• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
11 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan

by Riski Yanti
1 Oktober 2026
Tiket Kapal PELNI Sudah Bisa Dipesan 60 Hari Sebelum Keberangkatan
20
SHARES
126
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs — PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus mengembangkan layanan pemesanan tiket untuk memberikan fleksibilitas lebih bagi pelanggan dalam merencanakan perjalanan. Saat ini, tiket kapal penumpang PELNI sudah dapat dipesan hingga 60 hari sebelum keberangkatan (H-60).

Sebanyak 16 kapal penumpang PELNI sudah dapat dibooking H-60. Kapal-kapal tersebut antara lain meliputi KM Gunung Dempo, KM Dobonsolo, KM Nggapulu, KM Labobar, KM Sinabung, KM Bukit Siguntang, KM Kelimutu, KM Tatamailau, KM Tilongkabila, KM Awu, KM Bukit Raya, KM Siraimau, KM Binaiya, KM Leuser, KM Sangiang dan KM Wilis.

BACA JUGA

Pemegang Saham Rombak Jajaran PELNI, Budi Setyawan Lengser dari Dirut

Pemegang Saham Rombak Jajaran PELNI, Budi Setyawan Lengser dari Dirut

19 Juni 2026
PELNI Berikan Diskon Tarif 20% untuk Muatan Kontainer Periode Pascalebaran

PELNI Berikan Diskon Tarif 20% untuk Muatan Kontainer Periode Pascalebaran

31 Maret 2026
Dukung Kebijakan Stimulus Ekonomi, PELNI Berlakukan Diskon Tiket Mulai 5 Juni Besok

Dukung Kebijakan Stimulus Ekonomi, PELNI Berlakukan Diskon Tiket Mulai 5 Juni Besok

4 Juni 2025

Sekretaris Perusahaan PELNI Ditto Pappilanda mengatakan bahwa perluasan periode pemesanan tiket merupakan bagian dari upaya PELNI untuk meningkatkan pengalaman pelanggan melalui layanan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Penerapan pemesanan tiket hingga H-60 kami lakukan secara bertahap. Dimulai pada 18 September 2026 untuk delapan kapal, yaitu KM Gunung Dempo, KM Nggapulu, KM Sinabung, KM Bukit Siguntang, KM Kelimutu, KM Tilongkabila, KM Binaiya, dan KM Sangiang. Sejak 25 September 2026, penerapan tersebut kami perluas ke delapan kapal lainnya,” ujar Ditto.

Ditto menambahkan bahwa dengan waktu pemesanan yang lebih panjang, pelanggan dapat mempersiapkan perjalanan secara lebih terencana sesuai dengan kebutuhan dan jadwal masing-masing. Sebagai informasi bahwa sebelumnya tiket kapal PELNI dapat dipesan 30–45 hari sebelum keberangkatan.

Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui PELNI Mobile, website resmi PELNI, serta mitra penjualan resmi. Pelanggan diimbau untuk melakukan pembelian melalui kanal resmi PELNI guna memastikan keamanan transaksi serta memperoleh informasi perjalanan yang terpercaya.

Pengembangan periode pemesanan tiket tersebut merupakan bagian dari upaya PELNI untuk menghadirkan proses perjalanan yang semakin mudah dan terintegrasi. Penguatan layanan digital juga terus dilakukan untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan perjalanan.

“PELNI terus mengevaluasi proses layanan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan pengalaman pelanggan. Setiap pengembangan yang dilakukan diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kepastian bagi pelanggan dalam setiap tahapan perjalanan,” tambah Ditto.

Informasi mengenai jadwal kapal, rute, ketersediaan tiket, ketentuan perjalanan, serta kanal penjualan resmi dapat diperoleh melalui PELNI Mobile, website resmi PELNI, atau Contact Center 162.

“Kami mengajak pelanggan untuk mengecek jadwal, rute, dan ketersediaan tiket melalui PELNI Mobile. PELNI juga mengingatkan masyarakat untuk membeli tiket hanya melalui kanal resmi guna memastikan keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi,” tutup Ditto.

 

Share8SendTweet5
Previous Post

Kerajinan Badung Tembus Pasar Nasional dan Global

Next Post

Raker DPR, DIM RUU Perubahan Ketiga atas UU LLAJ 22/2009 Disampaikan Kemenhub

Next Post
Raker DPR, DIM RUU Perubahan Ketiga atas UU LLAJ 22/2009 Disampaikan Kemenhub

Raker DPR, DIM RUU Perubahan Ketiga atas UU LLAJ 22/2009 Disampaikan Kemenhub

Penyakit Jantung jadi Beban Terbesar BPJS

Penyakit Jantung jadi Beban Terbesar BPJS

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Pertamina RU V Balikpapan Perkuat Budaya Hidup Sehat Lewat SEBUSE Kalcer 2026

Pertamina RU V Balikpapan Perkuat Budaya Hidup Sehat Lewat SEBUSE Kalcer 2026

11 Oktober 2026
Enam Pebalap Indonesia Bidik Podium Moto4 Asia Cup di Mandalika

Enam Pebalap Indonesia Bidik Podium Moto4 Asia Cup di Mandalika

11 Oktober 2026
Asahan Panen Perdana Pisang Kepok Abu Hasil Pengembangan PT Hijau Surya

Asahan Panen Perdana Pisang Kepok Abu Hasil Pengembangan PT Hijau Surya

11 Oktober 2026
Asahan Dukung Pesparani Katolik 2026

Asahan Dukung Pesparani Katolik 2026

11 Oktober 2026
USK Gelar Pameran Seni Internasional Bertema Cultural Nuances

USK Gelar Pameran Seni Internasional Bertema Cultural Nuances

10 Oktober 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3696 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3639 shares
    Share 1456 Tweet 910
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3666 shares
    Share 1466 Tweet 917
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3989 shares
    Share 1596 Tweet 997

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.