• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
10 Juli 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Cegah Covid-19, Doni Minta Pemda Batam Perketat Pintu Masuk PMI

by Editor
19 April 2021
Cegah Covid-19, Doni Minta Pemda Batam Perketat Pintu Masuk PMI

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo (kanan) berdiskusi dengan Gubernur Kepri Ansar Ahmad dalam Rapat Kerja Penanganan COVID-19 dan Pemulangan PMI/WNI di Batam, Kepri, Senin (19/4/2021). Foto: Humas

20
SHARES
124
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

BATAM, KabarSDGs — Dalam upaya mencegah terjadinya penularan virus SARS-CoV-2 dari repatriasi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk melalui wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo memberikan masukan agar pemerintah daerah setempat membentuk organisasi khusus lintas batas atau satgas kepulangan.

Melalui satgas khusus tersebut, Doni berharap penanganan dan pengendalian penyebaran Covid-19 dari kepulangan para WNI maupun PMI, baik yang secara resmi maupun yang dideportasi dapat berjalan lebih optimal.

BACA JUGA

PMI Bangun Instalasi Pengelolaan Air Bersih Siap Minum di Cianjur

PMI Bangun Instalasi Pengelolaan Air Bersih Siap Minum di Cianjur

26 Desember 2022
Doni Monardo Saat Sertijab Kepala BNPB: BNPB Ini Ibarat Kopassus

Doni Monardo Saat Sertijab Kepala BNPB: BNPB Ini Ibarat Kopassus

26 Mei 2021
Dilantik Jokowi, Ganip Warsito Gantikan Doni Monardo Sebagai Ka BNPB

Dilantik Jokowi, Ganip Warsito Gantikan Doni Monardo Sebagai Ka BNPB

25 Mei 2021

“Jadi perlu dibuatkan satgas kepulangan, baik di Kota Batam maupun di Kota Tanjung Pinang. Atau ada kebijakan bapak Gubernur lainnya yang kiranya bisa membuat kepulangan PMI kita, baik yang resmi maupun yang dideportasi itu bisa kita tangani dengan optimal,” kata Doni dalam Rapat Kerja Penanganan Covid-19 dan Pemulangan PMI/WNI di Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (19/4/2021).

Dalam rapat yang dihadiri Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Wali Kota Tanjung Pinang, Rahma beserta unsur jajaran lainnya, Doni meminta agar Pemprov Kepri dapat mencontoh apa yang telah dilakukan oleh Pemprov Kalimantan Barat (Kalbar) dalam pembentukan satgas khusus perbatasan di wilayahnya.

“Gubernur Kalbar minta bantuan TNI melalui Pangdam Mulawarman, sehingga semua kedatangan pekerja migran kita dari Malaysia itu ditangani Pangdam dan jajaran Kepolisian,” kata Doni.

Adapun dalam implementasinya, satgas khusus ini akan menjalankan apa yang tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Covid-19, yang mana PMI dari luar negeri wajib menjalani dua kali tes usap PCR.

Setelah menjalani tes usap yang pertama, maka yang bersangkutan wajib melanjutkan karantina selama 5×24 jam kendati hasilnya negatif.

“Wajib melakukan karantina selama lima hari,” jelas Doni.

Kemudian setelah lima hari melakukan karantina, maka orang tersebut wajib menjalani tes usap yang kedua. Apabila hasil negatif pada dua kali tes usap tersebut, maka yang bersangkutan dapat melanjutkan perjalanan.

Selanjutnya apabila hasilnya positif, maka wajib melakukan isolasi atau mendapatkan perawatan intensif bagi yang bergejala hingga dinyatakan negatif.

Integrasi Antar Kementerian/Lembaga

Dalam pembentukan satgas khusus perbatasan atau kepulangan tersebut, Doni menyebut harus ada kolaborasi antar Kementerian/Lembaga Pusat yang ada di daerah secara terintegrasi.

Menurutnya, penanganan pandemi Covid-19 merupakan urusan lintas sektor dan harus dilakukan bersama-sama.

Oleh sebab itu, Doni sangat berharap melalui organisasi khusus yang dibentuk oleh Pemprov Kepri dalam rangka mengendalikan kasus Covid-19 nantinya dapat berjalan dengan baik.

“Demikian juga di pos-pos perbatasan itu langsung semuanya terintegrasi. Ada unsur dari Kementerian Kesehatan atau Karantina Pelabuhan, ada unsur dari Imigrasi ada unsur dari Kementerian Dalam Negeri,” jelas Doni.

“Oleh karenanya Pemerintah Provinsi termasuk Kota Batam termasuk Kota Tanjung Pinang kami harapkan bisa menyusun organisasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Doni juga mengatakan bahwa dengan dibentuknya organisasi khusus yang menangani perbatasan atau kepulangan tersebut, maka Pemerintah Daerah dapat mengajukan segala kebutuhan.

Pemerintah Pusat akan berkomitmen membantu Pemerintah Daerah untuk menekan angka kasus penyebaran Covid-19 melalui organisasi yang terintegrasi.

Share8SendTweet5
Previous Post

Menparekraf Dorong Prokes di Wisata Otomotif

Next Post

Doni Monardo: Jangan Maksa Mudik Kalau Ngga Mau Terkena Covid-19

Next Post
Doni Monardo: Jangan Maksa Mudik Kalau Ngga Mau Terkena Covid-19

Doni Monardo: Jangan Maksa Mudik Kalau Ngga Mau Terkena Covid-19

Doni Monardo Resmikan RS Rujukan Covid-19 di Banda Aceh

Doni Monardo Resmikan RS Rujukan Covid-19 di Banda Aceh

Discussion about this post

NEWS UPDATE

36 Balon Hiasi Langit Kalianget dalam Java Balloon Attraction 2025

36 Balon Hiasi Langit Kalianget dalam Java Balloon Attraction 2025

9 Juli 2025
Tradisi Balon Udara Wonosobo Resmi Diakui sebagai Kekayaan Intelektual oleh Kemenkumham

Tradisi Balon Udara Wonosobo Resmi Diakui sebagai Kekayaan Intelektual oleh Kemenkumham

9 Juli 2025
XLSMART Luncurkan Asisten Virtual Berbasis GenAI

XLSMART Luncurkan Asisten Virtual Berbasis GenAI

9 Juli 2025
PDM Tulang Bawang Gelar Penyegaran Ideologi bagi Pendidik Muhammadiyah

PDM Tulang Bawang Gelar Penyegaran Ideologi bagi Pendidik Muhammadiyah

9 Juli 2025
Lulusan Perguruan Tinggi Didorong Beri Kontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

Lulusan Perguruan Tinggi Didorong Beri Kontribusi Menuju Indonesia Emas 2045

9 Juli 2025

POPULAR

  • Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan Masih Bisa Diaktifkan Kembali Jika Penuhi Syarat

    Peserta PBI JKN yang Dinonaktifkan Masih Bisa Diaktifkan Kembali Jika Penuhi Syarat

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • XLSMART Perluas Akses Digital hingga Wilayah Terpencil Aceh

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kampus UNH Makassar Dibangun dengan Fasilitas Tower 11 Lantai

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Pantai Tirta Ayu Indramayu Suguhkan Nuansa Bali di Indramayu

    271 shares
    Share 108 Tweet 68

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.