• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
20 Mei 2025
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Pandemi Covid-19 Membaik, Prokes Pada Layanan Transportasi Disesuaikan

by Riski Yanti
18 Mei 2022
Permintaan Melonjak, KAI Tambah Perjalanan KA Lebaran
25
SHARES
159
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Pemerintah telah mengumumkan kebijakan pelonggaran penerapan protokol kesehatan penggunaan masker, serta perjalanan dalam dan luar negeri, yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (17/5) kemarin.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik adanya kebijakan relaksasi prokes tersebut. “Kami meyakini kebijakan ini dapat menjadi titik balik kebangkitan sektor transportasi yang turut berkontribusi untuk kebangkitan ekonomi Indonesia,” ucapnya, Rabu (18/5).

BACA JUGA

Kementerian Perhubungan Melaksanakan Audit Internal ICAO USOAP

Kementerian Perhubungan Melaksanakan Audit Internal ICAO USOAP

20 Mei 2025
Pemerintah Jaga Ekosistem Transportasi Online yang Telah Terbangun

Pemerintah Jaga Ekosistem Transportasi Online yang Telah Terbangun

20 Mei 2025
Pengemudi Ojek Online tidak Hanya Pengangguran!

Pengemudi Ojek Online tidak Hanya Pengangguran!

19 Mei 2025

Menhub mengatakan, keputusan penerapan relaksasi prokes yang diambil pemerintah telah mempertimbangkan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

Kemenhub menerbitkan SE Juklak Perjalanan Orang Luar Negeri yaitu: SE 58 untuk transportasi udara, SE 59 untuk transportasi laut, SE 60 untuk transportasi darat.

SE Kemenhub tersebut diterbitkan merujuk pada SE Satgas Covid-19 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Pada Masa Pandemi Covid-19, yaitu: SE Nomor 18 Tahun 2022 untuk perjalanan dalam negeri dan SE Nomor 19 Tahun 2022 untuk perjalanan luar negeri.

“SE tersebut diterbitkan pada 18 Mei 2022 dan mulai berlaku pada hari ini,” ujar Menhub.

Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.

Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker.

Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, disarankan tetap menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan. Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap (2 dosis) maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen.

Share10SendTweet6
Previous Post

Desa Wisata Jadi Destinasi Favorit saat Libur Lebaran

Next Post

Layanan Motor Listrik Keliling Borobudur, Perkuat Pariwisata Berkelanjutan

Next Post
Layanan Motor Listrik Keliling Borobudur, Perkuat Pariwisata Berkelanjutan

Layanan Motor Listrik Keliling Borobudur, Perkuat Pariwisata Berkelanjutan

Menparekraf Rancang Festival Olahraga Bangkitkan Sport Tourism Indonesia

Menparekraf Rancang Festival Olahraga Bangkitkan Sport Tourism Indonesia

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Rinde Khazamnadl Family Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan ke Kaum Ibu-Ibu di Pasirkuda

Rinde Khazamnadl Family Sosialisasikan BPJS Ketenagakerjaan ke Kaum Ibu-Ibu di Pasirkuda

20 Mei 2025
Rico Waas Gotong Royong Bersihkan Sungai Sei Putih

Rico Waas Gotong Royong Bersihkan Sungai Sei Putih

20 Mei 2025
Mahasiswa Teknokrat Indonesia Sumbangkan Alat Berbasis Internet of Things

Mahasiswa Teknokrat Indonesia Sumbangkan Alat Berbasis Internet of Things

20 Mei 2025
Riau Siapkan Water Front City di Jantung Kota

Riau Siapkan Water Front City di Jantung Kota

20 Mei 2025
Loko Café Semarang Tawang, Café Cozy dengan Arsitektural Gedung Modern Industrial

Loko Café Semarang Tawang, Café Cozy dengan Arsitektural Gedung Modern Industrial

20 Mei 2025

POPULAR

  • Pantai Karang Potong Cianjur, Objek Wisata Estetik dengan Tiket Terjangkau

    Pantai Karang Potong Cianjur, Objek Wisata Estetik dengan Tiket Terjangkau

    35 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Pembelajaran Digital, Skill Gap, dan Pengangguran

    90 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Dirjen ITM Apresiasi Peluncuran Transjabodetabek Rute Vida Bekasi–Cawang

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Perfilman Indonesia Harumkan Nama Bangsa di Panggung Global Festival Film Cannes 2025

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.