• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
15 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

KCIC Tegaskan Keamanan Infrastruktur Tidak Bisa Ditawar

Pencuri Kabel Grounding Jalur Whoosh

by Riski Yanti
9 April 2026
Seluruh Sensor Deteksi Kondisi Bahaya Berfungsi Normal
16
SHARES
99
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Pelaku pencurian kabel grounding di jalur Kereta Cepat Whoosh di wilayah KM 114+300, Jl. Tipar Barat, Kabupaten Bandung Barat, telah terbukti bersalah dan divonis pidana penjara selama 1 tahun oleh Pengadilan Negeri Bale Bandung pada awal tahun 2026 dengan Nomor Perkara 1255/Pid.B/2025/PN Blb.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari kejadian pencurian yang terjadi pada akhir tahun 2025, saat petugas melakukan patroli dan mencurigai seorang oknum yang membawa karung di sekitar jalur.

BACA JUGA

Seluruh Sensor Deteksi Kondisi Bahaya Berfungsi Normal

Seluruh Sensor Deteksi Kondisi Bahaya Berfungsi Normal

5 April 2026
Kinerja Angkutan Lebaran Whoosh Meningkat, Penumpang Naik 11 Persen dari 2025

Kinerja Angkutan Lebaran Whoosh Meningkat, Penumpang Naik 11 Persen dari 2025

27 Maret 2026
Penumpang Whoosh Momen Libur Lebaran Masih Meningkat

Penumpang Whoosh Momen Libur Lebaran Masih Meningkat

27 Maret 2026

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah kabel grounding beserta peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.

Pelaku kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut hingga akhirnya diputus bersalah di pengadilan.

Tindakan pelaku terbukti memenuhi unsur dalam Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Ketentuan tersebut secara spesifik mengatur pencurian yang dilakukan dengan masuk ke tempat kejahatan dengan merusak, memotong, memanjat, atau menggunakan kunci palsu/perintah palsu.

General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas penanganan kasus ini hingga tuntas sehingga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“KCIC akan menindak tegas seluruh tindakan yang membahayakan keselamatan, tindakan pencurian pada prasarana kereta cepat merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi karena berkaitan langsung dengan aspek keselamatan operasional serta berpotensi membahayakan masyarakat di sekitar jalur,” tegas Eva.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain 51 potong kabel grounding sepanjang 35 cm, 3 potong kabel grounding sepanjang 70 cm serta satu karung yang digunakan untuk membawa hasil pencurian.

Kabel grounding merupakan bagian penting dari sistem kelistrikan yang berfungsi menyalurkan arus petir ke tanah guna melindungi infrastruktur dan sistem operasi kereta cepat.

Kerusakan atau kehilangan komponen ini dapat mengganggu sistem pengamanan dan berpotensi menimbulkan risiko sengatan listrik tegangan tinggi di sekitar jalur.

Sebagai langkah pencegahan, KCIC terus memperkuat pengamanan di seluruh jalur Whoosh melalui patroli rutin petugas setiap ±500 meter yang dilakukan selama 24 jam, didukung oleh 1.773 unit CCTV yang tersebar di sepanjang jalur.

Selain itu, pengamanan juga melibatkan 551 petugas keamanan yang siaga serta diperkuat dengan dukungan aparat TNI dan Polri. KCIC juga melakukan pemasangan pagar pembatas sepanjang 142 KM di jalur Whoosh dan dipastikan seluruhnya dalam kondisi baik.

Eva menambahkan bahwa KCIC berharap dengan adanya putusan hukum ini dapat memberikan efek jera sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar jalur Whoosh. Masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di bawah jalur kereta cepat, termasuk untuk parkir, berjualan, maupun aktivitas lainnya yang tidak semestinya, karena dapat membahayakan keselamatan. Dengan pengamanan yang ketat seluruh kegiatan dipastikan akan terpantau,” tutup Eva.

Share6SendTweet4
Previous Post

Mualem Bangun Masjid Tanpa Dana Pemerintah

Next Post

Citilink Angkut Penumpang Harian Tertinggi Sepanjang Sejarah

Next Post
Citilink Angkut Penumpang Harian Tertinggi Sepanjang Sejarah

Citilink Angkut Penumpang Harian Tertinggi Sepanjang Sejarah

Penyintas Banjir Pidie Jaya Masih Bergelut Dengan Lumpur

Penyintas Banjir Pidie Jaya Masih Bergelut Dengan Lumpur

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Gandeng PolTax UI, Kementerian Ekraf Siapkan Usulan Royalti yang Adaptif

Gandeng PolTax UI, Kementerian Ekraf Siapkan Usulan Royalti yang Adaptif

14 April 2026
Game Lokal Dapat Respons Positif Dunia, Kementerian Ekraf Apresiasi KuloNiku

Game Lokal Dapat Respons Positif Dunia, Kementerian Ekraf Apresiasi KuloNiku

14 April 2026
Cuaca Ekstrem, Pelayanan KMP Mamberamo Foja Dialihkan Demi Keselamatan

Cuaca Ekstrem, Pelayanan KMP Mamberamo Foja Dialihkan Demi Keselamatan

14 April 2026
ASDP Tunda Jadwal Pengalihan Lintasan Siwa–Kolaka

ASDP Tunda Jadwal Pengalihan Lintasan Siwa–Kolaka

14 April 2026
IKN Buka Peluang Besar Bagi Generasi Kreatif Kalimantan

IKN Buka Peluang Besar Bagi Generasi Kreatif Kalimantan

14 April 2026

POPULAR

  • Ancaman Spyware Modern Uji Ketahanan Siber Indonesia

    Ancaman Spyware Modern Uji Ketahanan Siber Indonesia

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kemenkes Integrasikan Diari Diabetes Digital Primaku ke Aplikasi SatuSehat

    53 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Port Connect 2025: Sinergi IPCC dan PTP Nonpetikemas Kembangkan Talenta Muda untuk Ekonomi Maritim

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Gubernur Bukhara Tawari Indonesia Destinasi Umrah Plus di Uzbekistan

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Wisata Bromo Ditutup Sementara demi Pemulihan Alam

    24 shares
    Share 10 Tweet 6

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.