• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
12 Juni 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY EKONOMI

Bantuan Iuran Peserta JKN-KIS Mandiri Kelas 3 Tetap Ada

Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk bantuan iuran PBPU-BP kelas 3 tahun 2021 sebesar Rp 2,4 triliun.

by Editor
22 Desember 2020
Bantuan Iuran Peserta JKN-KIS Mandiri Kelas 3 Tetap Ada

Staf Khusus Menteri Keuangan RI Yustinus Prastowo. Foto: liputan6.com

21
SHARES
133
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Pemerintah memastikan tetap memberikan bantuan iuran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri dan Bukan Pekerja (BP) kelas 3 pada 2021.

Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran BPJS Kesehatan Ni Made Ayu Ratna Sudewi mengatakan, pemberian bantuan tersebut merujuk amanah Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur penyesuaian besaran iuran peserta Program JKN-KIS.

BACA JUGA

No Content Available

“Pemerintah masih menetapkan kebijakan khusus untuk peserta PBPU dan BP kelas 3. Pada tahun 2021 dan tahun berikutnya, peserta PBPU dan BP kelas 3 hanya membayar iuran Rp 35.000 dari yang seharusnya Rp 42.000, sementara sisanya pemerintah tetap memberikan bantuan iuran sebesar Rp 7.000,” kata Ratna lewat keterangan, Selasa (22/12/2020).

Ratna menuturkan, komitmen Pemerintah dalam menjaga keberlangsungan Program JKN-KIS serta upaya memperkuat Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tersebut perlu dukungan semua pihak. Terlebih kondisi negara yang saat ini berupaya memulihkan kondisi kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan RI Yustinus Prastowo mengatakan pada 2020, pemerintah sudah memberikan bantuan iuran bagi peserta PBPU-BP kelas 3 yang berstatus aktif serta untuk bantuan iuran bagi peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. Sampai dengan saat ini, realisasi bantuan iuran JKN-KIS mencapai Rp 2,7 triliun.

Pada 2021, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk bantuan iuran PBPU-BP kelas 3 sebesar Rp 2,4 triliun, atau dengan kata lain untuk keberlanjutan bantuan iuran di 2021 sesuai amanah Perpres 64/2020.

“Secara keseluruhan pemerintah telah menyiapkan alokasi anggarannya sebesar Rp 51,2 triliun atau 30,1% dari anggaran kesehatan 2021 untuk Program JKN-KIS. Termasuk didalamnya bantuan iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar 96,8 juta jiwa dengan anggaran Rp 48,8 triliun,” kata Yustinus.

Yustinus menegaskan, pemerintah saat ini juga terus fokus memperkuat anggaran perlindungan sosial bagi masyarakat. Bantuan iuran bagi peserta JKN-KIS di tahun 2021 merupakan satu dari sekian banyak program bantuan sosial yang digulirkan Pemerintah.

“Jadi diharapkan semua pihak memahami bahwa penyesuaian iuran PBPU kelas 3 di tahun 2021 jangan hanya dianggap sebagai suatu hal yang memberatkan. Pemerintah juga hadir dalam bentuk program bantuan sosial lain serta anggaran kesehatan di masa mendatang khususnya dalam penanggulangan Covid-19. Bahkan skema Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kini sudah berorientasi pada kesehatan,” jelas Yustinus.

Yustinus melanjutkan, DBHCHT di tahun 2021 akan berfokus pada aspek kesehatan seperti bantuan iuran program JKN-KIS, optimalisasi program promotif dan preventif kesehatan, upaya penurunan stunting dan penanganan Covid-19, serta peningkatan sarana dan prasarana kesehatan). Selain itu DBHCHT juga dialokasikan untuk kesejahteraan petani dan buruh tembakau, serta penegakan hukum. YAUMAL HUTASUHUT

Share8SendTweet5
Previous Post

Risma dan Sandiaga Uno Wajah Baru Kabinet Indonesia Maju

Next Post

Sri Mulyani: Ibu Harus Jadi Penggerak Perekonomian

Next Post
Menkeu Sri Mulyani Jamin Stabilitas Keuangan Aman

Sri Mulyani: Ibu Harus Jadi Penggerak Perekonomian

Perekonomian 2021 Diprediksi Masih Dibayangi Covid-19

Perekonomian 2021 Diprediksi Masih Dibayangi Covid-19

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Pemerintah Deportasi 25 Fotografer Ilegal

Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Pemerintah Deportasi 25 Fotografer Ilegal

12 Juni 2026
Gelar Karya SMP Labschool Unesa Tampilkan Inovasi Siswa

Gelar Karya SMP Labschool Unesa Tampilkan Inovasi Siswa

12 Juni 2026
Security LRT Jabodebek Dibina, KAI Services Tingkatkan Profesionalisme Kerja

Security LRT Jabodebek Dibina, KAI Services Tingkatkan Profesionalisme Kerja

12 Juni 2026
ASDP Perkuat Infrastruktur Desa Adat dan Warisan Budaya Bali, Beri Bantuan Rp1 Miliar

ASDP Perkuat Infrastruktur Desa Adat dan Warisan Budaya Bali, Beri Bantuan Rp1 Miliar

12 Juni 2026
PLN Kaltimra Perkuat Aksi Peduli Lingkungan

PLN Kaltimra Perkuat Aksi Peduli Lingkungan

11 Juni 2026

POPULAR

  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    330 shares
    Share 132 Tweet 83

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.