• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
30 Mei 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

KCIC Tegaskan Keamanan Infrastruktur Tidak Bisa Ditawar

Pencuri Kabel Grounding Jalur Whoosh

by Riski Yanti
9 April 2026
Seluruh Sensor Deteksi Kondisi Bahaya Berfungsi Normal
19
SHARES
119
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Pelaku pencurian kabel grounding di jalur Kereta Cepat Whoosh di wilayah KM 114+300, Jl. Tipar Barat, Kabupaten Bandung Barat, telah terbukti bersalah dan divonis pidana penjara selama 1 tahun oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung pada awal tahun 2026 dengan Nomor Perkara 1255/Pid.B/2025/PN Blb.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari kejadian pencurian yang terjadi pada akhir tahun 2025, saat petugas melakukan patroli dan mencurigai seorang oknum yang membawa karung di sekitar jalur.

BACA JUGA

Sambut Long Weekend, Whoosh Hadirkan Beragam Promo Tiket

Sambut Long Weekend, Whoosh Hadirkan Beragam Promo Tiket

30 Mei 2026
Diskon Tiket Whoosh Hingga 50%

Diskon Tiket Whoosh Hingga 50%

27 April 2026
Seluruh Sensor Deteksi Kondisi Bahaya Berfungsi Normal

Seluruh Sensor Deteksi Kondisi Bahaya Berfungsi Normal

5 April 2026

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah kabel grounding beserta peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

Pelaku kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut hingga akhirnya diputus bersalah di pengadilan.

Tindakan pelaku terbukti memenuhi unsur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Ketentuan tersebut secara spesifik mengatur pencurian yang dilakukan dengan masuk ke tempat kejahatan dengan merusak, memotong, memanjat, atau menggunakan kunci palsu/perintah palsu.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas penanganan kasus ini hingga tuntas sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“KCIC akan menindak tegas seluruh tindakan yang membahayakan keselamatan, tindakan pencurian pada prasarana kereta cepat merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi karena berkaitan langsung dengan aspek keselamatan operasional serta berpotensi membahayakan masyarakat di sekitar jalur,” tegas Eva.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain 51 potong kabel grounding sepanjang 35 cm, 3 potong kabel grounding sepanjang 70 cm serta satu karung yang digunakan untuk membawa hasil pencurian.

Kabel grounding merupakan bagian penting dari sistem kelistrikan yang berfungsi menyalurkan arus petir ke tanah guna melindungi infrastruktur dan sistem operasi kereta cepat.

Kerusakan atau kehilangan komponen ini dapat mengganggu sistem pengamanan dan berpotensi menimbulkan risiko sengatan listrik tegangan tinggi di sekitar jalur.

Sebagai langkah pencegahan, KCIC terus memperkuat pengamanan di seluruh jalur Whoosh melalui patroli rutin petugas setiap ±500 meter yang dilakukan selama 24 jam, didukung oleh 1.773 unit CCTV yang tersebar di sepanjang jalur.

Selain itu, pengamanan juga melibatkan 551 petugas keamanan yang siaga serta diperkuat dengan dukungan aparat TNI dan Polri. KCIC juga melakukan pemasangan pagar pembatas sepanjang 142 KM di jalur Whoosh dan dipastikan seluruhnya dalam kondisi baik.

Eva menambahkan bahwa KCIC berharap dengan adanya putusan hukum ini dapat memberikan efek jera sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar jalur Whoosh. Masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di bawah jalur kereta cepat, termasuk untuk parkir, berjualan, maupun aktivitas lainnya yang tidak semestinya, karena dapat membahayakan keselamatan. Dengan pengamanan yang ketat seluruh kegiatan dipastikan akan terpantau,” tutup Eva.

Share8SendTweet5
Previous Post

Mualem Bangun Masjid Tanpa Dana Pemerintah

Next Post

Citilink Angkut Penumpang Harian Tertinggi Sepanjang Sejarah

Next Post
Citilink Angkut Penumpang Harian Tertinggi Sepanjang Sejarah

Citilink Angkut Penumpang Harian Tertinggi Sepanjang Sejarah

Penyintas Banjir Pidie Jaya Masih Bergelut Dengan Lumpur

Penyintas Banjir Pidie Jaya Masih Bergelut Dengan Lumpur

Discussion about this post

NEWS UPDATE

CSR Pertamina Balikpapan Raih Penghargaan Nasional

CSR Pertamina Balikpapan Raih Penghargaan Nasional

30 Mei 2026
Mocca Berry Jadi Menu Baru Aston Inn

Mocca Berry Jadi Menu Baru Aston Inn

30 Mei 2026
New York Siapkan Pameran Piala Dunia 2026

New York Siapkan Pameran Piala Dunia 2026

30 Mei 2026
Sambut Long Weekend, Whoosh Hadirkan Beragam Promo Tiket

Sambut Long Weekend, Whoosh Hadirkan Beragam Promo Tiket

30 Mei 2026
Menpar Dorong Penguatan Pariwisata Lewat Gastronomi di BBTF 2026

Menpar Dorong Penguatan Pariwisata Lewat Gastronomi di BBTF 2026

30 Mei 2026

POPULAR

  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Bank Muamalat Gelar Muamalah Executive Class Bahas Perjalanan Finansial dan Spiritual Menuju Baitullah

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    92 shares
    Share 37 Tweet 23

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.