpar Gelar Famtrip Tingkatkan Kunjungan Wisman Malaysia ke Kepri

Kemenpar Gelar Famtrip Tingkatkan Kunjungan Wisman Malaysia ke Kepri

30 Mei 2026

“Pemerintah Indonesia meminta kembali agar perundingan renewal MoU dapat segera dilakukan dan memperoleh posisi yang menguntungkan semua pihak (win-win solution). Saya berharap kita bisa tuntaskan MoU ini mengikuti apa yang pernah menjadi guidance dari masing-masing negara,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat melakukan video conference dengan Menteri Sumber Manusia Malaysia, Datuk Seri Saravanan, beserta jajarannya, seperti dilansir dari Kemnaker.go.id, Sabtu (8/5/2021).

Menaker Ida berharap kedua negara bisa menuntaskan pembaharuan/renewal MoU sektor domestik berdasarkan skema One Channel Recruitment. “Saya berharap kita bisa tuntaskan MoU ini mengikuti apa yang pernah menjadi guidance dari masing-masing Negara,” lanjut Menaker Ida.

Ida juga menginginkan Datuk Seri bisa memberikan atensi terhadap isu tentang One Channel Recruitmen dan spesifikasi jabatan, one worker one task.

Ida Fauziyah menambahkan, adanya spesifikasi jabatan dalam draf MoU merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa setiap CPMI yang akan bekerja ke luar negeri telah memiliki kompetensi khusus.

Pemerintah RI pun menyadari tiap-tiap negara penempatan memiliki aturan ketenagakerjaan terkait sektor domestik, sehingga tujuh spesifikasi jabatan yang tercantum dalam Kepmenaker Nomor 354 Tahun 2015 tentang jabatan yang dapat diduduki oleh Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri pada pengguna perseorangan perlu disesuaikan.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan, spesifikasi jabatan dalam draf MoU untuk penempatan dan pelindungan sektor domestik saat ini telah disesuaikan/disimplifikasi menjadi lima jabatan. Yakni Housekeeper and Family Cook, Child and Baby Care, Elderly Caretaker,

Family Driver, dan Gardener (housekeeper telah digabung dengan family cook dan child care worker telah digabung dengan babysitter).

Ditegaskan Menaker Ida, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, penempatan PMI hanya dapat dilakukan ke negara penempatan yang telah memiliki; (1) dokumen kerjasama bilateral dengan Pemerintah Indonesia, (2) regulasi yang mengatur tenaga kerja asing, serta (3) program jaminan sosial,

“Kami berharap agar tata kelola penempatan PMI sektor domestik ke Malaysia ke depan dapat berlangsung melalui satu saluran/mekanisme yang disepakati oleh pemerintah kedua negara sehingga dapat lebih mudah dalam melakukan kontrol dan pengawasan,” ujarnya.

Sementara itu, Datuk Seri Saravanan Murugan mendukung langkah yang akan dilakukan dan pihaknya akan memperkenalkan satu aplikasi yang dapat membantu PMI di Malaysia. “Sistem aplikasi ini mampu membantu PMI untuk pihak Kementerian SDM Malaysia, apabila PMI memperoleh perlakuan tidak baik dari majikannya,” katanya.

Datuk Seri Saravanan menyambut positif adanya komitmen bersama Indonesia dengan Malaysia soal PMI di Malaysia. Pihak Kerajaan Malaysia pun telah memiliki kebijakan baru untuk membantu PMI di negeri Jiran.

Sebelumnya, lanjut Datuk Seri Saravanan, para PMI yang masuk ke Malaysia, menyaratkan harus memiliki tempat tinggal. Tapi regulasi baru, Kerajaan Malaysia akan memberikan bantuan rumah-rumah yang layak seperti warga Malaysia.

“Selain itu, juga ada jaminan sosial dari segi kesehatan, tabungan dan perumahan. Ini adalah langkah-langkah baru yang telah dilakukan oleh Pemerintah Malaysia,” katanya.

Share9SendTweet6
Previous Post

Pemda Diminta Antisipasi Naiknya Jumlah Zona Kuning

Next Post

Kemnaker: Laporkan Pelanggar THR ke Posko Terdekat

Next Post
Kemnaker: Laporkan Pelanggar THR ke Posko Terdekat

Kemnaker: Laporkan Pelanggar THR ke Posko Terdekat

Menaker Minta Pekerja Bongkar Muat Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Menaker Minta Pekerja Bongkar Muat Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Discussion about this post

NEWS UPDATE

BRI Dukung Jazz Gunung 2026 Perkuat Ekonomi Kreatif dan Pariwisata

BRI Dukung Jazz Gunung 2026 Perkuat Ekonomi Kreatif dan Pariwisata

20 Juni 2026
BRI Dukung UMKM Ria Barokah Perluas Pasar dan Tingkatkan Usaha

BRI Dukung UMKM Ria Barokah Perluas Pasar dan Tingkatkan Usaha

20 Juni 2026
Tiga Perusahaan di Asahan Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa

Tiga Perusahaan di Asahan Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa

20 Juni 2026
Asahan Salurkan Bantuan Rp30 Miliar Untuk Bireuen

Asahan Salurkan Bantuan Rp30 Miliar Untuk Bireuen

20 Juni 2026
Bupati Kutim Kumpulkan Perusahaan Sawit Bahas Harga TBS

Bupati Kutim Kumpulkan Perusahaan Sawit Bahas Harga TBS

19 Juni 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    460 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    422 shares
    Share 169 Tweet 106
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    424 shares
    Share 170 Tweet 106
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    428 shares
    Share 171 Tweet 107

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.