• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
7 Desember 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

KAI Berikan Diskon 20 Persen Bagi Penumpang Disabilitas Mulai 17 September

by Riski Yanti
4 September 2023
Kemenhub Perketat Batas Maksimal Penumpang KA PSO
32
SHARES
199
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Bersamaan dengan Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan bahwa akan ada potongan harga tiket kereta api kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi sebesar 20% bagi penumpang disabilitas untuk keberangkatan mulai 17 September 2023 dan seterusnya.

“Diskon tetap bagi pelanggan disabilitas ini sebagai kado KAI di Hari Pelanggan Nasional bagi saudara-saudara kita yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus.

BACA JUGA

Pengadaan Lokomotif Baru Tipe CC 205 Berlanjut, KAI Perkuat Angkutan Barang Nasional

Pengadaan Lokomotif Baru Tipe CC 205 Berlanjut, KAI Perkuat Angkutan Barang Nasional

20 November 2025
Tiket Kereta Discount 30% untuk 1,5 Juta Pelanggan, Mulai 22 Desember 2025–10 Januari 2026

Tiket Kereta Discount 30% untuk 1,5 Juta Pelanggan, Mulai 22 Desember 2025–10 Januari 2026

20 November 2025
KAI Angkut 57,55 Juta Ton Barang hingga Oktober 2025

KAI Angkut 57,55 Juta Ton Barang hingga Oktober 2025

12 November 2025

Untuk mendapatkan fasilitas reduksi maka penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api. Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.

Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.

Registrasi reduksi ini dilakukan hanya sekali saja. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau Loket Stasiun.

“Yang harus diperhatikan penumpang disabilitas yaitu saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas,” kata Joni.

Bilamana pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api, tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.

Untuk informasi lebih lanjut terkait diskon bagi penumpang disabilitas atau layanan KAI lainnya, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121.

“Dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” tutup Joni.

Share13SendTweet8
Previous Post

Rekomendasi Jajanan Pasar Khas Jakarta yang Wajib Dicicipi Selama KTT ASEAN 2023

Next Post

Pekan Kebudayaan Nasional 2023, Wadah Kolektif Wujud Kolaborasi dari Kebudayaan untuk Bumi Lestari

Next Post
Pekan Kebudayaan Nasional 2023, Wadah Kolektif Wujud Kolaborasi dari Kebudayaan untuk Bumi Lestari

Pekan Kebudayaan Nasional 2023, Wadah Kolektif Wujud Kolaborasi dari Kebudayaan untuk Bumi Lestari

Menparekraf Serahkan Bantuan Sembako Kepada Pelaku UMKM di Padang Sumbar

Menparekraf Serahkan Bantuan Sembako Kepada Pelaku UMKM di Padang Sumbar

Discussion about this post

NEWS UPDATE

PKK Balikpapan Perkuat Kolaborasi Tekan Lonjakan Stunting Lewat Gebyar Karamunting

PKK Balikpapan Perkuat Kolaborasi Tekan Lonjakan Stunting Lewat Gebyar Karamunting

7 Desember 2025
Pemkab Kutai Timur Serahkan Motor Operasional dan Bankeudes untuk Perkuat Peran RT

Pemkab Kutai Timur Serahkan Motor Operasional dan Bankeudes untuk Perkuat Peran RT

6 Desember 2025
Pelindo Daya Sejahtera Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat untuk Tingkatkan Layanan Inklusif

Pelindo Daya Sejahtera Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat untuk Tingkatkan Layanan Inklusif

6 Desember 2025
Semarak Akhir Tahun ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Ragam Budaya Indonesia

Semarak Akhir Tahun ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Ragam Budaya Indonesia

6 Desember 2025
Perayaan Inklusivitas Warnai Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Surabaya

Perayaan Inklusivitas Warnai Peringatan Hari Disabilitas Internasional di Surabaya

6 Desember 2025

POPULAR

  • Aceh Tengah Mulai Merasakan Dukungan Bantuan dan Berharap Infrastruktur Kembali Pulih

    Aceh Tengah Mulai Merasakan Dukungan Bantuan dan Berharap Infrastruktur Kembali Pulih

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Posko Bencana di Humbang Hasundutan Mulai Bergerak ke Pusat Bencana Sumut

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pembukaan Akses Darat Percepat Penanganan Darurat Bencana Sumatra Utara

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Muara Enim Hadirkan Program Perlindungan dan Beasiswa S2 bagi Guru

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemulihan Jalur Medan Binjai, KA Srilelawangsa Kembali Beroperasi

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.