• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
3 Oktober 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Menhub Dudy Pastikan Pelaksanaan Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Berjalan Lancar

by Riski Yanti
21 Desember 2025
Menhub Dudy Pastikan Pelaksanaan Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang Berjalan Lancar
19
SHARES
121
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Bekasi, KabarSDGs – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memantau dan memastikan langsung pelaksanaan pembatasan kendaraan angkutan barang pada masa Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, dari Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu malam, (20/12).

“Pengaturan sekarang kita ada window time. Jadi ada 2 hari, kemudian 4 hari, kita beri kesempatan angkutan barang menggunakan ruas jalan tol, demikian juga yg non-tol. Tapi dalam pelaksaannya kita akan mengevaluasi kondisi jalan. Harapannya kita dapat menyelenggarakan Nataru ini dengan zero accident dan zero fatality,” ujar Menhub Dudy.

BACA JUGA

Satu Bulan Penerapan, Kemenhub Catat 72.236 Deteksi Angkutan Barang Melalui ETLE HUB

Satu Bulan Penerapan, Kemenhub Catat 72.236 Deteksi Angkutan Barang Melalui ETLE HUB

15 September 2026
Menhub Dudy: Hari Kedua Pencarian, Penumpang Selamat KMP Virgo Transport 8 Berjumlah 108 Orang

Menhub Dudy: Hari Kedua Pencarian, Penumpang Selamat KMP Virgo Transport 8 Berjumlah 108 Orang

14 September 2026
Menhub Dudy Instruksikan Peningkatan Keselamatan Transportasi di Kepulauan Riau

Menhub Dudy Instruksikan Peningkatan Keselamatan Transportasi di Kepulauan Riau

25 Agustus 2026

Sebagaimana diketahui, Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Pada SKB tersebut tercantum pengaturan pembatasan angkutan barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.

Pembatasan kendaraan angkutan barang dilakukan di ruas jalan tol dan non-tol. Di ruas jalan tol, pembatasan diberlakukan mulai 19 Desember 2025 pada 00.00 – 20 Desember 2025 pukul 24.00 waktu setempat, 23 Desember 2024 hingga 28 Desember 2025 pukul 00.00 sampai pukul 24.00 waktu setempat, serta 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 pukul 00.00 hingga 24.00 waktu setempat.

Sementara itu, pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan non-tol berlaku mulai 19 Desember 2025 hingga 20 Desember 2025 pukul 00.00 sampai 22.00 waktu setempat, 23 Desember 2025 hingga 28 Desember 2025 mulai pukul 05.00 – 22.00 waktu setempat, serta 2 Januari 2026 hingga 4 Januari 2026 mulai pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat.

“Adapun angkutan barang yang membawa BBM/BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, sepeda motor gratis, serta barang pokok tetap bisa beroperasi dengan dilengkapi surat muatan yang diterbitkan pemilik barang. Surat muatan tersebut berisi keterangan jenis barang, tujuan, serta alamat pemilik barang,” kata Menhub Dudy.

Share8SendTweet5
Previous Post

Kementerian PU Percepat Normalisasi Sungai Batang Malalo di Tanah Datar Sumbar

Next Post

Permintaan Hampers UMKM Meningkat Jelang Natal dan Tahun Baru

Next Post
Permintaan Hampers UMKM Meningkat Jelang Natal dan Tahun Baru

Permintaan Hampers UMKM Meningkat Jelang Natal dan Tahun Baru

Pelindo Bebaskan Biaya Peti Kemas Bantuan Bencana

Pelindo Bebaskan Biaya Peti Kemas Bantuan Bencana

Discussion about this post

NEWS UPDATE

YBM PLN Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Beringin Raya

YBM PLN Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Beringin Raya

3 Oktober 2026
Mahasiswa UIN Ar-Raniry Praktik Restorasi Naskah Kuno

Mahasiswa UIN Ar-Raniry Praktik Restorasi Naskah Kuno

2 Oktober 2026
Kenduri Sastra Hidupkan Kembali Karya Maestro Aceh

Kenduri Sastra Hidupkan Kembali Karya Maestro Aceh

2 Oktober 2026
Aki Pemantau Anak Gunung Krakatau Hilang

Aki Pemantau Anak Gunung Krakatau Hilang

2 Oktober 2026
Saham SEMA Melonjak di Tengah Kontrak Data Center

Saham SEMA Melonjak di Tengah Kontrak Data Center

2 Oktober 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    3362 shares
    Share 1345 Tweet 841
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    3352 shares
    Share 1341 Tweet 838
  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    3314 shares
    Share 1326 Tweet 829
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3665 shares
    Share 1466 Tweet 916
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    3343 shares
    Share 1337 Tweet 836

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.