JAKARTA, KabarSDGs — Sebanyak lima rumah warga, satu gereja, RSUD di Kepulauan Talaud rusak akibat gempa berkekuatan M7,0.
“Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kepulauan Talaud per 22 Januari 2021, pukul 08.00 WIB tersebut, belum ada laporan korban jiwa akibat gempa tersebut,” jelas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati, di Jakarta, Jumat (22/1/2021) .
Pascagempa, katanya, tim BPBD Kabupaten Kepulauan Talaud melakukan pendataan, koordinasi dengan instansi terkait, serta evakuasi keluarga terdampak.
Menurut Raditya, berdasarkan analisis InaRISK, Kabupaten Kepulauan Talaud memiliki potensi bahaya gempa bumi dengan kategori sedang hingga tinggi. Sebanyak 18 kecamatan pada kabupaten tersebut berada pada potensi bahaya dengan kategori tersebut.
Dilihat dari sisi risiko, jelasnya, sebanyak 86.759 jiwa berpotensi terpapar bahaya gempa bumi di 18 kecamatan, Kabupaten Kepulauan Talaud dengan luas bahaya 75.479 hektar. Masyarakat di Kepulauan Talaud memiliki catatan historis terdampak gempa dengan magnitudo besar, seperti pada 1914, 1957, 1969, dan 2009.
Data bencana gempa menunjukkan korban jiwa terjadi dikarenakan reruntuhan bangunan dan bukan guncangan gempa. BNPB mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan siap siaga terhadap potensi gempa susulan.
BPBD setempat menginformasikan sebanyak 2 unit rumah mengalami rusak ringan dan 3 unit terdampak. Tingkat kerusakan pada ketiga unit rumah tersebut masih dalam proses pendataan petugas di lapangan.
Dua unit rumah rusak ringan berada di Desa Rae, Kecamatan Beo Utara, sedangkan rumah terdampak lainnya diidentifikasi ma
sing-masing di Desa Ganalo, Kecamatan Tampan Amma, Desa Mala, Kecamatan Melonguane dan Desa Bantik, Kecamatan Beo.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Talaud melaporkan sejumlah rumah warga dan bangunan terdampak gempa dengan magnitudo 7,0. Gempa yang terjadi pada Kamis malam (21/1), pukul 19.23 WIB berada 132 km timur laut Melonguane, Sulawesi Utara.
Discussion about this post