• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
28 Juli 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Tata Kelola Profesi Arsitek dan Reformasi Regulasi Diperkuat

by Riski Yanti
7 Mei 2025
Tata Kelola Profesi Arsitek dan Reformasi Regulasi Diperkuat
24
SHARES
150
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti menerima kunjungan pengurus Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) di Gedung Kementerian PU, Senin (5/5/2025). IAI mengusulkan Kementerian PU terlibat secara langsung dalam proses seleksi maupun struktur kepengurusan Dewan Arsitek Indonesia (DAI) seiring masa bakti DAI periode 2020-2025 akan berakhir pada 2 Desember 2025.

Menanggapi usulan IAI tersebut, Wamen Diana menyambut baik dan menyatakan dukungan atas usulan IAI utk keikutsertaan PU dalam proses seleksi DAI seperti periode sebelumnya. Wamen Diana menilai bahwa sinergi antara regulator dan praktisi menjadi elemen penting dalam merancang kebijakan pembangunan yang inklusif dan berorientasi kualitas.

BACA JUGA

SR Terintegrasi 1 Sragen, Komitmen Pemerintah Fasilitasi Pendidikan Keluarga Prasejahtera

SR Terintegrasi 1 Sragen, Komitmen Pemerintah Fasilitasi Pendidikan Keluarga Prasejahtera

27 Juli 2026
Bendungan Jlantah Karanganyar Siap Jaga Ketersediaan Air Saat Musim Kemarau

Bendungan Jlantah Karanganyar Siap Jaga Ketersediaan Air Saat Musim Kemarau

24 Juli 2026
JIAT di Pulau Yamdena Maluku Rampung, Petani Kini Bisa Panen hingga 3 Kali Setahun

JIAT di Pulau Yamdena Maluku Rampung, Petani Kini Bisa Panen hingga 3 Kali Setahun

24 Juli 2026

“Kolaborasi antara Kementerian PU dan IAI harus terus diperkuat agar profesi arsitek berkembang seiring dengan tantangan pembangunan berkelanjutan, tata ruang, dan kebutuhan masyarakat,” kata Wamen Diana.

seiring dengan pembentukan Dewan Arsitek Indonesia yang baru juga diikuti percepatan pembentukan lisensi arsitek di seluruh provinsi di Indonesia. Wamen Diana menekankan pentingnya percepatan proses ini demi pemerataan standar kompetensi dan etika profesi arsitek di seluruh wilayah Indonesia sebagai bagian dari penguatan tata kelola profesi arsitektur yang berstandar nasional.

“Tadi disampaikan sudah 19 provinsi telah mengajukan pembentukan lisensi, 5 provinsi sedang proses, dan 10 provinsi belum mengajukan pembentukan lisensi. Saya mendorong percepatan paling tidak 10 provinsi yang lain selesai tahun ini,” ujar Wamen Diana.

Pada pertemuan tersebut juga membahas tentang efektivitas regulasi sektor konstruksi dan profesi arsitek yaitu tiga Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14, 15, dan 16 Tahun 2021. Kementerian PU membuka ruang dialog dan kolaborasi untuk melakukan peninjauan atau evaluasi terhadap ketiga PP tersebut, dengan melibatkan asosiasi profesi seperti IAI, lembaga pendidikan, serta pengguna jasa.

Harapannya, hasil evaluasi ini akan melahirkan regulasi yang lebih sinkron, implementatif, dan adaptif terhadap dinamika lapangan serta perkembangan teknologi konstruksi, arsitektur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan karena kontribusi Bangunan Gedung merupakan sektor yang mengkonsumsi energi terbesar dan memberikan dampak emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang paling signifikan dibandingkan sektor transportasi & industri.

Dukungan praktik implementasi BGH dari asosiasi profesi arsitek sangatlah berarti dalam pengurangan emisi GRK di Indonesia.

Share10SendTweet6
Previous Post

KAI Group: Kereta Bandara Perkuat Konektivitas Nasional

Next Post

Anggaran Keselamatan Transportasi Dipangkas, Nyawa Penumpang Dipertaruhkan

Next Post
Anggaran Keselamatan Transportasi Dipangkas, Nyawa Penumpang Dipertaruhkan

Anggaran Keselamatan Transportasi Dipangkas, Nyawa Penumpang Dipertaruhkan

Petugas Kebersihan Selamatkan Pria ODGJ Berjalan di Rel Kereta Diapresiasi

Petugas Kebersihan Selamatkan Pria ODGJ Berjalan di Rel Kereta Diapresiasi

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Kemenhub Perkuat Budaya Keselamatan Transportasi Berbasis Digital

Kemenhub Perkuat Budaya Keselamatan Transportasi Berbasis Digital

28 Juli 2026
BRI Peduli Perkuat Dukungan Pendidikan pada Hari Anak Nasional

BRI Peduli Perkuat Dukungan Pendidikan pada Hari Anak Nasional

28 Juli 2026
Kemenhub Kawal Proses Pemulangan Awak Kapal MT Belma yang Terdampak Serangan Misil di Selat Hormuz

Kemenhub Kawal Proses Pemulangan Awak Kapal MT Belma yang Terdampak Serangan Misil di Selat Hormuz

28 Juli 2026
Kampanye Keselamatan Pelayaran di Cilacap, Kemenhub Bagi-bagi Life Jacket

Kampanye Keselamatan Pelayaran di Cilacap, Kemenhub Bagi-bagi Life Jacket

28 Juli 2026
AHM Edukasi Ribuan Anak tentang Keselamatan Berkendara

AHM Edukasi Ribuan Anak tentang Keselamatan Berkendara

28 Juli 2026

POPULAR

  • PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    PTBA Buka Pendaftaran Program BIDIKSIBA 2026

    1205 shares
    Share 482 Tweet 301
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    1484 shares
    Share 594 Tweet 371
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    1196 shares
    Share 478 Tweet 299
  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    1235 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    1203 shares
    Share 481 Tweet 301

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.