• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
18 September 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Pandemi Covid-19 Membaik, Prokes Pada Layanan Transportasi Disesuaikan

by Riski Yanti
18 Mei 2022
Permintaan Melonjak, KAI Tambah Perjalanan KA Lebaran
27
SHARES
168
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

JAKARTA, KabarSDGs – Pemerintah telah mengumumkan kebijakan pelonggaran penerapan protokol kesehatan penggunaan masker, serta perjalanan dalam dan luar negeri, yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (17/5) kemarin.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik adanya kebijakan relaksasi prokes tersebut. “Kami meyakini kebijakan ini dapat menjadi titik balik kebangkitan sektor transportasi yang turut berkontribusi untuk kebangkitan ekonomi Indonesia,” ucapnya, Rabu (18/5).

BACA JUGA

Tiba di Palue, KMP Inerie II Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

Tiba di Palue, KMP Inerie II Bawa Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Terdampak Bencana

15 September 2026
Satu Bulan Penerapan, Kemenhub Catat 72.236 Deteksi Angkutan Barang Melalui ETLE HUB

Satu Bulan Penerapan, Kemenhub Catat 72.236 Deteksi Angkutan Barang Melalui ETLE HUB

15 September 2026
Menhub Dudy: Hari Kedua Pencarian, Penumpang Selamat KMP Virgo Transport 8 Berjumlah 108 Orang

Menhub Dudy: Hari Kedua Pencarian, Penumpang Selamat KMP Virgo Transport 8 Berjumlah 108 Orang

14 September 2026

Menhub mengatakan, keputusan penerapan relaksasi prokes yang diambil pemerintah telah mempertimbangkan situasi dan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

Kemenhub menerbitkan SE Juklak Perjalanan Orang Luar Negeri yaitu: SE 58 untuk transportasi udara, SE 59 untuk transportasi laut, SE 60 untuk transportasi darat.

SE Kemenhub tersebut diterbitkan merujuk pada SE Satgas Covid-19 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Pada Masa Pandemi Covid-19, yaitu: SE Nomor 18 Tahun 2022 untuk perjalanan dalam negeri dan SE Nomor 19 Tahun 2022 untuk perjalanan luar negeri.

“SE tersebut diterbitkan pada 18 Mei 2022 dan mulai berlaku pada hari ini,” ujar Menhub.

Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.

Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker.

Sementara itu, bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, disarankan tetap menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes usap PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan. Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap (2 dosis) maka sudah tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR maupun antigen.

Share11SendTweet7
Previous Post

Desa Wisata Jadi Destinasi Favorit saat Libur Lebaran

Next Post

Layanan Motor Listrik Keliling Borobudur, Perkuat Pariwisata Berkelanjutan

Next Post
Layanan Motor Listrik Keliling Borobudur, Perkuat Pariwisata Berkelanjutan

Layanan Motor Listrik Keliling Borobudur, Perkuat Pariwisata Berkelanjutan

Menparekraf Rancang Festival Olahraga Bangkitkan Sport Tourism Indonesia

Menparekraf Rancang Festival Olahraga Bangkitkan Sport Tourism Indonesia

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Kapolri Sebut Buruh Tekstil Pahlawan Devisa

Kapolri Sebut Buruh Tekstil Pahlawan Devisa

17 September 2026
Keyakinan Konsumen Bali Dinilai Tetap Optimis

Keyakinan Konsumen Bali Dinilai Tetap Optimis

17 September 2026
Gen Z Impact Fest Dorong Anak Muda Ciptakan Dampak

Gen Z Impact Fest Dorong Anak Muda Ciptakan Dampak

17 September 2026
Budaya Melayu Jadi Fondasi Pariwisata Batam

Budaya Melayu Jadi Fondasi Pariwisata Batam

17 September 2026
Batam Gelar Operasi Pasar Murah Tekan Inflasi

Batam Gelar Operasi Pasar Murah Tekan Inflasi

16 September 2026

POPULAR

  • Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    Cargill Raih Gold Award ISDA Berkat Program Rumah Kompos 5R di Gresik

    2773 shares
    Share 1109 Tweet 693
  • Kemenpar Perkuat Persiapan Revalidasi UNESCO Global Geopark Indonesia

    2757 shares
    Share 1103 Tweet 689
  • BPKH Salurkan Bingkisan Lebaran Untuk 100 Anak Yatim Di Malang

    2730 shares
    Share 1092 Tweet 683
  • Minamas Plantation Berbagi dengan Anak Yatim di Pekanbaru

    2762 shares
    Share 1105 Tweet 691
  • Kerja Sama Shopee dan J&T Express Berakhir Setelah Bertahun Lamanya

    3082 shares
    Share 1233 Tweet 771

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.