• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
16 Agustus 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home SUSTAINABILITY PENDIDIKAN & IPTEK

Kemendikbud Gelontorkan Rp 7,2 Triliun Subsidi Internet Guru dan Siswa

by Editor
27 Agustus 2020
Kemendikbud Gelontorkan Rp 7,2 Triliun Subsidi Internet Guru dan Siswa

Mendikbud Nadiem Anwar Makarim

20
SHARES
123
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGS — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota internet selama empat bulan, terhitung dari September-Desember 2020. Siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan.

“Selain itu, Kemendikbud mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim, saat rapat dengan Komisi X DPR-RI, di Jakarta, Kamis (27/8/2020.

BACA JUGA

100 Guru di Tegal Kampanye Peduli Keselamatan Lalu Lintas

100 Guru di Tegal Kampanye Peduli Keselamatan Lalu Lintas

1 Juli 2026
Mahasiswi Universitas Pertamina Usulkan Kemitraan Iklim Indonesia Pasifik

Mahasiswi Universitas Pertamina Usulkan Kemitraan Iklim Indonesia Pasifik

25 Juni 2026
Mahasiswa Myanmar Rasakan Hangatnya Studi di Banda Aceh

Mahasiswa Myanmar Rasakan Hangatnya Studi di Banda Aceh

9 April 2026

Dana tersebut, tambah Nadiem, dikeluarkan Kementerian Keuangan dari dana cadangan. Harapannya, kebijakan ini dapat membantu perekenomian para penerima tunjangan di masa krisis seperti saat ini.

Ditambahkan mendikbud, sumber anggaran berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020 dengan total anggaran sebesar Rp 8,9 triliun. Untuk subsidi kuota guru akan dibiayai melalui realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak yang diundur pelaksanaannya ke tahun 2021.

Bantuan lainnya yaitu BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk 56.115 sekolah swasta dan negeri yang paling membutuhkan diperkirakan sampai di rekening sekolah di akhir Agustus 2020. “Selain itu, Rp 3,2 triliun dialokasikan untuk dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang akan disalurkan ke 31.416 desa/kelurahan yang berada di daerah khusus,” kata Mendikbud.

Perwakilan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Sofyan Tan menyampaikan apresiasinya atas kebijakan Kemendikbud yang telah diambil secara responsif menyikapi perkembangan situasi pandemi COVID-19.

Di bagian lain, anggota fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Illiza Sa’aduddin Djamal menyampaikan rasa syukurnya karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun ini cair lebih cepat.

“Dari hasil reses kemarin, cairnya PIP lebih cepat. Hal ini dapat membantu siswa-siswa di Indonesia menghadapi masa krisis, proses pencairannya juga lancar dan hampir tidak ada kendala,” ungkapnya.

Merujuk pada Permendikbud Nomor 23 tahun 2020 serta Kepmendikbud Nomor 580 dan 581 Tahun 2020, kriteria daerah yang mendapatkan BOS Afirmasi dan Kinerja adalah: (1). Terpencil atau terbelakang, (2). Kondisi masyarakat adat yang terpencil, (3). Perbatasan dengan negara lain, (4). Terkena bencana COVID-19, bencana alam, bencana sosial, atau daerah yang berada dalam keadaan darurat lain.

Selanjutnya, kriteria sekolah yang mendapatkan dana BOS Afirmasi dan Kinerja berdasarkan Permendikbud Nomor 24 tahun 2020 dan Kepmendikbud Nomor 746/P/2020 adalah: (1). Sekolah dengan proporsi siswa dari keluarga miskin yang lebih besar, (2). Sekolah yang menerima dana BOS Reguler lebih rendah, (3). Sekolah yang memiliki proporsi guru tidak tetap yang lebih besar.

Share8SendTweet5
Previous Post

Tingkat Kesembuhan Pasien COVID-19 di Indonesia Lampaui Rata-rata Dunia

Next Post

Perempuan Bisa Berkontribusi Positif di Masa Pandemi

Next Post
Perempuan Bisa Berkontribusi Positif di Masa Pandemi

Perempuan Bisa Berkontribusi Positif di Masa Pandemi

Pembelajaran tatap muka

Kemendikbud Terus Evaluasi Rencana Pembelajaran Tatap Muka

Discussion about this post

NEWS UPDATE

KSOP Gresik Dan PWI Perkuat Silaturahmi Lewat Mini Soccer

KSOP Gresik Dan PWI Perkuat Silaturahmi Lewat Mini Soccer

16 Agustus 2026
ASTON Inn Jemursari Tawarkan Merdeka Deals

ASTON Inn Jemursari Tawarkan Merdeka Deals

16 Agustus 2026
Unila Dorong Budidaya Jamur Berbasis Teknologi

Unila Dorong Budidaya Jamur Berbasis Teknologi

16 Agustus 2026
DPRD Jatim Dukung Kendaraan Listrik

DPRD Jatim Dukung Kendaraan Listrik

16 Agustus 2026
Vega Hotel Pererat Hubungan dengan Mitra Bisnis

Vega Hotel Pererat Hubungan dengan Mitra Bisnis

15 Agustus 2026

POPULAR

  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    1729 shares
    Share 692 Tweet 432
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1758 shares
    Share 703 Tweet 440
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1762 shares
    Share 705 Tweet 441
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1792 shares
    Share 717 Tweet 448
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1762 shares
    Share 705 Tweet 441

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.