• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
18 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Satgas Covid-19 Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Posko Desa

by Editor
5 Februari 2021
Nakes Indonesia Masuk Kelompok Pertama Vaksinasi Massal di Inggris

Salah satu warga Inggris yang menjalai vaksinasi. HIngga saat ini jumlah orang yang sudah divaksin lebih dari 600.000 sejak diluncurkan awal Desember. Foto: BBC

20
SHARES
122
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Satgas Penanganan Covid-19 mengajak masyarakat proaktif mengawasi kinerja Pos Komando (Posko) Tangguh Covid-19 di daerahnya. Kolaborasi dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat memegang peranan penting dalam memastikan kualitas penanganan Covid-19 di Indonesia.

“Hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang meminta penanganan Covid-19 dilakukan hingga ke level mikro. Tingkatan terkecil ini seperti tingkatan RT, RW, desa, kampung, Banjar atau nagari yang tersebar di desa dan kelurahan se-Indonesia,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan resmi yang diterima KabarSDGs, Jumat (5/2/2021).

BACA JUGA

Hadapi Cuaca Ekstrem, Kemenhub Siapkan Langkah Antisipatif

Hadapi Cuaca Ekstrem, Kemenhub Siapkan Langkah Antisipatif

31 Januari 2026
35 Ribu Armada Transportasi Siap Layani Masyarakat Selama Masa Nataru 2025/2026

35 Ribu Armada Transportasi Siap Layani Masyarakat Selama Masa Nataru 2025/2026

9 Desember 2025
Kemenhub Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kebijakan Transportasi Berbasis Data dan Ilmu Pengetahuan

Kemenhub Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kebijakan Transportasi Berbasis Data dan Ilmu Pengetahuan

17 November 2025

Menurut dia, Satgas Penanganan Covid-19 di pusat bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian/lembaga terkait, akan memimpin koordinasi rutin seluruh posko secara nasional. Posko akan menjadi lokasi atau tempat yang menjadi pusat komando operasi penanganan Covid-19 yang berfungsi mengkoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi, serta mengeksekusi penanganan Covid-19 di masing-masing daerah.

Wiku menambahkan, posko tersusun dari TNI/Polri, pemerintah dan unsur lain yang digerakkan oleh pemerintah daerah seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dinas kesehatan, dinas sosial, dinas perekonomian, puskesmas, PKK dan komunitas lainnya dibawah komando Satgas Covid-19 daerah.

Secara operasionalnya, jelasnya, ada 4 fungsi prioritas posko. Diantaranya pertama, pendorong perubahan perilaku, layanan masyarakat, pusat kendali informasi dan menguatkan pelaksanaan 3T yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan) pasien Covid-19 di desa.

Secara struktural, katanya, posko akan dipimpin kepala desa atau lurah sebagai ketua. Ketua BPD sebagai wakil ketua dan beranggotakan perangkat desa serta elemen masyarakat lainnya seperti tokoh agama dan tokoh masyarakat. Sementara TNI/Polri menjadi unsur penting dalam operasional posko.

Wiku menjelaskan Khusus mengenai anggaran posko, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan pendanaan posko Covid-19 dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) dari anggaran pemerintah daerah kabupaten/kota serta dana desa yang sudah disediakan di tingkat desa.

“Semoga pembelajaran penanganan pandemi di tahun 2020 dapat semakin memupuk semangat gotong royong masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menghadapi pandemi ini di tahun 2021. Saya berharap di tahun ini, segala strategi serta upaya penanganan pandemi di Indonesia dapat berjalan lebih baik daripada tahun sebelumnya,” ujar Wiku.

Share8SendTweet5
Previous Post

DKI Jakarta-Jawa Barat Jadi Contoh Penerapan PPKM

Next Post

Satgas Covid-9: PPKM Berdampak Turunkan Penularan Covid-19

Next Post
Satgas Covid-9: PPKM Berdampak Turunkan Penularan Covid-19

Satgas Covid-9: PPKM Berdampak Turunkan Penularan Covid-19

Reentry Satelit Telkom-3, LAPAN Berkoordinasi dengan Telkom dan Roscosmos Rusia

Reentry Satelit Telkom-3, LAPAN Berkoordinasi dengan Telkom dan Roscosmos Rusia

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Refleksi Kemerdekaan Bidang Ekonomi

Refleksi Kemerdekaan Bidang Ekonomi

17 Agustus 2026
Prabowo Terima Laporan Perkembangan B50 dan Bioetanol

Prabowo Terima Laporan Perkembangan B50 dan Bioetanol

17 Agustus 2026
Indika Energy Bentuk Anak Usaha Baru di Bidang Logistik

Indika Energy Bentuk Anak Usaha Baru di Bidang Logistik

17 Agustus 2026
UGM Perkuat Riset AI Lewat Pusat Teknologi

UGM Perkuat Riset AI Lewat Pusat Teknologi

17 Agustus 2026
Pelindo Dorong Angkutan Pelabuhan Rendah Emisi

Pelindo Dorong Angkutan Pelabuhan Rendah Emisi

17 Agustus 2026

POPULAR

  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1824 shares
    Share 730 Tweet 456
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    1789 shares
    Share 716 Tweet 447
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    2101 shares
    Share 840 Tweet 525
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    1798 shares
    Share 719 Tweet 450
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1848 shares
    Share 739 Tweet 462

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.