• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
20 March 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

Mendikbud: Guru Penggerak Syarat Menjadi Kepala Sekolah

by Editor
12 February 2021
Pemerintah Pastikan Semua Anak Terus Sekolah

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat meninjau SMAN 4 Kota Sukabumi. Foto: Humas Kemendikbud

18
SHARES
113
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyatakan para guru yang tergabung dalam Program Guru Penggerak memiliki kesempatan untuk menjadi kepala sekolah. Program ini dirancang untuk memberikan pembekalan kompetensi kepada guru TK/PAUD hingga SMA, guna menyiapkan pemimpin pembelajaran masa depan.

“Ke depan, kalau mau punya karir sebagai kepala sekolah, tentu harus melewati program Guru Penggerak, karena ini bukan cuma program penguatan, tapi juga kepemimpinan,” ujar mendikbud dalam keterangan resmi yang diterima KabarSDGs, Jumat (12/2/2021).

BACA JUGA

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.

Mendikbud: Program Guru Penggerak Cetak ‘Influencer’ Pendidikan

7 April 2021
Mendikbud Dorong Transformasi Pendidikan

Mendikbud Minta Semua Pihak Sukseskan PTM Terbatas

3 April 2021
Mendikbud: Guru Bermutu Mengajar Menyenangkan Siswa

Mendikbud: Guru Bermutu Mengajar Menyenangkan Siswa

3 March 2021

Menurut dia, untuk angkatan pertama — program Guru Penggerak dibatasi hanya 2.800 orang. Kuota program Guru Penggerak akan ditambah, seiring dengan tingginya minat para guru.

Mendikbud berharap dengan mengikuti program Guru Penggerak para guru dapat mengubah pola pikir untuk selalu mengutamakan siswa dalam proses pembelajaran.

“Sebenarnya, melalui Program Guru Penggerak Kemendikbud bukannya mau mengajari menjadi guru. Semua guru yang baik tahu — ada yang tidak beres dengan cara kita mengajar. Prosesnya ada yang salah. Padahal insting guru itu sudah benar. Jadi tugas Kemdikbud adalah memerdekakan insting itu,” ujar mendikbud.

Calon Guru Penggerak dari SMPN 9 Kota Sorong, Elis Franciska mengatakan kepada Mendikbud — ada begitu banyak manfaat yang diterima sebagai peserta pendidikan Guru Penggerak. Baginya, selama mengajar yang menurutnya sudah benar ternyata 100 persen belum sesuai dengan filosofi mengajar Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara. “Ketika kami ikut program Guru Penggerak, kami jadi mau berubah,” ujar Franciska.

Selain itu, Franciska juga telah melakukan aksi nyata untuk menyosialisasikan apa yang telah mereka dapat selama menjalani pendidikan guru penggerak. Franciska sadar, apa yang ia peroleh juga penting untuk semua guru.

“Selama ini ternyata selama ini apa yang kami pelajari dan apa yang kami lakukan terhadap anak-anak didik kami jauh daripada apa yang seharusnya dilakukan di seorang Guru Penggerak itu. Teman-teman guru banyak yang ingin mengikuti Program Sekolah Penggerak,” kata Franciska.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Iwan Syahril mengatakan, Kota Sorong termasuk angkatan pertama dalam Program Guru Penggerak. Hingga saat ini, kata Iwan ada 15 guru dari berbagai sekolah di Kota Sorong sedang menjalani pembekalan kompetensi Guru Penggerak selama sembilan bulan ke depan.

“Tahun depan akan ada lagi. Jadi totalnya ada enam angkatan. Setelah enam angkatan nanti akan balik lagi ke kota yang sama. Tapi untuk tahun ini sudah (tutup), tahun depan ayo berlomba ikut,” ajak Iwan.

Share7SendTweet5
Previous Post

LSF Ajak Masyarakat Memilah dan Memilih Film Sesuai Usia

Next Post

Pasien Sembuh Dari Covid-19 Tembus Angka Satu Juta Orang

Next Post
Nakes Indonesia Masuk Kelompok Pertama Vaksinasi Massal di Inggris

Pasien Sembuh Dari Covid-19 Tembus Angka Satu Juta Orang

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.

Mendikbud Komitmen Lestarikan Budaya Papua Barat

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PT Pos dapat 4 Penghargaan dalam Indonesia CSR Exellence Award 2023

PT Pos dapat 4 Penghargaan dalam Indonesia CSR Exellence Award 2023

20 March 2023
Sambut Ramadhan, Morris Garage Gratiskan Infeksi di 60 Titik Bengkel Resmi

Sambut Ramadhan, Morris Garage Gratiskan Infeksi di 60 Titik Bengkel Resmi

20 March 2023
Naturalisasi Merupakan Keputusan Paling Akhir dalam Membangun Olahraga Nasional

Naturalisasi Merupakan Keputusan Paling Akhir dalam Membangun Olahraga Nasional

20 March 2023
Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

Rekrutmen Tenaga Pendamping Desa Disarankan Gunakan Sistem Promosi Intern

20 March 2023
Gerhana Matahari Hibrid akan Hadir di Indonesia pada 20 Maret 2023

Gerhana Matahari Hibrid akan Hadir di Indonesia pada 20 Maret 2023

19 March 2023

POPULAR

  • Gerhana Matahari Hibrid akan Hadir di Indonesia pada 20 Maret 2023

    Gerhana Matahari Hibrid akan Hadir di Indonesia pada 20 Maret 2023

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Kotabaru Dibranding Menjadi Wisata Malamnya Kota Yogyakarta

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Sambut Ramadhan, Morrissey Hotel Luncurkan Paket Buka Puasa Bersama Bertema Nusantara

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ini Solusi BRIN untuk Mengatasi Masalah Persampahan di Indonesia

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Sensasi Berbuka Puasa Bersama Sajian Khas Nusantara yang Istimewa di Dusun Bambu Bandung

    17 shares
    Share 7 Tweet 4

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.