• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
22 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY KESRA

Mendikbud: Pembukaan Sekolah Tatap Muka Harus Keputusan Bersama

by Editor
26 November 2020
Kemendikbud Luncurkan Sentral Pasar Digital Batik ‘Kuklik Batik’

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, Foto: Kemendikbud

22
SHARES
138
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs — Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. SKB ini ditandatangani Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri yang diumumkan pada Jumat 20 November 2020 di Jakarta.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan keputusan untuk membuka sekolah tatap muka harus mendapatkan keputusan bersama dari pemerintah daerah, kepala sekolah dan Komite Sekolah.

BACA JUGA

Perayaan Hardiknas 2022 Membawa Harapan Pemulihan Ekosistem Pendidikan Indonesia

Perayaan Hardiknas 2022 Membawa Harapan Pemulihan Ekosistem Pendidikan Indonesia

14 Mei 2022
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim.

Mendikbud: Program Guru Penggerak Cetak ‘Influencer’ Pendidikan

7 April 2021
Pemerintah Pastikan Semua Anak Terus Sekolah

Mendikbud: PTM Tak Perlu Tunggu Juli Jika Sekolah Siap

5 April 2021

“Komite Sekolah adalah perwakilan orang tua dalam sekolah. Jadinya kuncinya, ada di orang tua. Dimana kalau komite sekolah tidak membolehkan sekolah buka, sekolah itu tidak diperkenankan untuk buka,” ujarnya menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi nasional di Kantor Presiden, Rabu (25/11/2020).

Meski demikian, pemerintah daerah memiliki hak untuk membuka sekolah mana yang diizinkan untuk dibuka kembali. Alasan untuk dibukanya kembali sekolah tatap muka, menurut Nadiem karena permintaan dari pemerintah daerah itu sendiri.

Pemerintah daerah yang terdiri dari kecamatan hingga desa, bisa menilai sendiri mana daerah yang aman. Bagi sebagian masyarakat sangat sulit untuk melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Lalu dari sisi orang tuanya, tidak perlu khawatir ketika sekolah tatap muka dibuka kembali.

Jika orang tua merasa tidak nyaman, sekolah tidak bisa memaksa anaknya masuk ke sekolah. Siswa tersebut bisa melanjutkan belajar melalui PJJ. “Jadi, _hybrid_ model ini akan terus berada. PJJ bukan berarti berakhir,” lanjut Nadiem.

Yang harus diketahui juga oleh masyarakat, ketika sekolah kembali dibuka, tidak seperti kondisi sebelum pandemi. Karena kapasitas maksimal dalam satu kelas hanya 50 persen dari total kapasitas. Pihak sekolah juga harus melakukan penjadwalan kegiatan belajar mengajar.

“Sekolah harus melakukan dua _shift_ minimal, agar bisa mematuhi aturan itu. Masker wajib dikenakan, tidak ada aktivitas selain sekolah, tidak ada kantin lagi, tidak ada ekskul (ekstrakurikuler) lagi, tidak ada olahraga lagi. Tidak ada aktivitas yang diluar lagi, siswa masuk kelas dan setelahnya langsung pulang,” kata Nadiem.

Sebelumnya memang sudah ada sejumlah daerah yang berada dalam zona hijau (tidak terdampak dan tidak ada kasus baru) dan zona kuning (risiko rendah). Dan itupun menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Untuk zona hijau saja kata Nadiem baru sekitar 75 persen sekolah melakukan tatap muka dan zona kuning hanya sekitar 20 sampai 25 persen melakukan tatap muka.

Dan ia mengakui memang membutuhkan waktu untuk membuka sekolah tatap muka. Karena harus memenuhi daftar periksa. Yaitu, ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun pakai air mengalir atau _hand sanitizer_ dan disinfektan.

Juga harus mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memilki alat pengukur suhu badan atau thermogun.

“Jadi daftar periksa itu sangat komprehensif. Dan Pemda akan menggunakan diskresinya, karena Pemda tahu mana daerah yang sebenarnya rawan dan mana yang lebih aman. Dan ketika ada yang terkena Covid-19, maka harus langsung ditutup sekolahnya,” tegas Nadiem.

Share9SendTweet6
Previous Post

Mimpi Prabowo Subianto Jadi Presiden Tamat

Next Post

Pemerintah Cairkan Bantuan PCPEN Rp 423,23 Triliun

Next Post
Pemerintah Cairkan Bantuan PCPEN Rp 423,23 Triliun

Pemerintah Cairkan Bantuan PCPEN Rp 423,23 Triliun

Menag Isyaratkan Perayaan Natal Terapkan Protokol Kesehatan

Menag Isyaratkan Perayaan Natal Terapkan Protokol Kesehatan

Discussion about this post

NEWS UPDATE

SBY Gelar Pameran Lukisan di Surabaya

SBY Gelar Pameran Lukisan di Surabaya

21 September 2026

Calon Arang, Legenda Bali dalam Balutan Seni Pertunjukan Modern

21 September 2026
Polinela dan ITERA Perkuat Kerja Sama Akademik

Polinela dan ITERA Perkuat Kerja Sama Akademik

21 September 2026
Brand Fesyen Lokal Kuasai Pasar Internasional

Brand Fesyen Lokal Kuasai Pasar Internasional

21 September 2026
Pelindo Multi Terminal Dukung Ketahanan Energi Bali melalui Penataan Terminal LNG Benoa

Pelindo Multi Terminal Dukung Ketahanan Energi Bali melalui Penataan Terminal LNG Benoa

21 September 2026

POPULAR

  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2892 shares
    Share 1157 Tweet 723
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3215 shares
    Share 1286 Tweet 804
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2904 shares
    Share 1162 Tweet 726
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    2892 shares
    Share 1157 Tweet 723
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    2858 shares
    Share 1143 Tweet 715

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.