• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
5 February 2023
No Result
View All Result
Kabar SDGs
Advertisement
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

1.626 Meter Kubik Kayu Diserahkan ke PUPR untuk KTT G-20

by Riski Yanti
18 August 2022
1.626 Meter Kubik Kayu Diserahkan ke PUPR untuk KTT G-20
16
SHARES
103
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Sebanyak 1.626 Meter Kubik Kayu Jenis Ulin, Merbau dan Kelompok Meranti hasil sitaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) diserahterimakan kepada Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Raktar (PUPR.

Kayu tersenut untuk digunakan dalam Penataan Kawasan Mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, yang menjadi salah satu lokasi kunjungan Kepala Negara dan delegasi pada penyelenggaraan KTT G-20 di Bali.

BACA JUGA

Tiga Segmen Jalan Lingkar Sepaku di IKN Nusantara

Tiga Segmen Jalan Lingkar Sepaku di IKN Nusantara

16 January 2023
Progres Pembangunan 82,5%, Bendungan Sepaku Semoi Ditargetkan Impounding Juni 2023

Progres Pembangunan 82,5%, Bendungan Sepaku Semoi Ditargetkan Impounding Juni 2023

16 January 2023
Kementerian PUPR Lanjutkan Program Perumahan, PSR Tahun 2022 Capai 1.117.491 unit

Kementerian PUPR Lanjutkan Program Perumahan, PSR Tahun 2022 Capai 1.117.491 unit

14 January 2023

Kayu sitaan tersebut merupakan hasil operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Gakkum KLHK. Kayu sitaan ini telah berstatus in kracht dan dirampas untuk negara sehingga dapat dipergunakan untuk kepentingan negara.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 46 KUHAP dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 145/Pmk.06/2021 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara Dan Barang Gratifikasi.

Kayu sitaan tersebut dapat diolah dan digunakan untuk Penataan Kawasan Mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, setelah mendapat Penetapan Status Penggunaan BMN Yang Berasal Dari Rampasan Negara dan Persetujuan Alih Status Penggunaan BMN kepada Kementerian PUPR dari Menteri Keuangan.

Berita Acara Alih Status Penggunaan BMN yang Berasal dari Barang Berupa Kayu telah dibuat antara Balai Gakkum LHK wilayah Kalimantan dan Balai Gakkum LHK wilayah Sulawesi dengan Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bali-Kementerian PUPR.

Proses alih status penggunaan BMN kayu ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara Balai Gakkum KLHK wilayah Kalimantan, Kejaksaan Negeri Samarinda, Kanwil DJKN Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, serta Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri Makasar, dan KPKNL Makassar dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Kayu sitaan tersebut merupakan hasil Operasi Penegakan Hukum LHK di Kalimantan Timur dan operasi penegakan hukum Satgas KLHK di Sulawesi Selatan pada tahun 2019.

1.219 M3 kayu sitaan hasil operasi penegakan hukum di Kalimantan Timur dalam perkara dengan tersangka UD Hamka, UD Furqon, UD. SER, CV Mitra Makmur, CV. BM 777 dan Ahmad Sokheh.

Sedangkan 407 M3 kayu sitaan hasil operasi penegakan hukum di Sulawesi Selatan dalam perkara dengan tersangka Daniel Garden, Dedi Tendean, Thonny Sahetappy, Ir. Budi Antoro.

Seluruh perkara tersebut telah in kracht pelaku telah divonis pidana penjara dan denda pidana, serta barang bukti kayu dirampas untuk negara.

Berkaitan dengan upaya pengamanan lingkungan hidup dan kehutanan, Gakkum KLHK secara konsisten dan intensif terus melakukan operasi pengamanan dan penegakan hukum guna memastikan keamanan lingkungan hidup dan kawasan hutan.

Dalam beberapa tahun ini Gakkum KLHK telah melakukan 1.839 Operasi Pengamanan Lingkungan Hidup dan Kawasan Hutan di Indonesia, 698 di antaranya merupakan operasi pembalakan liar.

Juga Gakkum KLHK telah membawa 1.285 perkara pidana dan perdata ke pengadilan baik terkait pelaku kejahatan korporasi maupun perorangan.

Share6SendTweet4
Previous Post

Dukung Digitalisasi UMKM, Pemerintah Gandeng Grab Indonesia

Next Post

UMKM Papua Memasuki era Teknologi Digital

Next Post
UMKM  Papua  Memasuki era Teknologi Digital

UMKM Papua Memasuki era Teknologi Digital

Kota Medan Direndam Banjir, Ini Imbauan BNPB

Kota Medan Direndam Banjir, Ini Imbauan BNPB

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Pasar Sukawati di Bali, Ini Harapannya

Presiden Jokowi Resmikan Revitalisasi Pasar Sukawati di Bali, Ini Harapannya

1 February 2023
Pemerintah Targetkan 4000 Desa Wisata Daftar ADWI 2023

Pemerintah Targetkan 4000 Desa Wisata Daftar ADWI 2023

31 January 2023
Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

27 January 2023
4 Langkah Pemerintah yang Dianggap Sukses Hadapi Pandemi Covid-19

4 Langkah Pemerintah yang Dianggap Sukses Hadapi Pandemi Covid-19

27 January 2023
Melalui HP Street Code, HP Indonesia Berikan Keterampilan Masa Depan

Melalui HP Street Code, HP Indonesia Berikan Keterampilan Masa Depan

26 January 2023

POPULAR

  • Ini Perbedaan Wisata Religi dan Wisata Halal

    Ini Perbedaan Wisata Religi dan Wisata Halal

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • 4.790 Seniman Ramaikan Pekan Kebudayaan Nasional 2020

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Kerajinan Cantik dari Kayu Pinus

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Kemensos dan BI Adakan Pilot Project Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Malang Raya

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Banjir dan Longsor Melanda Kota Manado, 1 Orang Meninggal Dunia

    18 shares
    Share 7 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.