• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
12 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Tinjau Penjualan Sembako Murah di Duren Sawit, Pj. Gubernur Heru Berharap Warga Rasakan Manfaatnya

by Riski Yanti
15 Januari 2024
Tinjau Penjualan Sembako Murah di Duren Sawit, Pj. Gubernur Heru Berharap Warga Rasakan Manfaatnya
31
SHARES
194
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Pemprov DKI Jakarta meluncurkan program Sembako Murah. Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau kegiatan Sembako Murah di Kantor Lurah Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin (15/1).

Program yang diinisiasi Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta tersebut dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan barang kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

BACA JUGA

Menuju Jakarta Kota Global, Kementerian Ekraf Siapkan Ragam Program Bersama Pemprov DKI

Menuju Jakarta Kota Global, Kementerian Ekraf Siapkan Ragam Program Bersama Pemprov DKI

10 Januari 2026
Menteri Pariwisata dan Gubernur DKI Sepakat Berkolaborasi Perkuat Sektor Pariwisata

Menteri Pariwisata dan Gubernur DKI Sepakat Berkolaborasi Perkuat Sektor Pariwisata

7 Juli 2025
Angka Inflasi Meningkat, Komisi IX DPR RI Sebut Risiko Stunting di Depan Mata

Angka Inflasi Meningkat, Komisi IX DPR RI Sebut Risiko Stunting di Depan Mata

15 Maret 2024

Pada kesempatan itu, Pj. Gubernur Heru memastikan program yang dilakukan secara sinergi bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pangan PT Food Station Tjipinang Jaya tersebut dapat berjalan tepat sasaran.

”Saya mampir ke Bu Lurah Duren Sawit, sambil melihat sembako murah. Jadi kalau ada paket di luar (harganya) Rp 130 ribu, sembako murah dari Pemprov DKI dan Food Station dijual Rp 100 ribu,” ujar Pj. Gubernur Heru.

Kegiatan Sembako Murah akan secara rutin digelar di kelurahan di seluruh DKI Jakarta. Hal ini dilakukan untuk menjaga inflasi dengan menghadirkan stabilitas harga bahan pangan pokok agar bisa dijangkau warga.

”Program ini akan menyasar seluruh wilayah. Selanjutnya saya akan mampir ke semua kelurahan, keliling (untuk) melihat-lihat dan menanyakan kondisi wilayah. Besok setiap hari mudah-mudahan (Sembako Murah) bisa dilakukan di dua kelurahan. Harapannya seluruh warga Jakarta bisa merasakan manfaatnya dan inflasi di Jakarta tetap stabil,” tambah Pj. Gubernur Heru.

Sementara itu, Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, pihaknya berupaya menjaga selisih harga bahan pangan pokok yang dijual melalui program Sembako Murah dengan harga yang dijual di pasaran.

”Memang nanti bisa dilihat ada selisih harga pasar dan harga yang dibayar oleh masyarakat. Sesuai arahan Pak Gubernur, bagaimana Pemprov DKI Jakarta membersamai masyarakat terhadap fluktuasi harga,” ujar Suharini.

Suharini mengungkapkan, program Sembako Murah tersebut disambut antusias warga dan manfaatnya dapat dirasakan secara langsung. Ia mencontohkan, dengan Rp 100 ribu pembeli bisa mendapatkan lima kilogram beras, satu liter minyak goreng, satu kilogram gula pasir, dan dua kilogram tepung terigu. Selain itu, masyarakat juga diberikan pilihan untuk membeli secara satuan atau eceran.

“Jadi kita lihat antusias masyarakat itu benar-benar mereka merasakan kehadiran Pemprov DKI Jakarta untuk mempertahankan stabilisasi harga. Intinya, kita ada empat strategi dalam menjaga inflasi di antaranya adalah keterjangkauan, distribusi, stabilisasi harga, dan komunikasi yang efektif. Nah, hari ini kita melakukan semuanya,” pungkas Suharini

Share12SendTweet8
Previous Post

KLHK Lanjutkan Penanaman Bersama di Sumatera Utara

Next Post

Kemenhub Serahkan Asuransi untuk Keluarga Pelaut WNI yang Gugur dalam Tugas

Next Post
Kemenhub Serahkan Asuransi untuk Keluarga Pelaut WNI yang Gugur dalam Tugas

Kemenhub Serahkan Asuransi untuk Keluarga Pelaut WNI yang Gugur dalam Tugas

BPTJ Targetkan Tambah Rute Layanan Bus JR Connexion di 117 Permukiman Bodetabek

BPTJ Targetkan Tambah Rute Layanan Bus JR Connexion di 117 Permukiman Bodetabek

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Grace Simon Tampil Hangat di Panggung Intimate Denpasar

Grace Simon Tampil Hangat di Panggung Intimate Denpasar

12 April 2026
Onboarding UMKM Rahayu Dorong Digitalisasi Usaha Bali

Onboarding UMKM Rahayu Dorong Digitalisasi Usaha Bali

12 April 2026
Pelepasliaran Curik Bali Perkuat Komitmen Konservasi

Pelepasliaran Curik Bali Perkuat Komitmen Konservasi

12 April 2026
Tragedi Ujian Sains Siswa Tewas Akibat Ledakan

Tragedi Ujian Sains Siswa Tewas Akibat Ledakan

12 April 2026
Desak Rita Rebut Emas Panjat Tebing Asia 2026

Desak Rita Rebut Emas Panjat Tebing Asia 2026

12 April 2026

POPULAR

  • Kemenkes Integrasikan Diari Diabetes Digital Primaku ke Aplikasi SatuSehat

    Kemenkes Integrasikan Diari Diabetes Digital Primaku ke Aplikasi SatuSehat

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Gubernur Bukhara Tawari Indonesia Destinasi Umrah Plus di Uzbekistan

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Port Connect 2025: Sinergi IPCC dan PTP Nonpetikemas Kembangkan Talenta Muda untuk Ekonomi Maritim

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Ancaman Spyware Modern Uji Ketahanan Siber Indonesia

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Harga Plastik Naik Tekan UMKM Ini Penyebab dan Dampaknya

    29 shares
    Share 12 Tweet 7

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.