• HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
30 April 2026
No Result
View All Result
Kabar SDGs
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI
No Result
View All Result
Kabar SDGs
No Result
View All Result
Home HOT NEWS

Cegah Kepadatan Lalin Selama Angleb 2022

Masyarakat Diimbau Atur Waktu Perjalanan

by Riski Yanti
21 April 2022
Cegah Kepadatan Lalin Selama Angleb 2022
37
SHARES
230
VIEWS
Bagikan di FacebookWhatsapp

Jakarta, KabarSDGs.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menerbitkan Keputusan Bersama Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Direktur Jenderal Bina Marga Nomor: HK.201/4/15/DRJD/2022 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Angkutan Lebaran Tahun 2022 (1443 Hijriah).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi pada Kamis (21/04) menyatakan, terdapat potensi besar pergerakan masyarakat sehingga akan dilakukan beberapa manajemen rekayasa lalu lintas.

BACA JUGA

Menhub Sidak Pul Taksi Green SM

Menhub Sidak Pul Taksi Green SM

29 April 2026
Kemenhub Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum di Laut

Kemenhub Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum di Laut

26 April 2026
Tiga Prodi Sarjana Terapan Poltekpel Surabaya, Raih Akreditasi Unggul

Tiga Prodi Sarjana Terapan Poltekpel Surabaya, Raih Akreditasi Unggul

22 April 2026

Suksesnya penyelenggaraan Angleb ini diharapkan peran serta dari masyarakat sehingga tanggung jawab tidak hanya di Pemerintah saja.

Budi mengharapkan masyarakat sebelum melakukan perjalanan untuk merencanakan dan mengatur perjalanan dengan baik.

“Mulai dari menyiapkan kendaraannya, pengemudinya, rute, dan waktunya. Sehingga kami harapkan semua pemudik tidak terhambat perjalanannya, lancar, dan yang terpenting dalam tiba dengan selamat di tujuan,” ujar Dirjen Budi.

Selama periode Angleb 2022, Dirjen Budi mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan mudik dan balik, selama puncak arus agar tidak terjadi kepadatan arus lalu lintas.

Dirjen Budi menjelaskan selama periode Angkutan Lebaran 2022, akan dilakukan kebijakan ganjil genap sekaligus one way yang teknisnya akan dilakukan oleh Korlantas Polri.

“Kementerian Perhubungan nanti akan membantu Polri dalam penerapan kebijakan ini di lapangan. Peraturan yang kita siapkan ini bukan semata hanya dari Kemenhub saja tapi juga untuk merespon permintaan dari aspirasi Dirlantas Polda, Kepala Dinas Perhubungan di Provinsi, maupun Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD),” ujar Dirjen Hubdat, Budi Setiyadi.

Menurut Dirjen Budi, potensi pergerakan Jabodetabek dinilai akan banyak muncul hingga ke arah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Kami sudah setuju untuk target Angkutan Lebaran tahun ini yaitu keselamatan dari segi Covid 19 dan kelancaran lalu lintas,” kata Dirjen Budi.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) ini dituliskan bahwa akan diterapkan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas berupa ganjil genap dan sistem satu arah atau one way.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas), Firman Santyabudi menjelaskan harus diupayakan ketika kapasitas jalan tidak mencukupi untuk menampung jumlah kendaraan yang lewat rasionya harus di bawah 1.

Dengan angka 23 juta di jalan tol maka itu ada di angka 1,8 artinya kendaraan tersebut dalam keadaan tidak bisa bergerak.

“Ini perlu kami sampaikan kepada masyarakat supaya dapat mengetahui apa yang menjadi dasar pertimbangan kami menerapkan kebijakan,” kata Firman.

Salah satu kebijakan yang diterapkan yakni Ganjil Genap dan Sistem Satu Arah pada masa arus mudik berlaku pada 28 April- 1 Mei.

Pada Kamis, 28 April mulai pukul 17.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB berlaku ganjil genap dan sistem satu arah mulai dari KM 47 (Tol Jakarta- Cikampek) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Kemudian hari Jumat, 29 April mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB mulai dari KM 47 sampai dengan KM 414.

Pada hari Sabtu, 30 April 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB mulai dari KM 47 sampai dengan KM 414.

Selanjutnya hari Minggu, 1 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB mulai dari KM 47 sampai dengan KM 414.

Sementara untuk arus balik berlaku mulai 6-8 Mei 2022. Pada hari Jumat, 6 Mei 2022 mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB mulai dari KM 414 sampai dengan KM 47.

Lalu pada Sabtu, 7 Mei 2022 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB mulai dari KM 414 sampai dengan KM 3 + 500.

Pada hari Minggu 8 Mei 2022 berlaku mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan hari Senin, 9 Mei 2022 pukul 03.00 WIB mulai dari KM 414 sampai dengan KM 3 + 500 .

Dalam SKB tersebut tertulis bahwa Polri dapat memberlakukan sistem satu arah mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.

Ketentuan ini dikecualikan bagi kendaraan:
1. kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia;
2. kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
3. kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas Tentara Nasional Indonesia/Kepolisian Negara Republik Indonesia;
4. kendaraan pemadam kebakaran;
5. kendaraan ambulans;
6. kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning;
7. kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik;
8. kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas;
9. kendaraan untuk kepentingan tertentu, meliputi: kendaraan Bank Indonesia, kendaraan bank lainnya, kendaraan untuk pengisian anjungan tunai mandiri dengan pengawalan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan
10. kendaraan warga yang berdomisili di sekitar ruas Jalan yang diberlakukan penerapan Ganjil Genap.

Kebijakan ganjil genap dan satu arah ini tidak berlaku bagi mobil barang pengangkut BBM atau BBG, barang ekspor/impor menuju /dari dan ke pelabuhan laut yang menangani ekspor impor, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang, bahan makanan pokok, serta pengangkut sepeda motor mudik/balik gratis.

Share15SendTweet9
Previous Post

Nikmati Mudik Gratis Sepeda Motor Kemenhub

Next Post

Pimpin Pertemuan G20 Bidang Kebudayan, Kemendikbudristek Tawarkan Jalan Kebudayaan untuk Hidup yang Berkelanjutan

Next Post
Pimpin Pertemuan G20 Bidang Kebudayan, Kemendikbudristek Tawarkan Jalan Kebudayaan untuk Hidup yang Berkelanjutan

Pimpin Pertemuan G20 Bidang Kebudayan, Kemendikbudristek Tawarkan Jalan Kebudayaan untuk Hidup yang Berkelanjutan

Ini Lima Agenda Senior Officials Meeting Presidensi G20 Bidang Kebudayaan

Ini Lima Agenda Senior Officials Meeting Presidensi G20 Bidang Kebudayaan

Discussion about this post

NEWS UPDATE

Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

Film Pangku Sukses di Bioskop dan Platform Digital

30 April 2026
OJK Luncurkan Program PINTAR Reksa Dana Dorong Inklusi Investasi

OJK Luncurkan Program PINTAR Reksa Dana Dorong Inklusi Investasi

30 April 2026
Pelatihan Kopi Wanagiri Dorong Daya Saing Petani

Pelatihan Kopi Wanagiri Dorong Daya Saing Petani

30 April 2026
Nias Selatan Peringati Hari Otonomi Daerah ke Tiga Puluh

Nias Selatan Peringati Hari Otonomi Daerah ke Tiga Puluh

30 April 2026
Badung Perkuat Pengelolaan Keuangan Lewat Koordinasi Kemendagri

Badung Perkuat Pengelolaan Keuangan Lewat Koordinasi Kemendagri

29 April 2026

POPULAR

  • Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah Perjalanan Dibatalkan

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Korban Meninggal Dunia Bertambah, KAI Batasi Perjalanan KRL Sampai Stasiun Bekasi

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, KAI Lakukan Evakuasi

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Empat Orang Meninggal Dunia dalam Kecelakaan KRL dengan KA Argo Bromo Anggrek

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Relaksasi Pelaporan SPT Pajak Diberlakukan Hingga Akhir April

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

NEWS CHANNELS

  • AKADEMIKA
  • CSR
  • EKONOMI
  • GALERI
  • HOT NEWS
  • INTERVIEW
  • KESEHATAN
  • KESRA
  • LINGKUNGAN
  • OPINION
  • PENDIDIKAN & IPTEK
  • SUSTAINABILITY
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • UKM CORNER

INFORMATION

  • About Us
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Contact

CONTACT

Hubungi redaksi melalui email di bawah ini:

redaksi@kabarsdgs.com

 

No Result
View All Result
  • HOME
  • SUSTAINABILITY
  • CSR
  • UKM CORNER
  • AKADEMIKA
  • TRAVEL & LIFESTYLE
  • INTERVIEW
  • OPINION
  • GALERI

© 2020 Kabar SDGS - Hak cipta dilindungi oleh undang - undang.