• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
18 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Kemenhub Perketat Batas Maksimal Penumpang KA PSO

by Riski Yanti
3 Agustus 2023
Kemenhub Perketat Batas Maksimal Penumpang KA PSO
32
SHARES
202
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) mendorong peningkatan pelayanan angkutan kereta api (KA) yang disubsidi menggunakan skema Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) dengan menyesuaikan kapasitas penumpang dinamis (load factor).

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian, Risal Wasal pada Selasa (01/08) di Jakarta.

BACA JUGA

Tiba di Palue, KMP Inerie II Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Tiba di Palue, KMP Inerie II Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

15 September 2026
Satu Bulan Penerapan, Kemenhub Catat 72.236 Deteksi Angkutan Barang Melalui ETLE HUB

Satu Bulan Penerapan, Kemenhub Catat 72.236 Deteksi Angkutan Barang Melalui ETLE HUB

15 September 2026
Menhub Dudy: Hari Kedua Pencarian, Penumpang Selamat KMP Virgo Transport 8 Berjumlah 108 Orang

Menhub Dudy: Hari Kedua Pencarian, Penumpang Selamat KMP Virgo Transport 8 Berjumlah 108 Orang

14 September 2026

Risal mengungkapkan bahwa aturan ini akan diberlakukan untuk layanan KA PSO yang menggunakan sarana K3 dengan jarak tempuh lebih dari 100 km.

“Kami mendapat masukan bahwa saat ini antusiasme masyarakat untuk menggunakan layanan KA PSO sudah cukup tinggi sehingga perlu kami atur kapasitasnya agar tidak mengurangi kenyamanan penumpang,” tutur Risal.

Lebih lanjut, Risal menyampaikan bahwa pemberlakuan aturan ini akan dimulai sejak tanggal 1 Agustus 2023 melalui penyesuaian jumlah tiket tanpa tempat duduk yang dijual.

“Sebelumnya KA PSO ini memiliki load factor hingga 150%, jadi kami mendorong operator untuk dapat menyesuaikan load factor menjadi 120% melalui sistem ticketing dan sosialisasi kepada masyarakat,” sebut Risal.

Adapun layanan KA PSO yang terpengaruh aturan ini paling banyak berasal dari daerah operasi (DAOP) 2 Bandung dan DAOP 8 Surabaya, termasuk Commuter Line Garut, Commuter Line Dhoho, dan Commuter Line Panataran.

Setelah penyesuaian ini berlaku, maka tiket tanpa tempat duduk yang dijual untuk layanan KA PSO dengan kriteria seperti disebutkan sebelumnya, tidak boleh lebih dari 20% kapasitas tempat duduk.

“Semoga dengan penyesuaian ini, masyarakat dapat lebih nyaman menggunakan jasa layanan kereta api dan semakin banyak yang beralih menggunakan transportasi umum,” tutup Risal.

Share13SendTweet8
Previous Post

Sering Kecelakaan, Kemenhub Perketat Izin Operasional Truk Barang

Next Post

Selain Latihan Gabungan di Situbondo, TNI juga Lakukan Baksos

Next Post
Selain Latihan Gabungan di Situbondo, TNI juga Lakukan Baksos

Selain Latihan Gabungan di Situbondo, TNI juga Lakukan Baksos

Atasi Masalah Sampah Plastik yang Cemari Lingkungan, BRIN Lakukan Kerja Sama Riset

Atasi Masalah Sampah Plastik yang Cemari Lingkungan, BRIN Lakukan Kerja Sama Riset

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Pembangunan SPAM Origon Aceh Tengah Dipercepat, Tingkatkan Kapasitas Lebih Besar

Pembangunan SPAM Origon Aceh Tengah Dipercepat, Tingkatkan Kapasitas Lebih Besar

18 September 2026
Lokasi Longsor Aceh Tengah Bakal Uji Teknik, Fokus Selamatkan Pemukiman Warga

Lokasi Longsor Aceh Tengah Bakal Uji Teknik, Fokus Selamatkan Pemukiman Warga

18 September 2026
Kementerian PU Salurkan 23,2 Juta Liter Air Bersih Hadapi Kekeringan di Jateng dan Jatim

Kementerian PU Salurkan 23,2 Juta Liter Air Bersih Hadapi Kekeringan di Jateng dan Jatim

18 September 2026
Banjir Aceh Tenggara, Pemerintah Siapkan Solusi Flyover di Jembatan Kuning

Banjir Aceh Tenggara, Pemerintah Siapkan Solusi Flyover di Jembatan Kuning

18 September 2026
Kapolri Sebut Buruh Tekstil Pahlawan Devisa

Kapolri Sebut Buruh Tekstil Pahlawan Devisa

17 September 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2776 shares
    Share 1110 Tweet 694
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    2734 shares
    Share 1094 Tweet 684
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2761 shares
    Share 1104 Tweet 690
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3085 shares
    Share 1234 Tweet 771
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    2765 shares
    Share 1106 Tweet 691

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.